Rudy Susmanto Minta Jajarannya Segera Tindaklanjuti MOU Dengan Kejari

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Selasa, 22 April 2025 - 20:30 WIB

50151 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

,Selasa, 22 April 2025

 

CIBINONG-Bupati Bogor, Rudy Susmanto menegaskan agar seluruh perangkat daerah segera menindaklanjuti Memorandum of Understanding (MOU) terkait penanganan permasalahan hukum Perdata dan Tata Usaha Negara antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Penandatangan dilakukan oleh Bupati Bogor, Rudy Susmanto dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Irwanuddin Tadjuddin, di Ruang Serbaguna I, Sekretariat Daerah, Cibinong, Selasa (22/4). MOU tersebut hasil tindak lanjut dari Kejaksaan Negeri Tinggi Jawa Barat bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang lebih dulu dilaksanakan di Gedung Pakuan, Bandung, pada 15 April 2025.

 

Hadir pada penandatanganan MOU tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, jajaran Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, seluruh Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemkab Bogor, dan perwakilan Camat.

 

Bupati Bogor, Rudy Susmanto mengatakan, hari ini kita melakukan MOU kerjasama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor. Mou dilakukan per satu tahun, tapi akan diperpanjang setelah dievaluasi setiap tahunnya. Dan ia meminta untuk segera ditindaklanjuti oleh seluruh perangkat daerah.

 

“Saya ingin seluruh perangkat daerah melakukan perjanjian masing-masing dengan Kejaksaan, yang hari ini dilakukan adalah Bupati Bogor dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor agar tujuan ke depan satu, kita memberikan kekuatan kepada pimpinan perangkat daerah agar jangan takut mengambil langkah,” kata Rudy.

 

Rudy mengungkapkan, penandatangan kesepakatan ini dilakukan agar setiap perangkat daerah ketika memiliki program bisa mengambil langkah tanpa ragu. Jadi tidak perlu takut salah, kalo perlu undang ajak duduk berdiskusi secara aspek hukum seperti apa beliau nanti dari Kejaksaan akan membuat beberapa manajemen resikonya.

“Agar mengambil langkah apapun berdasarkan aspek ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Rudy.

 

Rudy berharap, melalui MOU ini Pemkab Bogor bisa memperoleh penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Jadi kita pun menindak lanjuti seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan dan hal-hal yang dapat merugikan Pemerintah Kabupaten Bogor supaya dapat kita antisipasi lebih dalam.

 

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Irwanuddin Tadjuddin menjelaskan, MOU ini terkait penanganan hukum perdata dan Tata Usaha Negara ini agar bisa lebih mencegah perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum. Kalau kita bicara perdata itu kan lebih kepada pencegahan-pencegahannya.

 

“Selama ini Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dalam rangka melaksanakan kerjasama, alhamdulillah semua berjalan dengan baik, saya pikir kalau pun ada tindakan melanggar hukum, itu lebih ke personal bukan kepada sistemnya,” tandas Irwanuddin Tadjuddin.

 

Ia menambahkan, kita sama-sama melakukan pencegahan supaya tidak terjadi tindak pidana korupsi di Pemkab Bogor. Tentunya kalau melakukan korupsi ya prosesnya sudah lain, itu penindakan nantinya. Jadi ada baiknya mari kita bersinergi melakukan pencegahan.(TIM KOMUNIKASI PUBLIK / DISKOMINFO KABUPATEN BOGOR)

 

Reporter: Ariyadi ( UCok)

Berita Terkait

Menyeberang ke Pulau Mercusuar Santolo: Dari Deru Perahu Hingga Gurihnya Ikan Bakar Lesehan
Memeluk Kehangatan di Tengah Dinginnya Ciwidey, Menemukan Ketenangan di Emte Highland Resort
Merawat Akar Perjuangan: Mengobor Semangat SOKSI Jabar lewat Pancasila dan Kolaborasi Purnawirawan TNI
Musda XII Depidar SOKSI Jawa Barat Digelar di Bandung, Hadirkan Tokoh Nasional dan Peluncuran Buku Rekor MURI
Polres Cimahi Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Hadirkan Tausiyah Al Ustadz Abdurrahman Al Banjari
PROGRAM BEDAH RUMAH CILAMPENI KEMENTERIAN PKP SENTUH RUMAH DINAS DAN HUNIAN WARGA DI KATAPANG
Komisi III Akan Bentuk Tim Perumus yang Mengawal Pemulihan Anggaran
DPRD Kota Bandung menggelar rapat Paripurna terkait penyampaian pandangan umum tiga Raperda usulan Pemerintah Kota Bandung

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:41 WIB

Walikota Bandung Muhammad Farhan Gaet Investor Menuju Target Investasi Rp.12 Triliun

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:37 WIB

Kemeriahan HUT RI ke-81 di DKPP Kota Bandung: Eratkan Silaturahmi dan Semangat Gotong Royong

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:35 WIB

Warga RW 04 kelurahan Babakan Tarogong Kompak merayakan HUT RI ke 81

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:41 WIB

Dari Tradisi ke FYP: Cepot Motah Ajak Anak Muda Hidupin Lagi Seni Nusantara

Senin, 17 Agustus 2026 - 09:03 WIB

Menjaga Persatuan dan Kesatuan, Membangun Cimahi, untuk Indonesia Emas ke-81

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:47 WIB

Camat Rancaekek membagikan Bendera merah putih kepada pengendara sepeda motor Tanamkan Edukasi Perjuangan HUT RI ke-81

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:58 WIB

Dua Kandidat Berebut Kursi Ketua Definitif di Konferprov PWI Jawa Barat Periode 2026–2031

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:58 WIB

Dua Pria Ditangkap Terkait Unggahan Bernada Provokatif Soal Pernyataan Presiden Prabowo

Berita Terbaru