Polda Jabar Layangkan Panggilan Kedua untuk Selebgram LM Terkait Dugaan Kasus Pornografi

BARA NEWS JABAR

- Redaksi

Selasa, 15 Juli 2025 - 08:06 WIB

50351 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung — Direktorat Siber Polda Jawa Barat terus melanjutkan proses penyelidikan terhadap kasus dugaan tindak pidana pornografi yang melibatkan seorang selebgram berinisial LM. Setelah mangkir dari panggilan pertama yang dijadwalkan pada Jumat, 11 Juli 2025, penyidik akan melayangkan surat panggilan kedua yang dijadwalkan dikirim pada Senin, 14 Juli 2025.

Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa LM telah dikonfirmasi terkait ketidakhadirannya. Menurut keterangan pihak yang bersangkutan, LM berhalangan hadir, namun hingga tenggat waktu yang telah ditentukan, belum ada penjelasan detail mengenai alasan absensinya dari panggilan penyidik.

“Saudari LM menyatakan berhalangan hadir, namun hingga saat ini belum ada penjelasan yang lengkap mengenai alasannya. Tentu ini menjadi perhatian kami dalam proses penanganan perkara ini,” kata Kombes Pol. Hendra di Mapolda Jabar, Sabtu (12/7/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak kepolisian pun menggarisbawahi bahwa proses hukum akan tetap berjalan secara profesional dan proporsional. Surat panggilan kedua akan menyesuaikan agenda penyidik serta memberikan waktu yang cukup agar pihak LM bisa mempersiapkan diri dan memenuhi kewajiban hukumnya sebagai saksi.

“Jadwal pemanggilan ulang akan segera dikirim. Kami berharap saudari LM dapat bersikap kooperatif, karena ketidakhadiran tanpa alasan sah hanya akan memperlambat proses penyidikan,” lanjut Hendra.

Direktorat Siber Polda Jabar juga menyatakan bahwa bila dalam pemanggilan kedua LM kembali tidak memenuhi panggilan tanpa alasan yang dapat dibenarkan secara hukum, penyidik akan mempertimbangkan langkah hukum lanjutan, termasuk kemungkinan menerbitkan surat perintah membawa.

“Jika yang bersangkutan kembali mangkir tanpa alasan yang jelas, maka kami akan mengambil langkah hukum selanjutnya, sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Termasuk opsi pemanggilan paksa,” tegasnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan maraknya konten bermuatan pornografi yang tersebar di berbagai platform media sosial. Selebgram LM diduga berkaitan dengan salah satu konten yang kini menjadi objek penyelidikan aparat kepolisian.

Polisi mengimbau agar semua pihak yang terkait dalam penyidikan dapat bersikap terbuka dan kooperatif. Ketidakhadiran tanpa dasar hukum yang kuat dinilai dapat menghambat jalannya proses penyidikan serta berimplikasi pada langkah penegakan hukum yang lebih tegas.

“Kami tegaskan bahwa Polda Jawa Barat berkomitmen penuh dalam menindak setiap bentuk pelanggaran hukum di ruang digital. Termasuk konten yang bertentangan dengan norma kesusilaan dan merusak moral publik,” tutup Hendra.

Dengan berlanjutnya proses ini, publik pun diharapkan dapat mengikuti perkembangan kasus secara proporsional dan menghindari spekulasi yang dapat merugikan proses hukum. Polda Jabar memastikan akan menuntaskan penyidikan secara menyeluruh, berdasarkan fakta dan bukti hukum yang ada. (*)

Berita Terkait

DKPP Kota Bandung Siapkan 184 Petugas Periksa Hewan Kurban
DKPP Kota Bandung Periksa Kesehatan Satwa Prioritas di Bandung Zoo
71 Tahun KAA: Bandung Teguhkan Diplomasi Budaya dan Status Warisan Dunia
Lebih Mudah, Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Cukup STNK Tanpa KTP Pemilik Pertama*
*Chandra Gautama Jembatani Tradisi lewat Aing Kabayan*
Penyampaian LKPJ 2025, Farhan Paparkan Capaian Pembangunan Daerah
Asep Robin: Legalitas Cagar Budaya Cikadut Harus Kuat  
Berburu Lailatul Qadar, Ini Rekomendasi Masjid untuk Iktikaf di Kota Bandung

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:40 WIB

DKPP Kota Bandung Siapkan 184 Petugas Periksa Hewan Kurban

Jumat, 24 April 2026 - 19:02 WIB

DKPP Kota Bandung Periksa Kesehatan Satwa Prioritas di Bandung Zoo

Senin, 20 April 2026 - 14:10 WIB

71 Tahun KAA: Bandung Teguhkan Diplomasi Budaya dan Status Warisan Dunia

Sabtu, 4 April 2026 - 19:29 WIB

*Chandra Gautama Jembatani Tradisi lewat Aing Kabayan*

Rabu, 1 April 2026 - 14:50 WIB

Penyampaian LKPJ 2025, Farhan Paparkan Capaian Pembangunan Daerah

Senin, 30 Maret 2026 - 23:39 WIB

Asep Robin: Legalitas Cagar Budaya Cikadut Harus Kuat  

Minggu, 8 Maret 2026 - 17:09 WIB

Berburu Lailatul Qadar, Ini Rekomendasi Masjid untuk Iktikaf di Kota Bandung

Jumat, 27 Februari 2026 - 17:14 WIB

PENANGANAN KASUS KERACUNAN MBG

Berita Terbaru

Bandung

DKPP Kota Bandung Siapkan 184 Petugas Periksa Hewan Kurban

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:40 WIB

Daerah

Budaya Bukan Cuma Seremoni: Pesan KAA dari Savoy Homan

Minggu, 19 Apr 2026 - 16:10 WIB