Satgas Anti-Premanisme Mulai Bekerja, Pemkot Komitmen Wujudkan Bandung yang Nyaman

REDAKSI KOTA BANDUNG

- Redaksi

Kamis, 27 Maret 2025 - 15:17 WIB

50162 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satgas Anti-Premanisme Mulai Bekerja, Pemkot Komitmen Wujudkan Bandung yang Nyaman

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi meluncurkan Satuan Tugas Pemberantasan Premanisme Kota Bandung sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

Dalam apel kesiapsiagaan yang digelar pagi ini, Kamis 27 Maret 2025, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan, pembentukan Satgas ini merupakan langkah nyata dalam menanggulangi premanisme di Kota Kembang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Langkah ini adalah wujud nyata sinergi antara Pemkot Bandung dan aparat penegak hukum untuk menciptakan keamanan serta ketertiban di wilayah kita,” ujar Farhan.

Apel kesiapsiagaan ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kota Bandung, termasuk Wakil Wali Kota Bandung, Kapolrestabes Bandung, Dandim 0618/BS, serta perwakilan dari berbagai instansi terkait.

Dalam upaya pemberantasan premanisme, Satgas akan memprioritaskan penanganan di sembilan titik rawan yang selama ini menjadi pusat aktivitas premanisme, yaitu:

1. Kawasan industri dan perusahaan yang rentan terhadap pemerasan.
2. Pungutan liar pada parkir on-street.
3. Intervensi terhadap proyek-proyek pemerintah.
4. Jatah preman (Japrem) di pasar tradisional dan pasar tumpah.
5. Terminal dan jalur angkutan yang terkena retribusi ilegal dengan modus “jual deret”.
6. Kelompok geng motor yang meresahkan warga.
7. Pengamen yang meminta uang secara paksa.
8. Preman yang menjadi backing pangkalan atau trayek tertentu.
9. Jalur logistik kendaraan berat di perbatasan kota, seperti kawasan Cibiru.

Farhan menegaskan, Satgas memiliki kewenangan penuh untuk menindak tegas para pelaku premanisme, tanpa kompromi. Namun, pendekatan yang dilakukan tidak hanya berupa penindakan hukum, tetapi juga melalui rehabilitasi dan pembinaan bagi mereka yang ingin kembali ke masyarakat.

“Kita juga harus merangkul para tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk membimbing mereka yang ingin berubah. Tidak hanya penegakan hukum, tetapi juga pembinaan,” lanjutnya.

Pemkot Bandung juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas premanisme dengan melaporkan kejadian melalui Bandung Siaga 112. Layanan pengaduan ini diharapkan dapat memberikan respons cepat terhadap keluhan warga tanpa birokrasi yang berbelit-belit.

“Keamanan kota adalah tanggung jawab bersama. Satgas akan bertindak, tetapi dukungan masyarakat dalam memberikan informasi sangatlah penting,” ujar Farhan.

Dengan peluncuran ini, Pemkot Bandung optimistis dapat mewujudkan kota yang bebas dari premanisme.

“Bandung harus menjadi kota yang aman dan nyaman. Bandung yang utama adalah Bandung yang bebas dari premanisme!” tegas Farhan.

Berita Terkait

DKPP Kota Bandung Siapkan 184 Petugas Periksa Hewan Kurban
DKPP Kota Bandung Periksa Kesehatan Satwa Prioritas di Bandung Zoo
71 Tahun KAA: Bandung Teguhkan Diplomasi Budaya dan Status Warisan Dunia
Lebih Mudah, Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Cukup STNK Tanpa KTP Pemilik Pertama*
*Chandra Gautama Jembatani Tradisi lewat Aing Kabayan*
Penyampaian LKPJ 2025, Farhan Paparkan Capaian Pembangunan Daerah
Asep Robin: Legalitas Cagar Budaya Cikadut Harus Kuat  
Berburu Lailatul Qadar, Ini Rekomendasi Masjid untuk Iktikaf di Kota Bandung

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:40 WIB

DKPP Kota Bandung Siapkan 184 Petugas Periksa Hewan Kurban

Jumat, 24 April 2026 - 19:02 WIB

DKPP Kota Bandung Periksa Kesehatan Satwa Prioritas di Bandung Zoo

Senin, 20 April 2026 - 14:10 WIB

71 Tahun KAA: Bandung Teguhkan Diplomasi Budaya dan Status Warisan Dunia

Senin, 6 April 2026 - 02:55 WIB

Lebih Mudah, Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Cukup STNK Tanpa KTP Pemilik Pertama*

Rabu, 1 April 2026 - 14:50 WIB

Penyampaian LKPJ 2025, Farhan Paparkan Capaian Pembangunan Daerah

Senin, 30 Maret 2026 - 23:39 WIB

Asep Robin: Legalitas Cagar Budaya Cikadut Harus Kuat  

Minggu, 8 Maret 2026 - 17:09 WIB

Berburu Lailatul Qadar, Ini Rekomendasi Masjid untuk Iktikaf di Kota Bandung

Jumat, 27 Februari 2026 - 17:14 WIB

PENANGANAN KASUS KERACUNAN MBG

Berita Terbaru

Bandung

DKPP Kota Bandung Siapkan 184 Petugas Periksa Hewan Kurban

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:40 WIB

Daerah

Budaya Bukan Cuma Seremoni: Pesan KAA dari Savoy Homan

Minggu, 19 Apr 2026 - 16:10 WIB