Mempertanyakan Integritas dan Profesionalisme Hakim PN Jakarta Utara

BARA NEWS JABAR

- Jurnalis

Senin, 30 September 2024 - 16:22 WIB

5017 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 30-September-2024–Ketua Majelis: Edi Janaedi S.H., M.H; Anggota: Erry Iriawan S.H; 2. Yamto Susena, S.H., M.H Pada Perkara Nomor 1150/Pid.Sus/2023/PN. Jkt. Utr, An/ Yohanes Budhi Irawan

Temuan Fakta Persidangan Yang Melanggar UU

1. Perkara Dengan Tuntutan Seumur Hidup, Saat Pemeriksaan LIDIK & SIDIK Di Polda Jaya Hingga Pembacaan Dakwaan Di Persidangan, Tersangka/ Terdakwa Tidak Didampingi Pengacara (PH)

2. Waktu Persidangan Sudah 1 Tahun, Namun Belum Ada Putusan Hakim (Vonnis)

Saat Tuntutan 6 Kali Persidangan Tertunda (2 Bulan)

Masanya Untuk Vonnis Hingga Saat Ini Sudah Ditunggu 2 Bulan Namun Belum Ada Vonnis

3. Dakwaan, Tuntutan Dibandingkan Fakta Persidangan

a. Ada 7 Orang Saksi Fakta/Saksi Verbal Lisan (Penyidik Polri) Yang Dicantumkan Dakwaan Dan Tuntutan, Namun Hanya 3 Orang Yang Betul Betul Hadir Persidangan (Saksi Yang Tidak Hadir Saat BAP Tidak Ada Diambil Sumpah).

1 (Satu) Dari 3 Orang Saksi Yang Hadir Menyatakan Tidak Kenal Dan Tidak Ada Pernah

Berhubungan Dengan Terdakwa. 2 (Dua) Dari 3 Orang Saksi Yang Hadir Dalam Persidangan Adalah Saksi Verbal Lisan, Mendapat Teguran Dari Majelis Hakim Karena Saat Proses LIDIK/SIDIK Tersangka / Terdakwa Tidak Didampingi Pnasehat Hukum/Pengacara.

b. Dakwaan/Tuntutan Menyatakan Terdakwa Berangkat / Datang Langsung Untuk Mengambil Barang Bukti Narkoba Ke Danau Sunter Jakarta Utara Sedangka Fakta Terdakwa Sedang Berada Dalam Penjara. Pada Saat Replik Merubahnya Dengan Alasan Salah Ketik.

c. Selama Persidangan, Tidak Ada Pemeriksaan Alat Bukti Surat Atau Barang Bukti, Berupa: Berita Acara Penyitaan Atau Pemusnahan Barang Bukti Narkoba; Berita Acara Penyitaan Atau Atau Barang Bukti Hanphone Yang Dinyatakan Digunakan Para Pihak Untuk Komunikasi;

4. Tokoh Utama Pada Perkara Ini “ABI” Berdasarkan Fakta Persidangan Sebagai WBP Lapas Cirebon, Namun Tidak Dihadirkan Ke Persidangan Dan Luput Dari Beban Perranggung Jawaban Pidana.

5. Merujuk Pasal 55 Ayat (1) Ke 1 KUHP Dan Disparitas Hukuman Para Pihak Yang Terlibat Dalam Kasus Ini: Sumber Barang Dari ABI – UCOK KURIR Tidak Disentuh; Melinda 7 Bulan; Sandi & Anwar 13 Tahun

Lipsus: TS

Berita Terkait

Anak Muda Jawa Barat Siap Guncang Industri Perhotelan dan Kapal Pesiar: Wulan Sri Maulani Resmi Pimpin DPD FKP-KPI Jawa Barat Periode 2024-2029!
Dampak Positif Kolaborasi Internasional: Binus University dan USIM di Pasar Bunga Rawa Belong
Gus Kholil: Pilihlah Pemimpin yang Jujur & Amanah dengan Rekam Jejak yang Baik
Telah Hadir Bakso Khas Lampung di Kuningan, Bakso & Mie Ayam, H.Rachman Dijamin obati Rindu Kita
BHUMANDALA AWARD 2024* *Pemda Provinsi Jawa Barat Borong Tiga Penghargaan
Tim Kejaksaan Agung Berhasil Raih Emas Tenis Lapangan pada Ajang Olah Raga Komuniti Hukum
Presiden Prabowo Umumkan Kabinet Merah Putih di Istana Kepresidenan
Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Pelayanan Publik dari iNews TV

Berita Terkait

Jumat, 3 Januari 2025 - 11:27 WIB

Bey Machmudin: 2025 Kertajati di pakai Haji dan Umroh

Jumat, 3 Januari 2025 - 07:52 WIB

Kepala BKPSDM Kabupaten Bandung: Kelulusan PPPK Ditentukan Oleh BKN

Jumat, 3 Januari 2025 - 07:44 WIB

Jawa Barat Alami Inflasi 3,5,% di bulan Desember 2024

Rabu, 1 Januari 2025 - 09:43 WIB

Miris, pekerja Proyek rehab gedung kelas SDN 01 pondok Rajeg sudah 2 bulan belum ada pembayaran

Rabu, 1 Januari 2025 - 09:29 WIB

Malam tahun baru 2024- 2025,Gedor kumpul bahas kegiatan rapat kerja

Rabu, 1 Januari 2025 - 05:25 WIB

Pasca -Pilkada 2024, Bupati Meminta Masyarakat membangun kembali bersatu untuk kabupaten Bandung lebih Bedas

Selasa, 31 Desember 2024 - 18:38 WIB

Gebyar Refleksi Akhir Tahun Dengan Sukur dan Taqwa di desa gunung putri kecamatan Gunung putri kabupaten Bogor

Selasa, 31 Desember 2024 - 12:07 WIB

KKJN) Kota Cimahi meriahkan MPP Culinary Night dengan senam sehat

Berita Terbaru

Bandung

Bey Machmudin: Sejahterakan Warga

Kamis, 9 Jan 2025 - 10:26 WIB

JABODETABEK

DP3A Bekasi Siap Dampingi Korban Kekerasan Anak di Pengadilan

Kamis, 9 Jan 2025 - 09:24 WIB

Bandung

Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan Resmi Jadi Gubernur Jawa Barat

Kamis, 9 Jan 2025 - 08:39 WIB