BESARAN ZAKAT FITRAH DI KOTA DAN KABUPATEN JAWA BARAT 1446 H/2025M

REDAKSI KOTA BANDUNG

- Redaksi

Rabu, 5 Maret 2025 - 14:50 WIB

50337 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung, baranewsjabar.com- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Barat resmi menetapkan besaran zakat fitrah tahun 1446 H/ 2025 M di Kota/Kabupaten Se-Jawa Barat berdasarkan surat edaran BAZNAS Provinsi Jawa Barat Nomor: 092/BAZNAS-JABAR/II/2025.
Besaran zakat fitrah dalam bentuk makanan pokok (beras) adalah 2,5 kg beras (yang dimakan setiap hari) atau 3,5 liter per jiwa. Sedangkan dalam bentuk uang disesuaikan dengan harga pasaran beras di Kota/Kabupaten setempat.

Berdasarkan Surat Edaran Baznas nomor 092/BAZNAS-JABAR/II/2025, besaran zakat fitrah di Jawa Barat sebagai berikut:
1. Zakat Fitrah Kabupaten Bandung sebesar Rp38.000,-
2. Zakat Fitrah Kabupaten Bandung Barat sebesar Rp38.000,-
3. Zakat Fitrah Kabupaten Bekasi sebesar Rp47.000,-
4. Zakat Fitrah Kabupaten Bogor sebesar Rp47.000,-
5. Zakat Fitrah Kabupaten Ciamis sebesar Rp37.500,-
6. Zakat Fitrah Kabupaten Cianjur sebesar Rp38.000,- atau Rp46.000,- (beras pandawangi)
7. Zakat Fitrah Kabupaten Cirebon sebesar Rp40.000,-
8. Zakat Fitrah Kabupaten Garut sebesar Rp40.500,-
9. Zakat Fitrah Kabupaten Indramayu sebesar Rp37.500,-
10. Zakat Fitrah Kabupaten Karawang sebesar Rp42.000,-
11. Zakat Fitrah Kabupaten Kuningan sebesar Rp37.500,-
12. Zakat Fitrah Kabupaten Majalengka sebesar Rp40.000,-
13. Zakat Fitrah Kabupaten Pangandaran sebesar Rp31.250,-
14. Zakat Fitrah Kabupaten Purwakarta sebesar Rp40.000,-
15. Zakat Fitrah Kabupaten Subang sebesar Rp40.000,-
16. Zakat Fitrah Kabupaten Sukabumi sebesar Rp40.000,-
17. Zakat Fitrah Kabupaten Sumedang sebesar Rp40.000,-
18. Zakat Fitrah Kabupaten Tasikmalaya sebesar Rp37.000,- (untuk 2,5 kg beras) dan 40.000 (untuk 2,7 kg beras)
19. Zakat Fitrah Kota Bandung sebesar Rp40.000,-
20. Zakat Fitrah Kota Banjar sebesar Rp32.500,-
21. Zakat Fitrah Kota Bogor sebesar Rp45.000,-
22. Zakat Fitrah Kota Bekasi sebesar Rp47.000,-
23. Zakat Fitrah Kota Cimahi sebesar Rp37.500,-
24. Zakat Fitrah Kota Cirebon sebesar Rp45.000,-
25. Zakat Fitrah Kota Depok sebesar Rp45.000,-
26. Zakat Fitrah Kota Sukabumi sebesar Rp45.000,-
27. Zakat Fitrah Kota Tasikmalaya sebesar Rp37.500,-
28. Lingkup BAZNAS Provinsi Jawa Barat sebesar Rp40.000,-

Besaran tersebut adalah harga yang ditetapkan mengikuti standar harga yang berlaku pada setiap daerah dan disesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi setiap hari. ketentun tersebut juga didasarkan pada PMA No 52 Tahun 2014, Fatwa MUI Nomor 65 Tahun 2022, dan rapat koordinasi antara BAZNAS Kabupaten dan Kota Se-Jawa Barat dengan Kementerian agama, MUI, dan Pemerintah Daerah se-Jawa Barat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Zakat Fitrah ditunaikan sejak awal Ramadhan dan paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan Shalat Idul Fitri. Sementara itu, penyalurannya kepada mustahik (penerima zakat) paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.

Berita Terkait

Dua Pria Ditangkap Terkait Unggahan Bernada Provokatif Soal Pernyataan Presiden Prabowo
Groundbreaking TPPAS Legok Nangka Dimulai, Pemkot Bandung Siapkan Armada Khusus
PERSIB Awali Piala Presiden 2026 dengan Kemenangan, Gol Barros Tumbangkan Arema FC
Camat Bandung Kulon Tertibkan Pasar Tumpah Pola Cijerah, Pedagang Diimbau Patuhi Aturan dan Jaga Kebersihan
​Regenerasi Kepemimpinan, (BBC) Sukses Gelar Musyawarah Besar
Griya Persada Hotel Kaliurang Yogyakarta mengadakan gathering temu ramah mesra di Kota Bandung
Tim Pembina Posyandu Kota Bandung Laksanakan Monitoring dan evaluasi, Posyandu 6 SPM Tunas Harapan 1 di Kelurahan Suka Asih
Jelang Iduladha 2026 Pemeriksaan Hewan Kurban di Kota Bandung Diperketat

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:47 WIB

Camat Rancaekek membagikan Bendera merah putih kepada pengendara sepeda motor Tanamkan Edukasi Perjuangan HUT RI ke-81

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:58 WIB

Dua Kandidat Berebut Kursi Ketua Definitif di Konferprov PWI Jawa Barat Periode 2026–2031

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:58 WIB

Dua Pria Ditangkap Terkait Unggahan Bernada Provokatif Soal Pernyataan Presiden Prabowo

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:05 WIB

Groundbreaking TPPAS Legok Nangka Dimulai, Pemkot Bandung Siapkan Armada Khusus

Senin, 27 Juli 2026 - 16:42 WIB

PERSIB Awali Piala Presiden 2026 dengan Kemenangan, Gol Barros Tumbangkan Arema FC

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:54 WIB

PROGRAM BEDAH RUMAH CILAMPENI KEMENTERIAN PKP SENTUH RUMAH DINAS DAN HUNIAN WARGA DI KATAPANG

Senin, 8 Juni 2026 - 09:46 WIB

​Regenerasi Kepemimpinan, (BBC) Sukses Gelar Musyawarah Besar

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:12 WIB

Griya Persada Hotel Kaliurang Yogyakarta mengadakan gathering temu ramah mesra di Kota Bandung

Berita Terbaru