Bupati Bogor Alihkan Kendaraan Dinas Jimny Tahun Pengadaan 2023 Untuk Patroli, Demi Efisiensi dan Peningkatan Layanan Publik

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Rabu, 7 Mei 2025 - 21:29 WIB

50246 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BARA NEWS Bogor
Rabu 07/05/2025

 

CIBINONG – Dalam upaya mendukung efisiensi anggaran dan peningkatan kinerja pelayanan publik, Bupati Bogor Rudy Susmanto melakukan optimalisasi sejumlah kendaraan operasional dinas milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bogor yang merupakan hasil pengadaan tahun anggaran 2023 untuk beberapa Perangkat Daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

 

Belakangan ini, media sosial ramai membicarakan kabar bahwa Pemkab Bogor membeli mobil dinas baru berupa Suzuki Jimny. Rudy membantah kabar tersebut. Menurutnya, Pemkab hanya memiliki enam unit Jimny tiga pintu yang dibeli pada 2023.

Enam unit Jimny tersebut akan dialihfungsikan untuk patroli Satpol PP, Dishub, taman DPKPP, Stadion Pakansari, sosialisasi Command Center 112, serta untuk BPBD atau Damkar.

 

 

“Saat apel kendaraan di Pakansari, saya baru tahu ada mobil Jimny. Itu bukan pengadaan baru, pajaknya habis 2028. Maka saya tarik dan jadikan mobil patroli,” ujar Rudy, Selasa, 6 Mei 2025.

Langkah ini dilakukan guna menunjang tugas-tugas lapangan yang berorientasi pada keamanan dan kenyamanan masyarakat Kabupaten Bogor.

 

 

“Di tengah efisiensi anggaran, tidak memungkinkan dilakukan pengadaan kendaraan baru. Maka kami mengoptimalkan kendaraan yang sudah ada agar lebih tepat guna dan mendukung kegiatan operasional lapangan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” ujar Bupati Bogor Rudy Susmanto.

 

 

Menurutnya, optimalisasi ini juga merupakan bagian dari penataan kendaraan dinas di seluruh SKPD, dalam rangka mendukung pencapaian target Monitoring Center for Prevention (MCP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satu fokusnya adalah penertiban penggunaan Barang Milik Daerah (BMD), termasuk kendaraan dinas dan pajak kendaraan bermotor, sesuai dengan program yang dicanangkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

 

 

Lanjut Bupati Bogor bahwa penataan kendaraan operasional ini telah diperkuat melalui Surat Keputusan Bupati Bogor tentang status penggunaan dan pemanfaatan BMD. Kebijakan ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor untuk mengelola aset daerah secara transparan, efektif, dan efisien.

Kendaraan yang sebelumnya digunakan oleh DPUPR kini dimanfaatkan untuk mendukung patroli keamanan dan kegiatan lapangan lainnya oleh SKPD yang lebih membutuhkan.

 

 

Dengan kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Bogor menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan publik yang responsif, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (Tim Komunikasi Publik / Diskominfo Kabupaten Bogor)

 

Reporter: Ariyadi ( Ucok )

Berita Terkait

Memeluk Kehangatan di Tengah Dinginnya Ciwidey, Menemukan Ketenangan di Emte Highland Resort
Merawat Akar Perjuangan: Mengobor Semangat SOKSI Jabar lewat Pancasila dan Kolaborasi Purnawirawan TNI
Musda XII Depidar SOKSI Jawa Barat Digelar di Bandung, Hadirkan Tokoh Nasional dan Peluncuran Buku Rekor MURI
Polres Cimahi Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Hadirkan Tausiyah Al Ustadz Abdurrahman Al Banjari
PROGRAM BEDAH RUMAH CILAMPENI KEMENTERIAN PKP SENTUH RUMAH DINAS DAN HUNIAN WARGA DI KATAPANG
Komisi III Akan Bentuk Tim Perumus yang Mengawal Pemulihan Anggaran
DPRD Kota Bandung menggelar rapat Paripurna terkait penyampaian pandangan umum tiga Raperda usulan Pemerintah Kota Bandung
MENGGUGAT LABEL “AIR PEGUNUNGAN” DALAM UPAYA MENYELARASKAN NARASI PEMASARAN DENGAN REALITAS SAINS HUTAN DAN SIKLUS AIR

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:11 WIB

DPRD Dukung Penuh Upaya Pemkot Bandung Untuk Mempercepat Penanganan Sampah

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:37 WIB

Kemeriahan HUT RI ke-81 di DKPP Kota Bandung: Eratkan Silaturahmi dan Semangat Gotong Royong

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:35 WIB

Warga RW 04 kelurahan Babakan Tarogong Kompak merayakan HUT RI ke 81

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:41 WIB

Dari Tradisi ke FYP: Cepot Motah Ajak Anak Muda Hidupin Lagi Seni Nusantara

Senin, 17 Agustus 2026 - 09:03 WIB

Menjaga Persatuan dan Kesatuan, Membangun Cimahi, untuk Indonesia Emas ke-81

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:47 WIB

Camat Rancaekek membagikan Bendera merah putih kepada pengendara sepeda motor Tanamkan Edukasi Perjuangan HUT RI ke-81

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:58 WIB

Dua Kandidat Berebut Kursi Ketua Definitif di Konferprov PWI Jawa Barat Periode 2026–2031

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:58 WIB

Dua Pria Ditangkap Terkait Unggahan Bernada Provokatif Soal Pernyataan Presiden Prabowo

Berita Terbaru