Kurangi Ketergantungan TPA, Pemkot Bandung Siapkan Strategi Pengolahan Sampah di Tingkat Kecamatan

REDAKSI KOTA BANDUNG

- Redaksi

Rabu, 6 Agustus 2025 - 12:42 WIB

50203 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung, baranewsjabar.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus mendorong strategi pengolahan sampah di tingkat kecamatan sebagai langkah untuk mengurangi ketergantungan pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti yang kini sudah kelebihan kapasitas.

“Jenis mesin yang akan dipasang adalah insinerator, yang dapat mengolah sampah tanpa harus dipilah terlebih dahulu kecuali residu,” ujar Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain saat meninjau TPS di Kecamatan Rancasari, Rabu 6 Agustus 2025.

Pada kesempatan tersebut, Zul bersama jajaran OPD dan Kewilayahan meninjau sejumlah titik calon lokasi pemasangan mesin pengolahan sampah, termasuk di Jalan Tembus Jl. Inspeksi Cidurian Timur, TPS RW 04 Manjahlega, TPS Ciwastra, dan TPS Gedebage.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil tinjauan, salah satu lokasi dinilai cukup siap, sementara lokasi lain masih dalam proses administrasi karena berada di lahan milik perumahan warga.

“Jika administrasinya beres, beberapa mesin bisa dipasang dan dianggarkan tahun depan. Satu kecamatan bisa membutuhkan beberapa mesin karena kapasitas satu mesin rata-rata hanya 10-15 ton per hari, sementara produksi sampah per kecamatan bisa lebih dari 80 ton,” jelas Zul.

Selain insinerator, Zul juga meninjau TPS Gedebage yang telah menggunakan teknologi bio digester. Teknologi ini dinilai efektif mengolah sampah organik hingga 30 ton per hari dan menjadi model pengolahan yang dapat direplikasi di titik lain.

Dengan semakin banyaknya titik pengolahan sampah, Pemkot menargetkan pengurangan signifikan pembuangan sampah ke TPA Sarimukti.

“Berdasarkan laporan Dinas Lingkungan Hidup, pengolahan di beberapa titik sudah mampu menekan jumlah sampah yang dibuang ke TPA hingga mendekati 100 ton per hari,” kata Zul.

Meski demikian, Zul mengakui, keterbatasan lahan dan kepadatan penduduk menjadi tantangan tersendiri.

Ia mencontohkan, TPS di Bandung Kulon yang berhasil menempatkan mesin insinerator di dekat permukiman tanpa penolakan warga.

“Dengan dukungan masyarakat dan DPRD, kami berharap jumlah mesin pengolahan sampah bisa ditambah. Saat ini baru ada tujuh unit, sementara kebutuhan ideal bisa mencapai 30 hingga 50 unit,” tuturnya.

Berita Terkait

DPRD Dukung Penuh Upaya Pemkot Bandung Untuk Mempercepat Penanganan Sampah
Walikota Bandung Muhammad Farhan Gaet Investor Menuju Target Investasi Rp.12 Triliun
Kemeriahan HUT RI ke-81 di DKPP Kota Bandung: Eratkan Silaturahmi dan Semangat Gotong Royong
Warga RW 04 kelurahan Babakan Tarogong Kompak merayakan HUT RI ke 81
Dari Tradisi ke FYP: Cepot Motah Ajak Anak Muda Hidupin Lagi Seni Nusantara
Menjaga Persatuan dan Kesatuan, Membangun Cimahi, untuk Indonesia Emas ke-81
Camat Rancaekek membagikan Bendera merah putih kepada pengendara sepeda motor Tanamkan Edukasi Perjuangan HUT RI ke-81
Dua Pria Ditangkap Terkait Unggahan Bernada Provokatif Soal Pernyataan Presiden Prabowo

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:41 WIB

Walikota Bandung Muhammad Farhan Gaet Investor Menuju Target Investasi Rp.12 Triliun

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:37 WIB

Kemeriahan HUT RI ke-81 di DKPP Kota Bandung: Eratkan Silaturahmi dan Semangat Gotong Royong

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:35 WIB

Warga RW 04 kelurahan Babakan Tarogong Kompak merayakan HUT RI ke 81

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:41 WIB

Dari Tradisi ke FYP: Cepot Motah Ajak Anak Muda Hidupin Lagi Seni Nusantara

Senin, 17 Agustus 2026 - 09:03 WIB

Menjaga Persatuan dan Kesatuan, Membangun Cimahi, untuk Indonesia Emas ke-81

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:47 WIB

Camat Rancaekek membagikan Bendera merah putih kepada pengendara sepeda motor Tanamkan Edukasi Perjuangan HUT RI ke-81

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:58 WIB

Dua Kandidat Berebut Kursi Ketua Definitif di Konferprov PWI Jawa Barat Periode 2026–2031

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:58 WIB

Dua Pria Ditangkap Terkait Unggahan Bernada Provokatif Soal Pernyataan Presiden Prabowo

Berita Terbaru