Hasil Tes DNA Ridwan Kamil-Lisa Mariana Bakal Keluar 5-10 Hari Lagi, Jadi Penentu Kasus

BARA NEWS JABAR

- Redaksi

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 03:44 WIB

50270 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Hasil pemeriksaan Deoxyribonucleic Acid (DNA) antara mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), dengan selebgram Lisa Mariana dan anaknya diperkirakan akan diketahui dalam lima hingga sepuluh hari mendatang.

Kepala Biro Laboratorium Kedokteran Kepolisian pada Pusat Kesehatan Kepolisian (Karo Labdokkes Pusdokkes) Polri, Brigjen Sumy Hastry Purwanti, menyampaikan bahwa sampel yang diperiksa meliputi darah dan air liur dari ketiga pihak. “Kurang lebih lima sampai sepuluh hari,” ujarnya saat dihubungi, Jumat (8/8/2025).

Sumy enggan merinci lebih jauh terkait metode dan teknis pemeriksaan yang dilakukan. Ia hanya memastikan bahwa seluruh sampel yang diambil pada Kamis (7/8/2025) di Bareskrim Mabes Polri telah dibawa ke Laboratorium DNA Pusdokkes Polri untuk dianalisis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengambilan sampel dilakukan untuk memverifikasi pernyataan Lisa Mariana yang menyebut putrinya merupakan anak biologis Ridwan Kamil. Baik RK maupun Lisa tidak memberikan banyak komentar usai pemeriksaan. RK menegaskan dirinya siap menerima dan bertanggung jawab atas hasil apapun yang keluar, sementara Lisa berharap proses ini berlangsung transparan dan tidak direkayasa.

Kasus ini bermula dari laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut telah teregistrasi di Bareskrim Polri dengan nomor LP: STTL/174/IV/2025/Bareskrim. Pengacara RK, Muslim Jaya Butar-Butar, menyatakan bahwa kliennya menempuh jalur hukum berdasarkan dugaan pelanggaran Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, serta Pasal 45 juncto Pasal 27a Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Nomor 1 Tahun 2024.

Pemeriksaan DNA ini menjadi titik penting dalam kasus yang menyita perhatian publik tersebut. Hasil yang akan keluar dalam beberapa hari ke depan diperkirakan bakal menjadi faktor penentu arah proses hukum selanjutnya.

Berita Terkait

Ketua Umum BBC Periode 2021-2026 terpilih H.Bagus Machdiantoro
DKPP Kota Bandung Siapkan 184 Petugas Periksa Hewan Kurban
DKPP Kota Bandung Periksa Kesehatan Satwa Prioritas di Bandung Zoo
71 Tahun KAA: Bandung Teguhkan Diplomasi Budaya dan Status Warisan Dunia
*Chandra Gautama Jembatani Tradisi lewat Aing Kabayan*
PENANGANAN KASUS KERACUNAN MBG
Mantan Karyawan PT RPG,TBK minta Hak Gaji di bayar perusahaan.
Bandung Jadi Pusat Inovasi dan Kolaborasi di IFBEX 2026

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:40 WIB

DKPP Kota Bandung Siapkan 184 Petugas Periksa Hewan Kurban

Jumat, 24 April 2026 - 19:02 WIB

DKPP Kota Bandung Periksa Kesehatan Satwa Prioritas di Bandung Zoo

Senin, 20 April 2026 - 14:10 WIB

71 Tahun KAA: Bandung Teguhkan Diplomasi Budaya dan Status Warisan Dunia

Sabtu, 4 April 2026 - 19:29 WIB

*Chandra Gautama Jembatani Tradisi lewat Aing Kabayan*

Rabu, 1 April 2026 - 14:50 WIB

Penyampaian LKPJ 2025, Farhan Paparkan Capaian Pembangunan Daerah

Senin, 30 Maret 2026 - 23:39 WIB

Asep Robin: Legalitas Cagar Budaya Cikadut Harus Kuat  

Minggu, 8 Maret 2026 - 17:09 WIB

Berburu Lailatul Qadar, Ini Rekomendasi Masjid untuk Iktikaf di Kota Bandung

Jumat, 27 Februari 2026 - 17:14 WIB

PENANGANAN KASUS KERACUNAN MBG

Berita Terbaru

Bandung

DKPP Kota Bandung Siapkan 184 Petugas Periksa Hewan Kurban

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:40 WIB

Daerah

Budaya Bukan Cuma Seremoni: Pesan KAA dari Savoy Homan

Minggu, 19 Apr 2026 - 16:10 WIB