LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia Desak APH Proses Hukum Oknum Security SMA 1 Sukatani yang Diduga Lecehkan Wartawati

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Rabu, 1 Oktober 2025 - 22:05 WIB

50159 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia Desak APH Proses Hukum Oknum Security SMA 1 Sukatani yang Diduga Lecehkan Wartawati

Kabupaten Bekasi –  Baranewsjabar.com

Kasus dugaan pelecehan terhadap wartawan berinisial Y oleh oknum security SMA Negeri 1 Sukatani, Kabupaten Bekasi, terus menuai kecaman. Kali ini giliran LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) yang bersuara lantang dan mendesak aparat penegak hukum segera memproses pelaku sesuai aturan hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Umum LSM KCBI menegaskan bahwa tindakan oknum security yang membuntuti wartawan hingga toilet, hingga menimbulkan rasa dilecehkan dan terintimidasi, adalah bentuk nyata perbuatan tidak menyenangkan sekaligus pelecehan terhadap profesi pers.

“Kami mengecam keras tindakan itu. Ini bukan hanya persoalan etika, tetapi sudah masuk ranah hukum. Tindakan tersebut jelas-jelas melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kebebasan sekaligus perlindungan hukum bagi setiap jurnalis,” tegas Ketua Umum LSM KCBI dalam pernyataannya.

LSM KCBI menuntut kepala sekolah SMA Negeri 1 Sukatani bertanggung jawab atas perilaku bawahannya yang dianggap telah mencoreng citra dunia pendidikan. Selain itu, APH diminta segera menangkap dan memproses oknum security tersebut agar ada efek jera.

“Wartawan adalah pilar demokrasi. Jika ada yang berani melecehkan pers, sama saja dengan melecehkan demokrasi dan bangsa ini. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas,” tambahnya.

Kasus ini menjadi alarm keras bahwa pelecehan terhadap insan pers tidak bisa dianggap remeh. Publik kini menunggu sikap tegas aparat hukum dan pihak sekolah dalam menuntaskan insiden yang mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Bekasi ini.

Berita Terkait

Kasus Pengeroyokan Anggota DPRD Bekasi, JPDN dan GBR Kawal Proses Hukum ‎
PWI Bekasi Raya Soroti Penetapan Tersangka Bupati: Kekuasaan Busuk Tak Layak Dipertahankan!
Ketua JPKP Kabupaten Bekasi Kritik Penegakan Hukum Kasus Perundungan Anak, Tekankan Pendekatan Restoratif
Rumah Rubuh, Hidup Menumpang: Mada (70) Menanti Uluran Tangan Pemkab Bekasi
Oknum Guru SDN di Sukadarma Jadi DPO, Terancam Sanksi Pemecatan
Ikatan Alumni BEM Nusantara Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Kota Bekasi untuk Dorong Pembangunan Daerah
Peredaran Tramadol Ilegal di Bekasi Ungkap Dugaan Pembiaran Aparat dan Lemahnya Pengawasan Obat Keras
Bantahan Satnarkoba Polrestro Bekasi atas Tudingan Pembiaran Toko Obat Keras

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 16:42 WIB

Jelang Iduladha 2026 Pemeriksaan Hewan Kurban di Kota Bandung Diperketat

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:47 WIB

eMTe Highland Resort Ciwidey, Destinasi Wisata Alam Favorit di Bandung Selatan

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:51 WIB

Ketua Umum BBC Periode 2021-2026 terpilih H.Bagus Machdiantoro

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:40 WIB

DKPP Kota Bandung Siapkan 184 Petugas Periksa Hewan Kurban

Jumat, 24 April 2026 - 19:02 WIB

DKPP Kota Bandung Periksa Kesehatan Satwa Prioritas di Bandung Zoo

Senin, 6 April 2026 - 02:55 WIB

Lebih Mudah, Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Cukup STNK Tanpa KTP Pemilik Pertama*

Sabtu, 4 April 2026 - 19:29 WIB

*Chandra Gautama Jembatani Tradisi lewat Aing Kabayan*

Rabu, 1 April 2026 - 14:50 WIB

Penyampaian LKPJ 2025, Farhan Paparkan Capaian Pembangunan Daerah

Berita Terbaru

Bandung

DKPP Kota Bandung Siapkan 184 Petugas Periksa Hewan Kurban

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:40 WIB