Pimpinan dan Anggota Bapemperda DPRD Kota Bandung Melaksanakan Rapat Kerja Terkait Evaluasi Perda Nomor 1 Tahun 2024

REDAKSI KOTA BANDUNG

- Redaksi

Selasa, 25 Februari 2025 - 20:37 WIB

50169 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pimpinan dan Anggota Bapemperda DPRD Kota Bandung melaksanakan rapat kerja terkait evaluasi Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, di Ruang Rapat Bamus, Selasa, 25 Februari 2025. Indra/Humpro DPRD Kota Bandung.

BANDUNG, baranewsjabar.com- Pimpinan dan Anggota Bapemperda DPRD Kota Bandung melaksanakan rapat kerja terkait evaluasi Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Disciptabintar, Dishub, Bapenda, Bagian Hukum Setda, dan Perumda Pasar Juara Kota Bandung, di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Bandung, Selasa, 25 Februari 2025.

Rapat kerja dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Kota Bandung, Dudy Himawan, S.H., didampingi oleh Wakil Ketua Bapemperda, Asep Robin S.H., M.H., serta di hadiri oleh para anggota Bapemperda yakni, Nunung Nurasiah, S.Pd.; Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P.; H. Sutaya, S.H., M.H.; dan H. Agus Andi Setyawan, S.Pd.I.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hadir pula Muhamad Syahlevi Erwin Apandi; M. Bagja Jaya Wibawa, S.H.; Iqbal Mohamad Usman, S.I.P., M.Si.; dr. Agung Firmansyah Sumantri, Sp.PD., KHOM., MMRS., FINASIM.; serta Susanto Triyogo Adiputro, S.ST., M.T.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Bandung Dudy Himawan menuturkan, dari hasil evaluasi Kemendagri terkait Perda Nomor 1 Tahun 2024, terdapat beberapa hal yang perlu didiskusikan bersama Pemerintah Kota Bandung, khususnya organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi mitra kerja Bapemperda DPRD Kota Bandung.

“Hari ini kita mendiskusikan hasil evaluasi dari Kemendagri terkait Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Dari paparan hasil evaluasi yang telah disampaikan masing-masing OPD akan menjadi bahan untuk dikonsultasikan kepada Kemendagri,” ujarnya.

Dudy Himawan menjelaskan, dari paparan yang telah dilakukan oleh sejumlah OPD di lingkup Pemerintahan Kota Bandung, Bapemperda memberikan catatan khusus bagi DLH terkait adanya tugas yang tidak lagi menjadi tanggung jawab atau kewenangan dari instansi tersebut. Oleh karena itu, perlu adanya penyesuaian di dalam implementasi Perda Nomor 1 Tahun 2024.

“Ada beberapa hal yang memang tidak lagi diurus oleh DLH, sehingga berdasarkan usulan Kemendagri, perlu dilakukan pencabutan atau penghapusan. Akan tetapi berdasarkan hasil evaluasi OPD tersebut ternyata itu harus dipertahankan, sehingga hal-hal ini akan kami konsultasikan ke Kemendagri untuk mencari solusi terbaik,” ucapnya.

Dudy menambahkan, agenda konsultasi Bapemperda DPRD Kota Bandung ke Kemendagri akan dilakukan dalam waktu dekat. Terlebih hasil evaluasi Perda Nomor 1 Tahun 2024 di masing-masing OPD Pemkot Bandung memiliki batas waktu hingga 4 Maret mendatang.

“Kami berharap seluruh OPD mampu melakukan penyesuaian dengan apa yang sudah dievaluasikan dengan Kemendagri.

Berita Terkait

DKPP Kota Bandung Siapkan 184 Petugas Periksa Hewan Kurban
DKPP Kota Bandung Periksa Kesehatan Satwa Prioritas di Bandung Zoo
71 Tahun KAA: Bandung Teguhkan Diplomasi Budaya dan Status Warisan Dunia
Lebih Mudah, Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Cukup STNK Tanpa KTP Pemilik Pertama*
*Chandra Gautama Jembatani Tradisi lewat Aing Kabayan*
Penyampaian LKPJ 2025, Farhan Paparkan Capaian Pembangunan Daerah
Asep Robin: Legalitas Cagar Budaya Cikadut Harus Kuat  
Berburu Lailatul Qadar, Ini Rekomendasi Masjid untuk Iktikaf di Kota Bandung

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:40 WIB

DKPP Kota Bandung Siapkan 184 Petugas Periksa Hewan Kurban

Jumat, 24 April 2026 - 19:02 WIB

DKPP Kota Bandung Periksa Kesehatan Satwa Prioritas di Bandung Zoo

Senin, 20 April 2026 - 14:10 WIB

71 Tahun KAA: Bandung Teguhkan Diplomasi Budaya dan Status Warisan Dunia

Senin, 6 April 2026 - 02:55 WIB

Lebih Mudah, Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Cukup STNK Tanpa KTP Pemilik Pertama*

Rabu, 1 April 2026 - 14:50 WIB

Penyampaian LKPJ 2025, Farhan Paparkan Capaian Pembangunan Daerah

Senin, 30 Maret 2026 - 23:39 WIB

Asep Robin: Legalitas Cagar Budaya Cikadut Harus Kuat  

Minggu, 8 Maret 2026 - 17:09 WIB

Berburu Lailatul Qadar, Ini Rekomendasi Masjid untuk Iktikaf di Kota Bandung

Jumat, 27 Februari 2026 - 17:14 WIB

PENANGANAN KASUS KERACUNAN MBG

Berita Terbaru

Bandung

DKPP Kota Bandung Siapkan 184 Petugas Periksa Hewan Kurban

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:40 WIB

Daerah

Budaya Bukan Cuma Seremoni: Pesan KAA dari Savoy Homan

Minggu, 19 Apr 2026 - 16:10 WIB