Hasil Tes DNA Ridwan Kamil-Lisa Mariana Bakal Keluar 5-10 Hari Lagi, Jadi Penentu Kasus

baraNews Jabar Online

- Redaksi

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 03:44 WIB

50281 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Hasil pemeriksaan Deoxyribonucleic Acid (DNA) antara mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), dengan selebgram Lisa Mariana dan anaknya diperkirakan akan diketahui dalam lima hingga sepuluh hari mendatang.

Kepala Biro Laboratorium Kedokteran Kepolisian pada Pusat Kesehatan Kepolisian (Karo Labdokkes Pusdokkes) Polri, Brigjen Sumy Hastry Purwanti, menyampaikan bahwa sampel yang diperiksa meliputi darah dan air liur dari ketiga pihak. “Kurang lebih lima sampai sepuluh hari,” ujarnya saat dihubungi, Jumat (8/8/2025).

Sumy enggan merinci lebih jauh terkait metode dan teknis pemeriksaan yang dilakukan. Ia hanya memastikan bahwa seluruh sampel yang diambil pada Kamis (7/8/2025) di Bareskrim Mabes Polri telah dibawa ke Laboratorium DNA Pusdokkes Polri untuk dianalisis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengambilan sampel dilakukan untuk memverifikasi pernyataan Lisa Mariana yang menyebut putrinya merupakan anak biologis Ridwan Kamil. Baik RK maupun Lisa tidak memberikan banyak komentar usai pemeriksaan. RK menegaskan dirinya siap menerima dan bertanggung jawab atas hasil apapun yang keluar, sementara Lisa berharap proses ini berlangsung transparan dan tidak direkayasa.

Kasus ini bermula dari laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut telah teregistrasi di Bareskrim Polri dengan nomor LP: STTL/174/IV/2025/Bareskrim. Pengacara RK, Muslim Jaya Butar-Butar, menyatakan bahwa kliennya menempuh jalur hukum berdasarkan dugaan pelanggaran Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, serta Pasal 45 juncto Pasal 27a Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Nomor 1 Tahun 2024.

Pemeriksaan DNA ini menjadi titik penting dalam kasus yang menyita perhatian publik tersebut. Hasil yang akan keluar dalam beberapa hari ke depan diperkirakan bakal menjadi faktor penentu arah proses hukum selanjutnya.

Berita Terkait

Dua Pria Ditangkap Terkait Unggahan Bernada Provokatif Soal Pernyataan Presiden Prabowo
PERSIB Awali Piala Presiden 2026 dengan Kemenangan, Gol Barros Tumbangkan Arema FC
Camat Bandung Kulon Tertibkan Pasar Tumpah Pola Cijerah, Pedagang Diimbau Patuhi Aturan dan Jaga Kebersihan
PROGRAM BEDAH RUMAH CILAMPENI KEMENTERIAN PKP SENTUH RUMAH DINAS DAN HUNIAN WARGA DI KATAPANG
​Regenerasi Kepemimpinan, (BBC) Sukses Gelar Musyawarah Besar
Griya Persada Hotel Kaliurang Yogyakarta mengadakan gathering temu ramah mesra di Kota Bandung
Tim Pembina Posyandu Kota Bandung Laksanakan Monitoring dan evaluasi, Posyandu 6 SPM Tunas Harapan 1 di Kelurahan Suka Asih
Rd. Ir. Roza Rahmadjasa Mintaredja M. Ars tokoh budayawan yang melestarikan adat dan pengembangan wawasan kebudayaan Sunda.

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:54 WIB

PROGRAM BEDAH RUMAH CILAMPENI KEMENTERIAN PKP SENTUH RUMAH DINAS DAN HUNIAN WARGA DI KATAPANG

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:47 WIB

DPRD Kota Bandung menggelar rapat Paripurna terkait penyampaian pandangan umum tiga Raperda usulan Pemerintah Kota Bandung

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:36 WIB

MENGGUGAT LABEL “AIR PEGUNUNGAN” DALAM UPAYA MENYELARASKAN NARASI PEMASARAN DENGAN REALITAS SAINS HUTAN DAN SIKLUS AIR

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:42 WIB

80 Tahun Mengabdi Polri Untuk Masyarakat, Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Tenggara Berlangsung Khidmat

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:27 WIB

Sekwan Kabupaten Bekasi Rahmat Atong: Saya Hanya Jalankan Fungsi Administratif, Keputusan Tunjangan Rumah di Tangan Dewan

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:51 WIB

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Cimahi Polri menjadi institusi yang dicintai dan dipercaya publik

Senin, 1 Juni 2026 - 18:49 WIB

Rd. Ir. Roza Rahmadjasa Mintaredja M. Ars tokoh budayawan yang melestarikan adat dan pengembangan wawasan kebudayaan Sunda.

Senin, 25 Mei 2026 - 19:23 WIB

PERAYAAN AWAL TAHUN 1 Suklapaksa KARTIKA 1963 Çaka Sunda

Berita Terbaru