Bupati Bandung: Desa Ekonomi Sirkular meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat

Apriatin REDAKSI BANDUNG

- Jurnalis

Selasa, 24 Desember 2024 - 14:46 WIB

5022 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

KAB. BANDUNG,Selasa 24 /12/2024

 

Dadang Supriatna berharap potensi desa harus betul-betul digali. Hal ini dikatakannya usai mengikuti giat penanggap diseminasi konsep desa ekonomi sirkular secara virtual yang dilaksanakan Apkasi di Command Center Komplek Pemkab Bandung, Soreang, Senin (23/12/2024).

“Saya yakin masing-masing desa memiliki potensi yang berbeda. Kalau desa bisa menggali potensi-potensi itu, tentunya dari hasil menggali potensi desa itu bisa membangun Kabupaten Bandung atau negara kita yang kita cintai,” kata Bupati Dadang.

Pada kesempatan itu, Bupati Bedas ini turut didampingi Kepala Bapperida Kabupaten Bandung Marlan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bandung Tata Irawan Subandi, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung Asep Kusumah.

“Saya kira untuk desa ekonomi sirkular harus betul-betul adanya inovasi di masing-masing desa untuk bisa lebih meningkatkan kesejahteraan,” harapnya.

Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna menyebutkan bahwa masing-masing potensi desa itu selain ada keunggulan, juga keunikan tersendiri dan sebagainya.

“Ini dimunculkan untuk bisa meraih harapan dan pemerintah daerah di sini harus hadir untuk bisa mengkolaborasikan semua potensi-potensi yang ada, sehingga pertumbuhan ekonomi ataupun produk-produk masing-masing desa ini yang berbeda-beda ini bisa diketahui secara keseluruhan baik lokal, regional maupun nasional,” tuturnya.

Usai giat di Command Center, Kepala Bapperida Kabupaten Bandung Marlan turut memberikan materi pembahasan terkait pembangunan desa dan kawasan perdesaan berbasis ekonomi sirkular.

Dasar pelaksanaan pembangunan desa berdasarkan ekonomi sirkular, yaitu Undang-undang (UU) Nomor 6 tahun 2024 tentang Desa beserta perubahannya Undang-undang Nomor 3 tahun 2024 yang menegaskan bahwa desa tidak lagi menjadi objek pembangunan, melainkan ditempatkan menjadi subyek dan ujung tombak pembangunan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Peraturan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permen Desa PDTT) Nomor 5 tahun 2016 tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan. Permen Desa dan PDTT Nomor 21 tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, beserta perubahannya Permen Desa dan PDTT Nomor 6 tahun 2023. Regulasi ini sebagai dasar penerapan SDGs Desa di Indonesia yang
terdiri dari 18 tujuan.

Pembangunan kawasan perdesaan (perwujudan UU Nomor 6 tahun 2014). Pembangunan kawasan perdesaan adalah pembangunan antardesa dalam satu kabupaten/kota yang dilaksanakan dalam upaya mempercepat dan meningkatkan kualitas pelayanan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat desa melalui pendekatan partisipatif yang ditetapkan oleh bupati/wali kota.

Inti dari pembangunan kawasan perdesaan ini adalah untuk mempercepat dan meningkatkan kualitas pelayanan dan pemberdayaan masyarakat di kawasan perdesaan melalui pendekatan pembangunan partisipatif.

Pembangunan kawasan ini meliputi
penggunaan dan pemanfaatan wilayah desa sesuai dengan tata ruang kabupaten/kota.

Semua ini dilakukan untuk meningkatkan infrastruktur, taraf ekonomi, dan pengembangan
teknologi tepat guna demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Implementasi tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) Desa adalah upaya terpadu mewujudkan Desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, desa ekonomi tumbuh merata, desa peduli kesehatan, desa peduli lingkungan, desa peduli pendidikan, desa
ramah perempuan, desa berjejaring, dan desa tanggap budaya untuk percepatan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan.

Pembangunan desa berekonomi sirkular. Desa ekonomi sirkular adalah sebuah sistem atau model ekonomi di desa dan/atau kawasan perdesaan yang bertujuan untuk menghasilkan
pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa dengan mempertahankan nilai produk, bahan, dan sumber daya dalam perekonomian selama mungkin, sehingga meminimalkan
kerusakan sosial dan lingkungan di wilayah pengembangan desa dan/atau kawasan perdesaan.

Pengembangan, implementasi dan evaluasi kebijakan dilakukan bersama-sama dengan
masyarakat lokal. Berkelanjutan, integrasi aktivitas ekonomi dan sosial dengan pelestarian lingkungan demi terwujudnya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan restorasi lingkungan.
Berkesinambungan, keterpaduan, keadilan, transparansi, akuntabel.

 

Desa ekonomi sirkular bertujuan pengembangan ekonomi lokal
berdasarkan potensi dan karakteristik
desa dan/atau kawasan perdesaan.
Pelestarian lingkungan dan restorasi
lingkungan (contoh: pengelolaan
sampah, pengelolaan kawasan hutan,
pemulihan lahan berkelanjutan).

 

Pemanfaatan energi terbarukan, pembangunan industri hijau di desa
dan/atau kawasan perdesaan, peningkatan kesejahteraan
masyarakat.

 

Perencanaan pengembangan kawasan perdesaan ekonomi terpadu dan ekologi Kabupaten Bandung. Pembangunan kawasan perdesaan terpadu berbasis partisipatif (ekonomi sirkular).

 

Implementasi penyusunan perencanaan berbasis partisipasi masyarakat dalam pembangunan kawasan ekonomi terpadu di
tingkat desa untuk meningkatkan ekonomi rumah tangga dan kemudahan akses terhadap pangan dan kebutuhan utama lainnya. Kegiatan berupa siklus proses 5Ps (people, planet, prosperity, peace, and parternship).

 

Pengembangan sentra IKM berbasis potensil lokal, desa wisata, peningkatan ketahanan pangan keluarga, pengelolaan sampah rumah tangga, pengelolaan lingkungan berkelanjutan dan pemanfaatan energi terbarukan.

 

Desa ekonomi sirkular ini untuk
menangani kemiskinan, stunting, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.tujuan dan sasaran, yakni menyusun model perencanaan berbasis partisipasi aktif masyarakat (co-creation). Mengembangkan pembangunan yang konvergen lintas sektor. Mengoptimalkan pemanfaatan berbagai sumber daya Perencanaan terintegrasi.

 

Living lab pengembangan kawasan
ekonomi terpadu berbasis sirkular.
Meningkatkan keberdayaan rumah
tangga dalam segi ekonomi, sosial dan lingkungan. Bekerja sama dengan perangkat daerah teknis terkait dalam pelaksanaan, monitoring dan evaluasi program.

 

Simpul inovasi desa BEDAS (Bangkit, Edukatif, Dinamis, Agamis dan Sejahtera).
Konvergensi program lintas sektor, pertama ketahanan keluarga melalui kampung keluarga berkualitas. Kedua, bangkit bersama warga menuju ekonomi sirkular (pengelolaan sampah). Ketiga, simpul budaya dan wisata. Keempat, penguatan ketahanan pangan keluarga melalui simpul pangan terintegrasi. Kelima, simpul inovasi sebagai upaya membangun unggulan desa. Keenam, restorasi lingkungan dan peningkatan biodiversitas.

 

Red ( team )

 

Berita Terkait

Personil Polres Cimahi Jaga ketat Eksekusi pengosongan Lahan
Bey Machmudin: 2025 Kertajati di pakai Haji dan Umroh
Kepala BKPSDM Kabupaten Bandung: Kelulusan PPPK Ditentukan Oleh BKN
Jawa Barat Alami Inflasi 3,5,% di bulan Desember 2024
Miris, pekerja Proyek rehab gedung kelas SDN 01 pondok Rajeg sudah 2 bulan belum ada pembayaran
Malam tahun baru 2024- 2025,Gedor kumpul bahas kegiatan rapat kerja
Pasca -Pilkada 2024, Bupati Meminta Masyarakat membangun kembali bersatu untuk kabupaten Bandung lebih Bedas
Gebyar Refleksi Akhir Tahun Dengan Sukur dan Taqwa di desa gunung putri kecamatan Gunung putri kabupaten Bogor

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 10:48 WIB

Indeks TDN Jabar Tahun 2022 Berada di Klasifikasi ‘Baik’ Mencatatkan skor 60,26 poin

Kamis, 9 Januari 2025 - 10:26 WIB

Bey Machmudin: Sejahterakan Warga

Kamis, 9 Januari 2025 - 09:34 WIB

Danpas Pelopor Resmikan Masjid Al-Waris di Mako Kompi 3 Batalyon C Pelopor Sat Brimob Polda Jabar

Rabu, 1 Januari 2025 - 05:12 WIB

Pasca-Pilkada 2024, Bupati Ajak Masyarakat Kembali Bersatu Bangun Kabupaten Bandung Lebih Bedas

Rabu, 1 Januari 2025 - 05:11 WIB

Pesan Bey Machmudin: Semoga membawa kemajuan untuk Jawa Barat

Kamis, 19 Desember 2024 - 19:40 WIB

Kasad: Perwira Harus Profesional, Kreatif, Inovatif dan Visioner

Selasa, 17 Desember 2024 - 16:13 WIB

Bey Machmudin Harap Satgas Pangan Jawa Barat Hadirkan Solusi Keselarasan Data

Selasa, 17 Desember 2024 - 16:04 WIB

Kang DS: Gerak Jalan Sehat Bedas Simbol Kekompakan, Soliditas dan Kebersamaan

Berita Terbaru

Bandung

Bey Machmudin: Sejahterakan Warga

Kamis, 9 Jan 2025 - 10:26 WIB

JABODETABEK

DP3A Bekasi Siap Dampingi Korban Kekerasan Anak di Pengadilan

Kamis, 9 Jan 2025 - 09:24 WIB