Indahnya Kasih dan Persaudaraan dalam Nama Tuhan YME: Refleksi atas Keputusan Mahkamah Agung RI Hal Dokter Tunggul

BARA NEWS JABAR

- Jurnalis

Kamis, 26 September 2024 - 00:10 WIB

5019 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 25-9-2024 — Mahkamah Agung Republik Indonesia, sebagai lembaga tertinggi dalam sistem peradilan, sering kali menjadi sorotan publik karena keputusan-keputusan yang diambil. Namun, dalam konteks hukum berkeadilan, kita dihadapkan pada fenomena yang lebih mendalam: pertarungan antara idealisme hukum dan kenyataan yang ada, terutama ketika menyangkut prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa.

Dalam banyak putusan, para hakim, terutama hakim agung, diharapkan untuk menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan etika yang terkandung dalam Pancasila. Namun, tidak jarang muncul pertanyaan mengenai integritas dan komitmen mereka dalam menegakkan kebenaran dan keadilan. Beberapa keputusan yang dianggap tidak konsisten dengan prinsip-prinsip dasar keadilan ini memunculkan rasa kekecewaan di kalangan masyarakat.

Banyak pihak merasa bahwa kemunafikan dan kenajisan dalam praktik peradilan menjadi penghalang utama bagi terwujudnya keadilan. Penilaian ini bukanlah tanpa alasan. Dalam beberapa kasus, terlihat adanya ketidakadilan yang mencolok, di mana hukum seolah berperan sebagai alat untuk kepentingan tertentu, bukan sebagai perisai bagi yang lemah.

Dalam konteks ini, penting untuk kembali kepada nilai-nilai kasih dan persaudaraan yang diajarkan oleh banyak agama, termasuk dalam ajaran Ketuhanan YME. Kasih sayang seharusnya menjadi dasar dalam setiap keputusan hukum, mengingat betapa besar dampak dari putusan tersebut terhadap kehidupan individu dan masyarakat. Seharusnya, setiap hakim mampu melihat lebih dari sekadar teks hukum; mereka perlu meresapi makna kemanusiaan dalam setiap perkara yang ditangani.

Terkait kasus kriminalisasi terhadap dr. Tunggul P. Sihombing, MHA kita berharap agar para hakim, khususnya hakim agung, dapat bersikap lebih introspektif dan menjadikan pertimbangan moral sebagai pedoman dalam mengambil keputusan. Kesadaran akan tanggung jawab ini diharapkan dapat memandu mereka untuk tidak hanya menjawab tuntutan hukum, tetapi juga menjawab panggilan hati nurani dalam menegakkan keadilan yang hakiki.

Sebagai masyarakat, kita juga memiliki peran dalam mendorong perubahan. Dengan mengedukasi diri dan berpartisipasi aktif dalam proses hukum, kita dapat membantu menciptakan lingkungan yang lebih mendukung prinsip-prinsip keadilan. Melalui dialog dan kolaborasi, kita bisa menguatkan rasa persaudaraan dan kasih sayang yang telah lama menjadi fondasi masyarakat kita.

Semoga di masa depan, Mahkamah Agung Republik Indonesia dapat menjadi simbol harapan yang mampu menegakkan kebenaran dan keadilan tanpa terpengaruh oleh kemunafikan. Hanya dengan cara ini, kita dapat mencapai cita-cita luhur sebagai bangsa yang berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, di mana kasih dan persaudaraan selalu mendominasi dalam setiap aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.

Laporan: Tim FJPK

Berita Terkait

Anak Muda Jawa Barat Siap Guncang Industri Perhotelan dan Kapal Pesiar: Wulan Sri Maulani Resmi Pimpin DPD FKP-KPI Jawa Barat Periode 2024-2029!
Dampak Positif Kolaborasi Internasional: Binus University dan USIM di Pasar Bunga Rawa Belong
Gus Kholil: Pilihlah Pemimpin yang Jujur & Amanah dengan Rekam Jejak yang Baik
Telah Hadir Bakso Khas Lampung di Kuningan, Bakso & Mie Ayam, H.Rachman Dijamin obati Rindu Kita
BHUMANDALA AWARD 2024* *Pemda Provinsi Jawa Barat Borong Tiga Penghargaan
Tim Kejaksaan Agung Berhasil Raih Emas Tenis Lapangan pada Ajang Olah Raga Komuniti Hukum
Presiden Prabowo Umumkan Kabinet Merah Putih di Istana Kepresidenan
Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Pelayanan Publik dari iNews TV

Berita Terkait

Jumat, 3 Januari 2025 - 11:27 WIB

Bey Machmudin: 2025 Kertajati di pakai Haji dan Umroh

Jumat, 3 Januari 2025 - 07:52 WIB

Kepala BKPSDM Kabupaten Bandung: Kelulusan PPPK Ditentukan Oleh BKN

Jumat, 3 Januari 2025 - 07:44 WIB

Jawa Barat Alami Inflasi 3,5,% di bulan Desember 2024

Rabu, 1 Januari 2025 - 09:43 WIB

Miris, pekerja Proyek rehab gedung kelas SDN 01 pondok Rajeg sudah 2 bulan belum ada pembayaran

Rabu, 1 Januari 2025 - 09:29 WIB

Malam tahun baru 2024- 2025,Gedor kumpul bahas kegiatan rapat kerja

Rabu, 1 Januari 2025 - 05:25 WIB

Pasca -Pilkada 2024, Bupati Meminta Masyarakat membangun kembali bersatu untuk kabupaten Bandung lebih Bedas

Selasa, 31 Desember 2024 - 18:38 WIB

Gebyar Refleksi Akhir Tahun Dengan Sukur dan Taqwa di desa gunung putri kecamatan Gunung putri kabupaten Bogor

Selasa, 31 Desember 2024 - 12:07 WIB

KKJN) Kota Cimahi meriahkan MPP Culinary Night dengan senam sehat

Berita Terbaru

Bandung

Bey Machmudin: Sejahterakan Warga

Kamis, 9 Jan 2025 - 10:26 WIB

JABODETABEK

DP3A Bekasi Siap Dampingi Korban Kekerasan Anak di Pengadilan

Kamis, 9 Jan 2025 - 09:24 WIB

Bandung

Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan Resmi Jadi Gubernur Jawa Barat

Kamis, 9 Jan 2025 - 08:39 WIB