SPMB Kota Bandung 2025: Transparansi Tanpa Pungli

REDAKSI KOTA BANDUNG

- Redaksi

Rabu, 28 Mei 2025 - 18:42 WIB

50194 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung, cakrawalajabar.com – Penerimaan Peserta Didik Baru (SPMB) 2025 di Kota Bandung kini memasuki babak baru yang lebih transparan, tegas, dan berintegritas. Pemerintah Kota Bandung, melalui berbagai instansi terkait, telah mengambil langkah-langkah strategis untuk memastikan proses seleksi berjalan adil, bebas pungutan liar (pungli), serta berpihak pada hak pendidikan anak-anak Kota Bandung.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menginstruksikan secara tegas kepada seluruh kepala sekolah agar tidak melakukan pungutan dalam bentuk apa pun dan tidak menerima rekomendasi dari institusi mana pun dalam proses seleksi masuk.

Hal ini sejalan dengan prinsip keadilan dalam sistem zonasi yang sudah ditetapkan dan bertujuan untuk menghilangkan praktik-praktik yang berpotensi merugikan siswa dan orang tua.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk memperkuat pelaksanaan aturan ini,
Iskandar Zulkarnain, Sekretaris Daerah Kota Bandung juga telah menerbitkan surat edaran kepada para camat agar memfasilitasi tempat untuk kegiatan sosialisasi SPMB oleh Dinas Pendidikan (Disdik).

Semua pihak dari tingkat kecamatan hingga RT, LKK, dan tokoh masyarakat diminta untuk menyosialisasikan SPMB secara masif, terutama mengenai ketentuan zonasi dan jalur masuk yang telah ditentukan.

Tim Saber Pungli Kota Bandung telah mendirikan posko pengaduan di Jln Tera dan beberapa sekolah favorit seperti SMPN 2, SMPN 5, dan SD Banjarsari. Masyarakat dapat melapor jika menemukan praktik pungli melalui, Website: go.disdik.bandung.go.id, atau akun Instagram: saberpunglikotabandung

Setiap laporan akan segera ditindaklanjuti. Pemerintah juga melarang pemberian surat rekomendasi untuk jalur domisili karena sistem zonasi sudah memiliki aturan yang baku.

Jika ditemukan pelanggaran, Tim Saber Pungli akan langsung bertindak. Bahkan, disarankan untuk tidak melayani permintaan surat rekomendasi dari camat atau kewilayahan, karena zonasi sudah diatur jelas dalam sistem penerimaan.

Dengan sistem yang transparan, pengawasan ketat dari Saber Pungli, serta sosialisasi yang menyeluruh, diharapkan SPMB 2025 bisa menjadi momentum penting menuju pendidikan yang inklusif dan berkeadilan di Kota Bandung.

 

Berita Terkait

71 Tahun KAA: Bandung Teguhkan Diplomasi Budaya dan Status Warisan Dunia
Lebih Mudah, Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Cukup STNK Tanpa KTP Pemilik Pertama*
*Chandra Gautama Jembatani Tradisi lewat Aing Kabayan*
Penyampaian LKPJ 2025, Farhan Paparkan Capaian Pembangunan Daerah
Asep Robin: Legalitas Cagar Budaya Cikadut Harus Kuat  
Berburu Lailatul Qadar, Ini Rekomendasi Masjid untuk Iktikaf di Kota Bandung
PENANGANAN KASUS KERACUNAN MBG
Mantan Karyawan PT RPG,TBK minta Hak Gaji di bayar perusahaan.

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 14:10 WIB

71 Tahun KAA: Bandung Teguhkan Diplomasi Budaya dan Status Warisan Dunia

Senin, 6 April 2026 - 02:55 WIB

Lebih Mudah, Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Cukup STNK Tanpa KTP Pemilik Pertama*

Sabtu, 4 April 2026 - 19:29 WIB

*Chandra Gautama Jembatani Tradisi lewat Aing Kabayan*

Rabu, 1 April 2026 - 14:50 WIB

Penyampaian LKPJ 2025, Farhan Paparkan Capaian Pembangunan Daerah

Minggu, 8 Maret 2026 - 17:09 WIB

Berburu Lailatul Qadar, Ini Rekomendasi Masjid untuk Iktikaf di Kota Bandung

Jumat, 27 Februari 2026 - 17:14 WIB

PENANGANAN KASUS KERACUNAN MBG

Selasa, 17 Februari 2026 - 17:35 WIB

Mantan Karyawan PT RPG,TBK minta Hak Gaji di bayar perusahaan.

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:35 WIB

Bandung Jadi Pusat Inovasi dan Kolaborasi di IFBEX 2026

Berita Terbaru

Daerah

Budaya Bukan Cuma Seremoni: Pesan KAA dari Savoy Homan

Minggu, 19 Apr 2026 - 16:10 WIB

Bandung

*Chandra Gautama Jembatani Tradisi lewat Aing Kabayan*

Sabtu, 4 Apr 2026 - 19:29 WIB