Teras Cihampelas Bandung Dulu Ikon Kota Bandung Terancam Dibongkar

REDAKSI KOTA BANDUNG

- Redaksi

Senin, 7 Juli 2025 - 11:23 WIB

50210 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung, baranewsjabar.com- Menurut Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., Kawasan Teras Cihampelas di Kota Bandung yang dibangun menjadi ikon kota Bandung kini menjadi sorotan publik menilai kondisi ruang publik yang dibangun dengan anggaran puluhan miliar rupiah itu kini jauh dari tujuan awalnya dan perlu penanganan serius.

Teras Cihampelas dibangun pada 2017 dengan konsep Transit Oriented Development (TOD) yang menggabungkan area komersial, ruang publik, dan pariwisata dalam satu kawasan. Keberadaan kawasan ini diharapkan mampu menata Pedagang Kaki Lima (PKL) agar lebih tertib, mengurangi kemacetan, dan menambah daya tarik wisata di Kota Bandung. Namun, setelah tujuh tahun berdiri, kondisi Teras Cihampelas justru memprihatinkan.

“Sekarang terlihat sepi, banyak kios tutup, fasilitas rusak, dan kebocoran di beberapa titik memicu genangan air yang disebut warga ‘hujan abadi’. Ini membuktikan pengelolaan dan pemeliharaannya kurang serius,” ungkap Radea, Senin (7/7/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, alasan pandemi COVID-19 yang sering diungkapkan pemerintah kota tak bisa menjadi satu-satunya faktor pembenar. “Harus ada evaluasi menyeluruh, mulai dari perencanaan, lokasi, ketersediaan parkir, sampai pola pengelolaan.”

Radea menjelaskan, masyarakat di daerah pemilihannya, termasuk warga sekitar Cihampelas, banyak yang mengeluhkan kondisi Teras Cihampelas. Aspirasi mereka pun terbelah. “Sebagian besar mendesak pemerintah kota benar-benar merevitalisasi dan menata kembali. Tapi ada juga yang setuju dengan saran Gubernur Jawa Barat agar Teras Cihampelas dibongkar saja,” katanya.

Dari sisi hukum, Radea menegaskan pembongkaran aset milik daerah tak bisa dilakukan sembarangan. Berdasarkan Permendagri Nomor 7 Tahun 2024, setiap barang milik daerah yang sudah tak dapat dimanfaatkan wajib melalui mekanisme pemusnahan dan penghapusan aset. “Prosedurnya jelas. Kalau memang sudah tidak bisa dimanfaatkan lagi, ya dihancurkan sesuai ketentuan. Tapi tentu saja keputusan ini harus didasari kajian yang matang,” tegasnya.

Sebagai Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Radea menekankan pentingnya kolaborasi lintas pihak agar masa depan Teras Cihampelas tak hanya menjadi beban anggaran daerah. “Harus ada solusi yang tepat, realistis, dan bermanfaat bagi warga. Kita tidak ingin aset publik mangkrak tanpa kejelasan,” ungkapnya.

Berita Terkait

Jelang Iduladha 2026 Pemeriksaan Hewan Kurban di Kota Bandung Diperketat
DKPP Kota Bandung Siapkan 184 Petugas Periksa Hewan Kurban
DKPP Kota Bandung Periksa Kesehatan Satwa Prioritas di Bandung Zoo
71 Tahun KAA: Bandung Teguhkan Diplomasi Budaya dan Status Warisan Dunia
Lebih Mudah, Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Cukup STNK Tanpa KTP Pemilik Pertama*
*Chandra Gautama Jembatani Tradisi lewat Aing Kabayan*
Penyampaian LKPJ 2025, Farhan Paparkan Capaian Pembangunan Daerah
Asep Robin: Legalitas Cagar Budaya Cikadut Harus Kuat  

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 16:42 WIB

Jelang Iduladha 2026 Pemeriksaan Hewan Kurban di Kota Bandung Diperketat

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:47 WIB

eMTe Highland Resort Ciwidey, Destinasi Wisata Alam Favorit di Bandung Selatan

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:51 WIB

Ketua Umum BBC Periode 2021-2026 terpilih H.Bagus Machdiantoro

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:40 WIB

DKPP Kota Bandung Siapkan 184 Petugas Periksa Hewan Kurban

Jumat, 24 April 2026 - 19:02 WIB

DKPP Kota Bandung Periksa Kesehatan Satwa Prioritas di Bandung Zoo

Senin, 6 April 2026 - 02:55 WIB

Lebih Mudah, Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Cukup STNK Tanpa KTP Pemilik Pertama*

Sabtu, 4 April 2026 - 19:29 WIB

*Chandra Gautama Jembatani Tradisi lewat Aing Kabayan*

Rabu, 1 April 2026 - 14:50 WIB

Penyampaian LKPJ 2025, Farhan Paparkan Capaian Pembangunan Daerah

Berita Terbaru

Bandung

DKPP Kota Bandung Siapkan 184 Petugas Periksa Hewan Kurban

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:40 WIB