Polsek Sunggal Tembak Pelaku Curanmor Yang Beraksi Di 16 Lokasi

BARA NEWS JABAR

- Jurnalis

Sabtu, 14 September 2024 - 03:29 WIB

5039 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Unit Reskrim Polsek Sunggal kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencuran sepeda motor di wilayah hukum Plsek Sunggal. 1 pelaku terpaksa ditembak petugas saat berusa kabur dan melawan petugas.

Hal ini diungkapkan oleh oleh Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat, didampingi oleh Wakapolsek Sunggal, Kanitreskrim, Humas Polsek Sunggal, saat menggelar konferensi pers di Mapolsek Sunggal Jalan TB Simartupang Medan, Jumat (13/09/2024)

Kompol Bambang G hutabarat, mengatakan, pelaku Dwi Cahya Prasetya (21) bersama pelaku (DPO) Parcok (29) warga Sunggal berkasi disejumlah lokasi diantaranya Medan Selayang, toko Ziqy Story, Medan Krio, Swalayan, Sunggal dan perumahan rorinata Sunggal.

” Pelaku mengincar targetnya di 2 lokasi saat sepeda motor diparkirkan oleh pemiliknya. Saat pemilik lengah, pelaku merusak kunci sepeda motor dengan kunci T dan berhasil membawa kabur. 1 korban mengalami kehilangan diperumahan Rorinata Sunggal. Pelaku masuk dari jendela dan berhasil membawa kabur sepeda motor yang berada di ruang tamu,” kata Kapolsek Sunggal.

Dari hasil intograsi terhadap pelaku, ia mengakui telah berkasi di 16 lokasi berbeda diwilayah Sumatera utara.

“Jadi pelaku ini, keliling untuk beraksi pada targetnya yang dikira aman. Selain Medan, mereka juga beraksi di Deli Sersang, Lubuk Pakam dan Tanjung Morawa,” ungkap Kompol Bambang G Hutabarat.

Terhadap pelaku disangkan dalam Pasal 363 Ayat (1) KUHPidana. Dengan ancaman hukuman dipenjara kurungan selama-lamanya 7 tahun.

“Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya
1 (satu) buah Flashdisk yang berisikan Rekaman CCTV, 1 berkas surat kendaraan , 1 (satu) buah kunci T, Jaket warna hitam dan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat Tahun 2019, warna hitam, No. Pol BK 5202 AIU,” jelas Kapolsek Sunggal.(Leodepari)

Berita Terkait

Menpora Ario Dito: Penyelenggaraan PON XXI Sumut Tidak Kalah dari Olimpiade
Hingga September 2024, Kejati Sumut Tuntut Mati 50 Terdakwa Perkara Narkotika
The Latest News in R&B Music: A Look at Super Bowl Performances, New Albums, Rising Stars, and Tribute to Aaliyah

Berita Terkait

Senin, 30 Desember 2024 - 01:28 WIB

Satu Tahun Satu Cabang, Kakoto Reflexology & Massage Buka Klinik Baru di Tangerang

Kamis, 19 Desember 2024 - 20:04 WIB

Resmi Dilantik, DPC Squad Nusantara Kabupaten Tangerang Siap Jadi Solusi Bagi Masyarakat

Sabtu, 30 November 2024 - 17:17 WIB

KGSAI dan Tim Media Akan Layangkan Surat Ke Lapor Pak Wapres terkait Mafia BBM Solar Bersubsidi ilegal di Tangerang

Rabu, 20 November 2024 - 18:59 WIB

Aroma Dugaan Korupsi DLH Tercium Busuk, Ketua DPD GWI Banten : Yang Terlibat TANGKAP & PENJARAKAN

Rabu, 30 Oktober 2024 - 17:55 WIB

Dialog Kepemudaan SeKota Tangerang: Demokrasi yang sehat ada pada generasi muda yang mempunyai nalar kuat.

Jumat, 27 September 2024 - 17:28 WIB

Masya Allah, Dugaan MARK UP Belanja MIC WIRELESS 2023 SETWAN Kota Tangerang Mengerikan

Minggu, 22 September 2024 - 18:06 WIB

Ketua GWI DPC Kota Tangerang Muhammad Aqil Bahri S.H, Apresiasi Kinerja Satres Narkoba Polres Metro Tangerang Kota

Minggu, 22 September 2024 - 09:51 WIB

Dosen Perbanas Institute Melaksanakan Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) untuk Pengusaha UMKM Taurus Mitra Aspact Laundry di Bekasi

Berita Terbaru

Bandung

Bey Machmudin: Sejahterakan Warga

Kamis, 9 Jan 2025 - 10:26 WIB