Polisi Subang Bongkar Modus Penggelapan Mobil untuk Judi Online

baraNews Jabar Online

- Redaksi

Senin, 24 Februari 2025 - 00:25 WIB

50405 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUBANG |  Polisi Sektor (Polsek) Cisalak, Polres Subang, kembali mengungkap kasus kejahatan. Kali ini, jajaran Unit Reskrim Polsek Cisalak berhasil meringkus Dudi Sihabudin (27), pelaku penggelapan mobil yang modusnya cukup unik dan licik. Penangkapan yang dilakukan di Telukjambe Barat, Karawang, Senin (17/2/2025) dini hari, ini menunjukkan kejelian dan kerja keras polisi dalam mengungkap kasus tersebut.

Keberhasilan ini berawal dari laporan Apek Hidayat, korban yang mobil pickup Mitsubishi putih nopol D 8739 YM-nya digelapkan. Dudi, yang menyewa mobil tersebut pada 29 Desember 2024 dengan dalih mengangkut sekam, ternyata memiliki rencana jahat. Setelah menerima laporan, polisi langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Kejelian polisi terlihat dari kemampuan mereka melacak keberadaan Dudi hingga ke Karawang. Bukti-bukti yang dikumpulkan dari berbagai saksi dan penyelidikan lapangan mengarah pada lokasi persembunyian Dudi. Kerja sama yang apik antara Unit Reskrim Polsek Cisalak dan Polsek Telukjambe Barat pun menghasilkan penangkapan yang sukses. Tidak hanya mengamankan pelaku, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa mobil korban beserta kunci dan STNK-nya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Cisalak, Iptu Endang Pirtana, menjelaskan bahwa pelaku melakukan penggelapan mobil sewaan dengan digadaikan ke orang lain. Dudi menggadaikan mobilnya di beberapa tempat, mulai dari Bunihayu, Jalancagak, hingga akhirnya di Telukjambe Barat.

“hasil gadaiannya untuk uangnya digunakan untuk judi online” ujar Kapolsek Cisalak Jum’at (21/2/2025) siang.

saat ini dudi mendekam di sel tahanan Mapolsek Cisalak dan dijerat Pasal 378 jo 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata kinerja polisi dalam melindungi masyarakat dari kejahatan dan menegakkan hukum.

 

Berita Terkait

Kasus Guru Tampar Siswa di Subang Berakhir Damai, Gubernur Dedi Mulyadi Fasilitasi Mediasi
Dugaan Limbah Berbusa Hitam Cemari Permukiman di Subang, DLH Jabar Segera Lakukan Penelusuran
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Menangkap Pembunuh Lansia di Subang
Polres Subang Ungkap Tawuran Maut Dipicu Tantangan Medsos, 1 Remaja Tewas Dibacok
Dedi Mulyadi Marah Besar di Acara Pemerintah: Anak Muda Enggak Punya Otak Kamu!
Terungkap! Peran Abi Aulia dalam Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Benturkan Kepala Korban ke Dinding dan Siapkan Mobil
Bakamla RI Lagi-Lagi Tangkap Ballpress Ilegal
Polres Subang Ringkus Tiga Pengedar Sabu, Amankan 100 Paket

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:54 WIB

PROGRAM BEDAH RUMAH CILAMPENI KEMENTERIAN PKP SENTUH RUMAH DINAS DAN HUNIAN WARGA DI KATAPANG

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:47 WIB

DPRD Kota Bandung menggelar rapat Paripurna terkait penyampaian pandangan umum tiga Raperda usulan Pemerintah Kota Bandung

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:36 WIB

MENGGUGAT LABEL “AIR PEGUNUNGAN” DALAM UPAYA MENYELARASKAN NARASI PEMASARAN DENGAN REALITAS SAINS HUTAN DAN SIKLUS AIR

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:42 WIB

80 Tahun Mengabdi Polri Untuk Masyarakat, Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Tenggara Berlangsung Khidmat

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:27 WIB

Sekwan Kabupaten Bekasi Rahmat Atong: Saya Hanya Jalankan Fungsi Administratif, Keputusan Tunjangan Rumah di Tangan Dewan

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:51 WIB

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Cimahi Polri menjadi institusi yang dicintai dan dipercaya publik

Senin, 1 Juni 2026 - 18:49 WIB

Rd. Ir. Roza Rahmadjasa Mintaredja M. Ars tokoh budayawan yang melestarikan adat dan pengembangan wawasan kebudayaan Sunda.

Senin, 25 Mei 2026 - 19:23 WIB

PERAYAAN AWAL TAHUN 1 Suklapaksa KARTIKA 1963 Çaka Sunda

Berita Terbaru