Rudy Susmanto Minta Jajarannya Segera Tindaklanjuti MOU Dengan Kejari

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Selasa, 22 April 2025 - 20:30 WIB

50145 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

,Selasa, 22 April 2025

 

CIBINONG-Bupati Bogor, Rudy Susmanto menegaskan agar seluruh perangkat daerah segera menindaklanjuti Memorandum of Understanding (MOU) terkait penanganan permasalahan hukum Perdata dan Tata Usaha Negara antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Penandatangan dilakukan oleh Bupati Bogor, Rudy Susmanto dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Irwanuddin Tadjuddin, di Ruang Serbaguna I, Sekretariat Daerah, Cibinong, Selasa (22/4). MOU tersebut hasil tindak lanjut dari Kejaksaan Negeri Tinggi Jawa Barat bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang lebih dulu dilaksanakan di Gedung Pakuan, Bandung, pada 15 April 2025.

 

Hadir pada penandatanganan MOU tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, jajaran Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, seluruh Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemkab Bogor, dan perwakilan Camat.

 

Bupati Bogor, Rudy Susmanto mengatakan, hari ini kita melakukan MOU kerjasama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor. Mou dilakukan per satu tahun, tapi akan diperpanjang setelah dievaluasi setiap tahunnya. Dan ia meminta untuk segera ditindaklanjuti oleh seluruh perangkat daerah.

 

“Saya ingin seluruh perangkat daerah melakukan perjanjian masing-masing dengan Kejaksaan, yang hari ini dilakukan adalah Bupati Bogor dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor agar tujuan ke depan satu, kita memberikan kekuatan kepada pimpinan perangkat daerah agar jangan takut mengambil langkah,” kata Rudy.

 

Rudy mengungkapkan, penandatangan kesepakatan ini dilakukan agar setiap perangkat daerah ketika memiliki program bisa mengambil langkah tanpa ragu. Jadi tidak perlu takut salah, kalo perlu undang ajak duduk berdiskusi secara aspek hukum seperti apa beliau nanti dari Kejaksaan akan membuat beberapa manajemen resikonya.

“Agar mengambil langkah apapun berdasarkan aspek ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Rudy.

 

Rudy berharap, melalui MOU ini Pemkab Bogor bisa memperoleh penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Jadi kita pun menindak lanjuti seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan dan hal-hal yang dapat merugikan Pemerintah Kabupaten Bogor supaya dapat kita antisipasi lebih dalam.

 

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Irwanuddin Tadjuddin menjelaskan, MOU ini terkait penanganan hukum perdata dan Tata Usaha Negara ini agar bisa lebih mencegah perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum. Kalau kita bicara perdata itu kan lebih kepada pencegahan-pencegahannya.

 

“Selama ini Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dalam rangka melaksanakan kerjasama, alhamdulillah semua berjalan dengan baik, saya pikir kalau pun ada tindakan melanggar hukum, itu lebih ke personal bukan kepada sistemnya,” tandas Irwanuddin Tadjuddin.

 

Ia menambahkan, kita sama-sama melakukan pencegahan supaya tidak terjadi tindak pidana korupsi di Pemkab Bogor. Tentunya kalau melakukan korupsi ya prosesnya sudah lain, itu penindakan nantinya. Jadi ada baiknya mari kita bersinergi melakukan pencegahan.(TIM KOMUNIKASI PUBLIK / DISKOMINFO KABUPATEN BOGOR)

 

Reporter: Ariyadi ( UCok)

Berita Terkait

Budaya Bukan Cuma Seremoni: Pesan KAA dari Savoy Homan
Safari Ramadhan di Karawang, DPP ABPEDNAS Perkuat Konsolidasi BPD se-Kabupaten
POSKAB Sapu Jagat Gelar Berbagi Takjil dan Santunan Anak Yatim
Lapas Kelas IIA Cikarang Berikan Remisi Khusus Natal 2025 kepada 41 Warga Binaan
Polsek Cikarang Timur Dirikan Pos Pelayanan Nataru 2025 di Sejumlah Objek Wisata
Polri Hadir Berbuat Bermanfaat, Polsek Cikarang Timur Laksanakan Yanmas Pagi dan Gatur Lalin di Sejumlah Titik Rawan
Ratusan Ojol Daftar BPJS Ketenagakerjaan di Balai Kota Depok
Kapolsek Sekayam AKP Sutikno Akui 3 Anggotanya Terlibat PETI di Malenggang, 1 Diusulkan Dimutasi

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 19:02 WIB

DKPP Kota Bandung Periksa Kesehatan Satwa Prioritas di Bandung Zoo

Senin, 20 April 2026 - 14:10 WIB

71 Tahun KAA: Bandung Teguhkan Diplomasi Budaya dan Status Warisan Dunia

Senin, 6 April 2026 - 02:55 WIB

Lebih Mudah, Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Cukup STNK Tanpa KTP Pemilik Pertama*

Sabtu, 4 April 2026 - 19:29 WIB

*Chandra Gautama Jembatani Tradisi lewat Aing Kabayan*

Senin, 30 Maret 2026 - 23:39 WIB

Asep Robin: Legalitas Cagar Budaya Cikadut Harus Kuat  

Minggu, 8 Maret 2026 - 17:09 WIB

Berburu Lailatul Qadar, Ini Rekomendasi Masjid untuk Iktikaf di Kota Bandung

Jumat, 27 Februari 2026 - 17:14 WIB

PENANGANAN KASUS KERACUNAN MBG

Selasa, 17 Februari 2026 - 17:35 WIB

Mantan Karyawan PT RPG,TBK minta Hak Gaji di bayar perusahaan.

Berita Terbaru

Daerah

Budaya Bukan Cuma Seremoni: Pesan KAA dari Savoy Homan

Minggu, 19 Apr 2026 - 16:10 WIB

Bandung

*Chandra Gautama Jembatani Tradisi lewat Aing Kabayan*

Sabtu, 4 Apr 2026 - 19:29 WIB