Cak Imin Dukung Wamen Jadi Komisaris BUMN: Lebih Jelas, Lebih Mudah Dipertanggungjawabkan

BARA NEWS JABAR

- Redaksi

Minggu, 20 Juli 2025 - 08:44 WIB

50347 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 19 Juli 2025 – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) RI, Muhaimin Iskandar yang akrab disapa Cak Imin, secara tegas menyatakan dukungannya terhadap fenomena wakil menteri (wamen) yang merangkap jabatan komisaris di Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pernyataan ini disampaikannya saat mendatangi Pos Bloc Pasar Baru, Jakarta Pusat, Sabtu pagi, dalam rangka sosialisasi program Peningkatan Ekonomi Masyarakat (PEM) yang diselenggarakan Kemenko PM.

“Saya setuju wamen menjadi komisaris BUMN. Alasannya sederhana: wamen itu jelas orangnya, jelas alamatnya, jelas institusinya,” kata Cak Imin di hadapan ratusan pedagang dan pelaku UMKM yang hadir dalam acara tersebut. Ia menambahkan bahwa kejelasan identitas dan kedudukan wakil menteri sebagai pejabat negara justru memudahkan mekanisme akuntabilitas, dibandingkan harus menunjuk komisaris independen yang sering kali sulit dilacak pertanggungjawabannya.

Menurut data Sekretariat Kabinet, hingga awal Juli 2025 terdapat sebelas wakil menteri yang menempati pos komisaris di berbagai BUMN strategis, mulai dari PT Pupuk Indonesia hingga PT PLN. Praktik ini menuai kritik dari LSM dan sejumlah akademisi yang menilai merangkap jabatan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, terutama dalam pengambilan keputusan strategis BUMN yang seharusnya independen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun Cak Imin menolak anggapan tersebut. “Kita bicara efisiensi dan efektivitas. Di satu sisi, wamen memiliki akses langsung ke kebijakan. Di sisi lain, dia juga bisa dipanggil kapan saja oleh Presiden atau DPR untuk mempertanggungjawabkan kinerja BUMN. Artinya, rantai pertanggungjawaban lebih pendek,” jelasnya.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengilustrasikan, dalam situasi krisis energi misalnya, wakil menteri yang merangkap komisaris PT PLN bisa langsung berkoordinasi dengan Kementerian ESDM tanpa harus menunggu rapat dewan komisaris yang panjang. “Jadi keputusan bisa lebih cepat, lebih responsif terhadap dinamika pasar,” ujarnya.

Menanggapi kekhawatiran soal konflik kepentingan, Cak Imin menegaskan bahwa semua wakil menteri yang menjabat komisaris telah melaporkan posisinya ke KPK dan LHKPN. “Semua sudah dilaporkan, tidak ada yang ditutup-tutupi. Kalau ada yang terbukti menyalahgunakan jabatan, ya silakan proses hukum berjalan,” tegasnya.

Pernyataan Cak Imin ini langsung mendapat respons dari berbagai pihak. Anggota Komisi VI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, mengingatkan agar praktik merangkap jabatan tetap dalam koridor Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang BUMN. “Yang penting komisaris tetap independen dan tidak menerima insentif ganda,” kata politisi Golkar itu.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mengimbau agar Kementerian BUMN segera menerbitkan aturan teknis yang mengatur secara rinci batasan wewenang wakil menteri sebagai komisaris. “Ini penting agar tidak ada ruang intervensi politik terhadap manajemen operasional BUMN,” tuturnya.

Di tengah perdebatan, Cak Imin menegaskan bahwa dukungannya atas merangkap jabatan bukan berarti mengabaikan prinsip good corporate governance. “Tapi kita juga harus realistis. Di tengah keterbatasan SDM yang kompeten, memanfaatkan sumber daya yang ada secara maksimal adalah pilihan strategis,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kementerian BUMN belum memberikan komentar resmi terkait pernyataan Cak Imin. Namun sejumlah sumber internal menyebutkan bahwa Kementerian BUMN tengah menyiapkan revisi kebijakan pengangkatan komisaris BUMN yang diperkirakan akan rampung pada kuartal IV 2025. (*)

Berita Terkait

PERAYAAN AWAL TAHUN 1 Suklapaksa KARTIKA 1963 Çaka Sunda
Jelang Iduladha 2026 Pemeriksaan Hewan Kurban di Kota Bandung Diperketat
eMTe Highland Resort Ciwidey, Destinasi Wisata Alam Favorit di Bandung Selatan
Ketua Umum BBC Periode 2021-2026 terpilih H.Bagus Machdiantoro
DKPP Kota Bandung Siapkan 184 Petugas Periksa Hewan Kurban
DKPP Kota Bandung Periksa Kesehatan Satwa Prioritas di Bandung Zoo
71 Tahun KAA: Bandung Teguhkan Diplomasi Budaya dan Status Warisan Dunia
*Chandra Gautama Jembatani Tradisi lewat Aing Kabayan*

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 19:23 WIB

PERAYAAN AWAL TAHUN 1 Suklapaksa KARTIKA 1963 Çaka Sunda

Senin, 18 Mei 2026 - 16:42 WIB

Jelang Iduladha 2026 Pemeriksaan Hewan Kurban di Kota Bandung Diperketat

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:47 WIB

eMTe Highland Resort Ciwidey, Destinasi Wisata Alam Favorit di Bandung Selatan

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:51 WIB

Ketua Umum BBC Periode 2021-2026 terpilih H.Bagus Machdiantoro

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:40 WIB

DKPP Kota Bandung Siapkan 184 Petugas Periksa Hewan Kurban

Senin, 20 April 2026 - 14:10 WIB

71 Tahun KAA: Bandung Teguhkan Diplomasi Budaya dan Status Warisan Dunia

Senin, 6 April 2026 - 02:55 WIB

Lebih Mudah, Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Cukup STNK Tanpa KTP Pemilik Pertama*

Sabtu, 4 April 2026 - 19:29 WIB

*Chandra Gautama Jembatani Tradisi lewat Aing Kabayan*

Berita Terbaru

Daerah

PERAYAAN AWAL TAHUN 1 Suklapaksa KARTIKA 1963 Çaka Sunda

Senin, 25 Mei 2026 - 19:23 WIB

Bandung

DKPP Kota Bandung Siapkan 184 Petugas Periksa Hewan Kurban

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:40 WIB