Pencemaran Citarum, Gubernur Dedi Mulyadi Siapkan Program IPAL Komunal

BARA NEWS JABAR

- Redaksi

Selasa, 4 Maret 2025 - 02:41 WIB

50411 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melakukan inspeksi mendadak ke kawasan permukiman di Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum di wilayah Kabupaten Bandung.

Dalam sidak ditemukan sejumlah rumah warga melakukan pembuangan limbah rumah tangga di belakang rumah, yang langsung mengalir ke badan sungai.

Hal ini menegaskan terjadinya pencemaran Sungai Citarum bukan saja oleh limbah industri,  limbah peternakan, dan sampah, tapi juga limbah rumah tangga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal air Sungai Citarum dimanfaatkan untuk berbagai sektor, selain pertanian, perkebunan, peternakan, pembangkit listrik, juga air minum hingga daerah Jakarta.

Gubernur Dedi Mulyadi akan mengambil tindakan tegas menertibkan bangunan yang membuang limbah rumah tangga ke sungai.

“Saya meminta Bupati mendata seluruh bangunan di wilayahnya yang membuang limbah rumah tangga ke sungai untuk ditertibkan. Sekaligus nanti akan membuat program pembangunan IPAL komunal,” jelas Dedi, Senin (3/3/2025).

Sidak juga dilakukan ke Oxbow Cicukang, Desa Mekar Rahayu, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, yang nampak tumpukan sampah di permukaan sungai sepanjang sekitar 500 meter.

Menurutnya, sumber sampah diduga berasal antara lain dari permukiman Kota Bandung dan Kabupaten Bandung, Pasar Caringin dan Cigondewah.

Ia mengatakan akan memindahkan tempat pembuangan sementara sampah kedua pasar itu jauh dari wilayah sungai.

“Di setiap jembatan juga akan dipasang jeruji besi penjaring sampah dan disiagakan petugas yang piket 24 jam. Kalau hujan harus turun ke lapangan, soal biaya nanti disiapkan dari APBD,” tegasnya.

Gubernur juga mengimbau masyarakat untuk tidak lagi membuang sampah ke sungai sehingga tidak perlu mengeluarkan energi hanya untuk mengurus sampah yang terjadi berulang. Apalagi air dari Citarum menjadi sumber air bersih bagi PDAM.

Berita Terkait

71 Tahun KAA: Bandung Teguhkan Diplomasi Budaya dan Status Warisan Dunia
Lebih Mudah, Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Cukup STNK Tanpa KTP Pemilik Pertama*
*Chandra Gautama Jembatani Tradisi lewat Aing Kabayan*
Penyampaian LKPJ 2025, Farhan Paparkan Capaian Pembangunan Daerah
Asep Robin: Legalitas Cagar Budaya Cikadut Harus Kuat  
Berburu Lailatul Qadar, Ini Rekomendasi Masjid untuk Iktikaf di Kota Bandung
Bandung Jadi Pusat Inovasi dan Kolaborasi di IFBEX 2026
Camat Bandung Wetan ‘Meledak’, Musrenbang di Hotel Grandia Jadi Kontroversi!

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 14:10 WIB

71 Tahun KAA: Bandung Teguhkan Diplomasi Budaya dan Status Warisan Dunia

Senin, 6 April 2026 - 02:55 WIB

Lebih Mudah, Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Cukup STNK Tanpa KTP Pemilik Pertama*

Sabtu, 4 April 2026 - 19:29 WIB

*Chandra Gautama Jembatani Tradisi lewat Aing Kabayan*

Rabu, 1 April 2026 - 14:50 WIB

Penyampaian LKPJ 2025, Farhan Paparkan Capaian Pembangunan Daerah

Minggu, 8 Maret 2026 - 17:09 WIB

Berburu Lailatul Qadar, Ini Rekomendasi Masjid untuk Iktikaf di Kota Bandung

Jumat, 27 Februari 2026 - 17:14 WIB

PENANGANAN KASUS KERACUNAN MBG

Selasa, 17 Februari 2026 - 17:35 WIB

Mantan Karyawan PT RPG,TBK minta Hak Gaji di bayar perusahaan.

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:35 WIB

Bandung Jadi Pusat Inovasi dan Kolaborasi di IFBEX 2026

Berita Terbaru

Daerah

Budaya Bukan Cuma Seremoni: Pesan KAA dari Savoy Homan

Minggu, 19 Apr 2026 - 16:10 WIB

Bandung

*Chandra Gautama Jembatani Tradisi lewat Aing Kabayan*

Sabtu, 4 Apr 2026 - 19:29 WIB