Kabupaten Bekasi, 17 Desember 2024 – Aksi demonstrasi oleh sekelompok kecil orang yang mengaku sebagai atlet dan aktivis disabilitas di depan Pemerintah Kabupaten Bekasi menimbulkan pertanyaan tentang keabsahan dan motivasi di baliknya.
Tim Advokasi Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) mempertanyakan substansi tuntutan para pendemo yang dianggap tidak relevan. Bambang, perwakilan PPDI, menyatakan bahwa aksi demo tersebut tampak direkayasa.
“Para atlet yang melakukan demonstrasi tidak mewakili aspirasi semua atlet NPCI Kabupaten Bekasi. Kami mendapatkan informasi bahwa ada oknum yang mendesak para atlet untuk menandatangani petisi, yang kemungkinan besar merupakan upaya penghasutan,” ucap Bambang.
PPDI akan menyelidiki organisasi atau lembaga yang mengaku sebagai aktivis disabilitas dalam aksi demonstrasi tersebut. Bambang menegaskan bahwa demo adalah hak asasi yang dilindungi oleh undang-undang, namun jika terjadi penghasutan, pihaknya akan membawa kasus tersebut ke ranah hukum.
Sumber
Tim Advokasi PPDI dan pengurus NPCI Kabupaten Bekasi.