Peran KJI dalam Profesi Pers

Apriatin REDAKSI BANDUNG

- Jurnalis

Kamis, 7 November 2024 - 15:53 WIB

5052 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Baranewsjabar.online

Organisasi Persatuan Komunitas Jurnalis Internasional (KJI) adalah salah satu wadah bagi wartawan untuk berserikat dan mengembangkan profesionalisme mereka, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 7 ayat 1 dan 2 dalam undang-undang ini menggarisbawahi hak dan kewajiban wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.

Pasal 7 mengatur bahwa:

1. Wartawan bebas memilih organisasi wartawan sesuai dengan pilihan dan keyakinan mereka.
2. Wartawan memiliki kewajiban untuk menaati Kode Etik Jurnalistik (KEJ), yang berfungsi sebagai panduan bagi wartawan dalam menjaga standar dan integritas profesi mereka.

Kepatuhan terhadap KEJ menjadi tolok ukur profesionalisme wartawan yang bertanggung jawab. Kode Etik Jurnalistik mencakup 11 pasal yang berfungsi sebagai panduan dalam menjalankan berbagai aspek jurnalistik, dari perencanaan liputan hingga produksi dan evaluasi berita. KEJ bukan hanya sebuah konsep etis, tetapi juga pedoman praktis yang harus diterapkan dalam keseharian kerja jurnalistik.

Menurut Pasal 1 KEJ, seorang wartawan harus menghasilkan berita yang akurat, adil, dan seimbang. KEJ juga menekankan pentingnya independensi, di mana wartawan harus bebas dari intervensi politik maupun ekonomi dalam pemberitaan. Hal ini termasuk menghindari konflik kepentingan serta menjaga objektivitas dalam setiap peliputan.

Organisasi seperti KJI memberikan dukungan kepada wartawan dalam memahami dan menerapkan kode etik serta standar jurnalistik ini, sekaligus membantu mereka menghadapi berbagai tantangan di lapangan. Ketua KJI menyatakan, “Organisasi wartawan bertujuan untuk memperkuat komitmen para jurnalis dalam menjaga integritas profesinya. Melalui KEJ, kita bisa membedakan jurnalis profesional dari mereka yang bekerja demi kepentingan tertentu.”

Dengan adanya panduan dari KEJ dan dukungan organisasi seperti KJI, wartawan memiliki tanggung jawab moral untuk mengedepankan kebenaran dan kepentingan publik dalam setiap laporan yang disampaikan. Ini sejalan dengan amanat undang-undang yang mengatur kemerdekaan pers sebagai salah satu pilar demokrasi di Indonesia.

*(Tim Redaksi)*

Berita Terkait

Indeks TDN Jabar Tahun 2022 Berada di Klasifikasi ‘Baik’ Mencatatkan skor 60,26 poin
Bey Machmudin: Sejahterakan Warga
Danpas Pelopor Resmikan Masjid Al-Waris di Mako Kompi 3 Batalyon C Pelopor Sat Brimob Polda Jabar
Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan Resmi Jadi Gubernur Jawa Barat
Pasca-Pilkada 2024, Bupati Ajak Masyarakat Kembali Bersatu Bangun Kabupaten Bandung Lebih Bedas
Pesan Bey Machmudin: Semoga membawa kemajuan untuk Jawa Barat
Kasad: Perwira Harus Profesional, Kreatif, Inovatif dan Visioner
Pilkada Langsung vs Pilkada Perwakilan: Kajian Baru.
Tag :

Berita Terkait

Senin, 30 Desember 2024 - 01:28 WIB

Satu Tahun Satu Cabang, Kakoto Reflexology & Massage Buka Klinik Baru di Tangerang

Kamis, 19 Desember 2024 - 20:04 WIB

Resmi Dilantik, DPC Squad Nusantara Kabupaten Tangerang Siap Jadi Solusi Bagi Masyarakat

Sabtu, 30 November 2024 - 17:17 WIB

KGSAI dan Tim Media Akan Layangkan Surat Ke Lapor Pak Wapres terkait Mafia BBM Solar Bersubsidi ilegal di Tangerang

Rabu, 20 November 2024 - 18:59 WIB

Aroma Dugaan Korupsi DLH Tercium Busuk, Ketua DPD GWI Banten : Yang Terlibat TANGKAP & PENJARAKAN

Rabu, 30 Oktober 2024 - 17:55 WIB

Dialog Kepemudaan SeKota Tangerang: Demokrasi yang sehat ada pada generasi muda yang mempunyai nalar kuat.

Jumat, 27 September 2024 - 17:28 WIB

Masya Allah, Dugaan MARK UP Belanja MIC WIRELESS 2023 SETWAN Kota Tangerang Mengerikan

Minggu, 22 September 2024 - 18:06 WIB

Ketua GWI DPC Kota Tangerang Muhammad Aqil Bahri S.H, Apresiasi Kinerja Satres Narkoba Polres Metro Tangerang Kota

Minggu, 22 September 2024 - 09:51 WIB

Dosen Perbanas Institute Melaksanakan Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) untuk Pengusaha UMKM Taurus Mitra Aspact Laundry di Bekasi

Berita Terbaru

Bandung

Bey Machmudin: Sejahterakan Warga

Kamis, 9 Jan 2025 - 10:26 WIB