KAB. BANDUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung mengadakan simulasi pemungutan dan penghitungan suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Bandung. Acara ini berlangsung di Kantor KPU lama di Jl. Sindang Wargi, Desa Soreang, Kecamatan Soreang, pada Sabtu, 9 November 2024, mulai pukul 07.00 WIB hingga selesai.
Hadir dalam acara ini Pjs. Bupati Kabupaten Bandung, Ketua KPU Kabupaten Bandung, Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Forkopimcam Soreang, Kapolres Soreang, Ketua Kesbangpol, Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung, serta perwakilan dari Polresta Bandung, Dandim 0624, Kapolres Cimahi, Kejari Bandung, Sekda Kabupaten Bandung, dan beberapa undangan lainnya dari instansi terkait.
KPU Kabupaten Bandung turut mengundang Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Kabupaten Bandung sebagai pemantau pemilu, dan PT. Citra Komunikasi Lembaga Survei Indonesia sebagai pelaksana untuk quick server dan quick count.
Ketua KPU Kabupaten Bandung, Syam Zamiat Nursyamsi, S.Pd, dalam sambutannya menjelaskan bahwa simulasi ini adalah gambaran mini dari pelaksanaan pemungutan suara yang akan terjadi di TPS nanti. “Kami menghadirkan petugas KPPS asli karena mereka sudah dilantik, dan DPT-nya pun adalah DPT asli dengan jumlah 444 pemilih,” jelas Syam. Simulasi ini juga dihadiri oleh teman-teman dari PPK agar mereka dapat memahami kondisi yang akan terjadi pada hari pemilihan sebenarnya pada 27 November 2024.
Simulasi dimulai pukul 07.00 WIB dan dijadwalkan berakhir pada 13.00 WIB. Dengan jumlah pemilih (DPT) sebanyak 444 orang, acara ini menjadi evaluasi untuk memperkirakan waktu yang dibutuhkan dalam proses pemungutan suara dan penghitungan, termasuk pemantauan kecepatan penggunaan aplikasi Sirekap untuk rekapitulasi hasil pemilu.
Syam juga menyoroti perbedaan jumlah surat suara dibandingkan dengan pemilu sebelumnya. “Jika sebelumnya pemilih menerima lima surat suara, kali ini hanya ada dua, yaitu untuk Gubernur dan Bupati. Namun, jumlah pemilih akan lebih banyak. Saat ini, dengan dua surat suara, maksimal pemilih bisa mencapai 600 orang di satu TPS, meskipun kemungkinan besar tidak akan mencapai angka itu,” tandasnya.
Simulasi ini juga menggarisbawahi pentingnya persiapan menghadapi berbagai kendala lapangan, mulai dari distribusi surat suara cadangan hingga kejadian khusus di TPS. “Dengan adanya simulasi ini, kami harap semua yang hadir dapat memperoleh gambaran yang jelas mengenai proses dan kendala yang mungkin akan terjadi di TPS pada hari pemungutan suara,” pungkas Syam.
Pjs. Bupati Bandung, Dikky Achmad, juga menyampaikan harapannya bahwa simulasi ini akan menjadi bahan evaluasi bagi KPU dalam persiapan menjelang pemilihan pada 27 November 2024. Ia menambahkan bahwa untuk daerah-daerah rawan bencana, Pemerintah Kabupaten Bandung dan KPU telah mempersiapkan TPS cadangan sebagai antisipasi jika terjadi bencana di lokasi tersebut.
(Iwan)**