LSM Harimau DPC Bogor Raya Tuntut Penjelasan Menteri Desa”

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Minggu, 2 Februari 2025 - 17:00 WIB

50182 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor, 2 Februari 2025 – Wakil Ketua LSM Harimau DPC Bogor Raya, Bayu Hasan SH, mengeluarkan pernyataan terkait ucapan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, yang dinilai menyinggung jurnalis dan LSM.

Menurut Bayu Hasan SH, pernyataan Menteri Desa tersebut sangat tidak bertanggung jawab dan menyinggung perasaan jurnalis dan LSM di seluruh Indonesia.

“Kami tidak terima dengan pernyataan Menteri Desa yang menuduh jurnalis dan LSM sebagai ‘wartawan dan LSM bodrek’. Pernyataan tersebut sangat tidak profesional dan menyinggung perasaan kami,” kata Bayu Hasan SH.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Yondri, belum memberikan tanggapan resmi terkait pernyataannya tersebut. Namun, dalam sebuah pernyataan sebelumnya, Menteri Yondri mengatakan bahwa pernyataannya tersebut dimaksudkan untuk mengingatkan jurnalis dan LSM agar tidak melakukan praktik-praktik yang tidak profesional.

“Kami menghargai peran jurnalis dan LSM dalam mengawasi dan mengkritik pemerintah. Namun, kami juga ingin mengingatkan mereka agar tidak melakukan praktik-praktik yang tidak profesional, seperti meminta uang atau melakukan penyuapan,” kata Menteri Yondri.

LSM Harimau DPC Bogor Raya berencana untuk mengirimkan surat protes kepada Menteri Desa dan meminta penjelasan resmi terkait pernyataannya tersebut.

“Kami akan terus memantau perkembangan ini dan meminta penjelasan resmi dari Menteri Desa. Kami juga akan mengambil tindakan yang tepat jika pernyataan Menteri Desa tersebut terbukti tidak profesional dan menyinggung perasaan kami,” kata Bayu Hasan SH.
(Ucok)**

Berita Terkait

Lebih Mudah, Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Cukup STNK Tanpa KTP Pemilik Pertama*
PENANGANAN KASUS KERACUNAN MBG
Bandung Jadi Pusat Inovasi dan Kolaborasi di IFBEX 2026
Didi Garnadi, Kepala Dinas DPUTR Purwakarta yang ‘Arogan’: Warga Kecewa dengan Sikapnya
Camat Bandung Wetan ‘Meledak’, Musrenbang di Hotel Grandia Jadi Kontroversi!
Warga Sridadi Protes Biaya Pemindahan Tiang PLN
Kasus Pengeroyokan Anggota DPRD Bekasi, JPDN dan GBR Kawal Proses Hukum ‎
Jaga Kebersihan dan Drainase, Kecamatan Lembang Lakukan Penataan PKL Secara Bertahap

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 14:10 WIB

71 Tahun KAA: Bandung Teguhkan Diplomasi Budaya dan Status Warisan Dunia

Senin, 6 April 2026 - 02:55 WIB

Lebih Mudah, Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Cukup STNK Tanpa KTP Pemilik Pertama*

Sabtu, 4 April 2026 - 19:29 WIB

*Chandra Gautama Jembatani Tradisi lewat Aing Kabayan*

Rabu, 1 April 2026 - 14:50 WIB

Penyampaian LKPJ 2025, Farhan Paparkan Capaian Pembangunan Daerah

Minggu, 8 Maret 2026 - 17:09 WIB

Berburu Lailatul Qadar, Ini Rekomendasi Masjid untuk Iktikaf di Kota Bandung

Jumat, 27 Februari 2026 - 17:14 WIB

PENANGANAN KASUS KERACUNAN MBG

Selasa, 17 Februari 2026 - 17:35 WIB

Mantan Karyawan PT RPG,TBK minta Hak Gaji di bayar perusahaan.

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:35 WIB

Bandung Jadi Pusat Inovasi dan Kolaborasi di IFBEX 2026

Berita Terbaru

Daerah

Budaya Bukan Cuma Seremoni: Pesan KAA dari Savoy Homan

Minggu, 19 Apr 2026 - 16:10 WIB

Bandung

*Chandra Gautama Jembatani Tradisi lewat Aing Kabayan*

Sabtu, 4 Apr 2026 - 19:29 WIB