Desa Lampegan Bangun Dua Titik Jalan dari Dana Bonus Produksi Star Energy Kamojang

BARA NEWS JABAR

- Redaksi

Senin, 27 Oktober 2025 - 12:41 WIB

50122 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG | Sekretaris Desa Lampegan Kecamatan Ibun, mewakili Kepala Desa Lampegan menyatakan tentang pembangunan infrastruktur di Desa Lampegan yang bersumber dari Anggaran Bonus Produksi. Pengalokasian Dana tersebut berdasarkan musyawarah dengan warga masyarakat yang terdiri dari Kepala Dusun maupun RW sewilayah Desa Lampegan.
” Desa Lampegan masuk Ring 3 sebagai Desa penyangga di Kecamatan Ibun yang mendapat Bonus Produksi dari Star Energy Kamojang’ ujar Pipin Aripin pada awak media (24/10/25).

Selama ini penerima Bonus Produksi menjadi sorotan, karena tidak semua Desa mendapatkan anggaran tersebut. Para penerima hanyalah Desa penerima atau Desa terdampak dengan resiko tinggi, sedang, dan ringan. Besaran anggaran yang diterima bergantung jarak, makin dekat ke lokasi sumuran, maka resiko paling tinggi. Pembagian Ring berdasarkan kajian rati perusahaan maupun pemerintah Kabupaten Bandung.

“Untuk Desa Lampegan sendiri, kita membangun dua titik jalan di daerah Cikinyak dan Awilega, RW 9 dan RW 11. Untuk jalan Cikonyal yang menghubungkan antar wilayah Kecamatan, Paseh dan Ibun, panjang jalan sekitar 1 kilometer. Kalau di Awilega variatif” tambah Pipin Arifin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia berharap, pembangunan infrastruktur ini bisa meningkatkan dan melancarkan berbagai aspek kehidupan masyarakat, bukan hanya ekonomi, tapi juga hal2 lain seperti sekolah, dan kebutuhan lainnya yang memerlukan kenyamanan. Jalan Cikonyal termasukjalan utama yang menjadi prioritas karena disitu masyarakat beraktifitas, mulai dari pedagang, pekerja dan anak sekolah.

Masih banyak jalan lain yang memerlukan perbaikan. Dengan adanya anggaran rutin dari panas bumi,Desa Desa terdampak di Kecamatan Ibun, merasa terbantu dan hal percepatan pembangunan fisik. Fihak Desa hanya berharap agar masyarakat bisa menjaga fasilitas yang ada dengan sebaik mungkin. (*)

Berita Terkait

DKPP Kota Bandung Siapkan 184 Petugas Periksa Hewan Kurban
DKPP Kota Bandung Periksa Kesehatan Satwa Prioritas di Bandung Zoo
71 Tahun KAA: Bandung Teguhkan Diplomasi Budaya dan Status Warisan Dunia
Lebih Mudah, Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Cukup STNK Tanpa KTP Pemilik Pertama*
*Chandra Gautama Jembatani Tradisi lewat Aing Kabayan*
Penyampaian LKPJ 2025, Farhan Paparkan Capaian Pembangunan Daerah
Asep Robin: Legalitas Cagar Budaya Cikadut Harus Kuat  
Berburu Lailatul Qadar, Ini Rekomendasi Masjid untuk Iktikaf di Kota Bandung

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:40 WIB

DKPP Kota Bandung Siapkan 184 Petugas Periksa Hewan Kurban

Jumat, 24 April 2026 - 19:02 WIB

DKPP Kota Bandung Periksa Kesehatan Satwa Prioritas di Bandung Zoo

Senin, 20 April 2026 - 14:10 WIB

71 Tahun KAA: Bandung Teguhkan Diplomasi Budaya dan Status Warisan Dunia

Senin, 6 April 2026 - 02:55 WIB

Lebih Mudah, Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Cukup STNK Tanpa KTP Pemilik Pertama*

Rabu, 1 April 2026 - 14:50 WIB

Penyampaian LKPJ 2025, Farhan Paparkan Capaian Pembangunan Daerah

Senin, 30 Maret 2026 - 23:39 WIB

Asep Robin: Legalitas Cagar Budaya Cikadut Harus Kuat  

Minggu, 8 Maret 2026 - 17:09 WIB

Berburu Lailatul Qadar, Ini Rekomendasi Masjid untuk Iktikaf di Kota Bandung

Jumat, 27 Februari 2026 - 17:14 WIB

PENANGANAN KASUS KERACUNAN MBG

Berita Terbaru

Bandung

DKPP Kota Bandung Siapkan 184 Petugas Periksa Hewan Kurban

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:40 WIB

Daerah

Budaya Bukan Cuma Seremoni: Pesan KAA dari Savoy Homan

Minggu, 19 Apr 2026 - 16:10 WIB