Narapidana Lapas Porong Dianiaya Sesama Narapidana Akibat Hutang Piutang Narkoba

BARA NEWS JABAR

- Jurnalis

Selasa, 17 September 2024 - 16:20 WIB

5095 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, – Video yang sempat viral di dalam Lapas klas I Surabaya atau yang biasa dikenal lapas Porong, atas penganiayaan sesama Narapidana kini permasalahannya mulai terkuak, hal tersebut berdasarkan pengakuan istri MNA yang menyebutkan bahwasanya suaminya memiliki hutang terhadap AA kaki tangan MD.

Bahkan saat ditanya oleh saudaranya yang kebetulan merupakan keluarga besar Aliansi Madura Indonesia (AMI), istri MNA mengatakan sejujurnya bahwasanya suaminya memiliki hutang sebanyak 62 juta untuk membeli narkoba di dalam Lapas.

Istri narapidana korban penganiayaan juga mengaku mendapatkan ancaman berupa pembunuhan dari pelaku penganiaya kalau istrinya tidak bisa membayarkan hutang suaminya dan istri narapidana korban penganiayaan juga mendapatkan teror berupa video porno yang di kirim oleh pelaku Penganiayaan.

Sontak hal tersebut membuat kaget Baihaki Akbar, selaku Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), ia mengatakan bagaimana bisa di dalam Lapas bisa bebas mengedarkan dan mengkonsumsi narkoba dan HP.

“Berarti selama ini, narkoba dan HP di dalam Lapas itu bebas ya, lantas bagaimana peran petugas selama ini, atau hal tersebut sengaja dibiarkan, kalau narkoba dan HP boleh masuk,” urai Baihaki saat dihubungi melalui telepon selulernya.

Ia menambahkan bahwasanya jika peredaran narkoba dan HP dibiarkan, maka tidak menutup kemungkinan warga binaan yang sedang menjalani masa tahanan bukannya menjadi lebih baik, melainkan malah hancur karena bebasnya kehidupan di dalam Lapas Kelas I Surabaya.

Atas dasar itulah, Aliansi Madura Indonesia akan menggelar aksi secara besar-besaran di Lapas Kelas I Surabaya, Kanwil Kemenkumham Jatim, BBN Provinsi Jatim Dan Mapolda Jatim untuk menyikapi persoalan narkoba yang dibiarkan merajalela di dalam Lapas klas I Surabaya.

Dengan tuntutan Copot dan Pecat KALAPAS, KPLP serta KAMTIB Lapas Porong karena secara tidak langsung membiarkan Narkoba dan HP bisa masuk ke dalam Lapas Porong.

Sumber: Redho
Editor : Rahmat Hidayat

Berita Terkait

Pimred Patroli86.com & Kuasa Hukum Laporkan Pencemaran Nama Baik ke Polda Jateng, Ancaman Hukuman Berat Menanti Pelaku
Pemilik Lahan Garapan EX HGU Ngamuk Di Aula Desa Majalaya Cikalongkulon
Ungkap Pabrik Narkotika Cair di Bandung, Bareskrim Polri Tangkap Tiga Orang
15 Personel Ditreskrimsus Polda Jabar Terima Penghargaan Pin Emas atas Pengungkapan Kasus Pertanahan
Gawat..!! Pedagang Pil Koplo Akui Setor Uang Ke Aparat
Sugiyanto Asper KBKPH Wonosari Menggelar Patroli Gabungan Bersama Jajaran Polsek Klabang
Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kaleng dan Botol Minuman Keras di Perbatasan Nunukan
Soal Ancam Wartawan, Kades Kisam Kute Pasir Resmi Dilaporkan ke Polres Agara 

Berita Terkait

Jumat, 3 Januari 2025 - 11:27 WIB

Bey Machmudin: 2025 Kertajati di pakai Haji dan Umroh

Jumat, 3 Januari 2025 - 07:52 WIB

Kepala BKPSDM Kabupaten Bandung: Kelulusan PPPK Ditentukan Oleh BKN

Jumat, 3 Januari 2025 - 07:44 WIB

Jawa Barat Alami Inflasi 3,5,% di bulan Desember 2024

Rabu, 1 Januari 2025 - 09:43 WIB

Miris, pekerja Proyek rehab gedung kelas SDN 01 pondok Rajeg sudah 2 bulan belum ada pembayaran

Rabu, 1 Januari 2025 - 09:29 WIB

Malam tahun baru 2024- 2025,Gedor kumpul bahas kegiatan rapat kerja

Rabu, 1 Januari 2025 - 05:25 WIB

Pasca -Pilkada 2024, Bupati Meminta Masyarakat membangun kembali bersatu untuk kabupaten Bandung lebih Bedas

Selasa, 31 Desember 2024 - 18:38 WIB

Gebyar Refleksi Akhir Tahun Dengan Sukur dan Taqwa di desa gunung putri kecamatan Gunung putri kabupaten Bogor

Selasa, 31 Desember 2024 - 12:07 WIB

KKJN) Kota Cimahi meriahkan MPP Culinary Night dengan senam sehat

Berita Terbaru

Bandung

Bey Machmudin: Sejahterakan Warga

Kamis, 9 Jan 2025 - 10:26 WIB

JABODETABEK

DP3A Bekasi Siap Dampingi Korban Kekerasan Anak di Pengadilan

Kamis, 9 Jan 2025 - 09:24 WIB

Bandung

Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan Resmi Jadi Gubernur Jawa Barat

Kamis, 9 Jan 2025 - 08:39 WIB