Pemkot Bandung Pastikan Day Care Wajib Penuhi Standar Layanan

REDAKSI KOTA BANDUNG

- Redaksi

Selasa, 16 September 2025 - 09:46 WIB

50115 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung, baranewsjabar.com- Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menilai, keberadaan Tempat Penitipan Anak (TPA) atau day care saat ini sangat penting, terutama karena semakin banyak keluarga yang mengandalkan penghasilan dari dua orang tua yang bekerja.

“Sekarang, banyak ibu yang juga harus bekerja, bukan karena gaya-gayaan, tapi karena kebutuhan ekonomi. Maka kehadiran day care menjadi solusi bagi keluarga, dan pemerintah perlu memastikan standar pelayanannya terpenuhi,” ujar Farhan.

Farhan mengungkapkan itu saat Forum Group Discussion (FGD) Penyusunan Standarisasi Day Care yang berlangsung di Hotel Oakwood, Selasa 16 September 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, Pemkot Bandung tidak akan membangun day care sendiri, melainkan mendorong peran swasta dan masyarakat untuk menyediakan layanan tersebut.

Namun, pemerintah bertanggung jawab untuk menyusun standar yang jelas agar anak-anak mendapatkan pengasuhan yang aman, sehat, dan berkualitas.

“Day care bukan hal baru. Tapi sekarang saatnya pemerintah hadir untuk membuat standar yang menjadi acuan semua penyelenggara. Kita harus pastikan hak anak terpenuhi,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bandung, Uum Sumiati menyampaikan, saat ini masih terdata baru 13 yang sudah mengantongi izin.

“Banyak day care berdiri di rumah tinggal biasa, padahal idealnya harus punya gedung dan fasilitas yang sesuai standar. Karena itu, kita mulai menyusun pedoman agar day care di Bandung bisa memenuhi syarat legalitas, sarana prasarana, SDM, hingga keamanan anak,” jelas Uum.

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya kompetensi pengasuh dan standar gizi anak. Termasuk penyediaan ruang terpisah antara area bermain, tidur, dan makan bagi anak-anak.

Sedangkan Perencana Ahli Madya dari Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Pengasuhan dan Lingkungan, Suhaeni menyatakan, pemerintah pusat mendukung penuh penyusunan standar day care di daerah.

“Kita ingin day care yang ada menjadi bagian dari Taman Asuh Ramah Anak. Karena itu penting adanya regulasi di tingkat kota/kabupaten agar penyelenggara memiliki acuan yang jelas,” kata Suhaeni.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjadikan Bandung sebagai Kota Layak Anak, di mana anak-anak bisa tumbuh dan berkembang secara optimal, baik secara fisik, mental, maupun sosial.

Berita Terkait

Jelang Iduladha 2026 Pemeriksaan Hewan Kurban di Kota Bandung Diperketat
DKPP Kota Bandung Siapkan 184 Petugas Periksa Hewan Kurban
DKPP Kota Bandung Periksa Kesehatan Satwa Prioritas di Bandung Zoo
71 Tahun KAA: Bandung Teguhkan Diplomasi Budaya dan Status Warisan Dunia
Lebih Mudah, Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Cukup STNK Tanpa KTP Pemilik Pertama*
*Chandra Gautama Jembatani Tradisi lewat Aing Kabayan*
Penyampaian LKPJ 2025, Farhan Paparkan Capaian Pembangunan Daerah
Asep Robin: Legalitas Cagar Budaya Cikadut Harus Kuat  

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 19:23 WIB

PERAYAAN AWAL TAHUN 1 Suklapaksa KARTIKA 1963 Çaka Sunda

Senin, 18 Mei 2026 - 16:42 WIB

Jelang Iduladha 2026 Pemeriksaan Hewan Kurban di Kota Bandung Diperketat

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:47 WIB

eMTe Highland Resort Ciwidey, Destinasi Wisata Alam Favorit di Bandung Selatan

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:51 WIB

Ketua Umum BBC Periode 2021-2026 terpilih H.Bagus Machdiantoro

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:40 WIB

DKPP Kota Bandung Siapkan 184 Petugas Periksa Hewan Kurban

Senin, 20 April 2026 - 14:10 WIB

71 Tahun KAA: Bandung Teguhkan Diplomasi Budaya dan Status Warisan Dunia

Senin, 6 April 2026 - 02:55 WIB

Lebih Mudah, Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Cukup STNK Tanpa KTP Pemilik Pertama*

Sabtu, 4 April 2026 - 19:29 WIB

*Chandra Gautama Jembatani Tradisi lewat Aing Kabayan*

Berita Terbaru

Daerah

PERAYAAN AWAL TAHUN 1 Suklapaksa KARTIKA 1963 Çaka Sunda

Senin, 25 Mei 2026 - 19:23 WIB

Bandung

DKPP Kota Bandung Siapkan 184 Petugas Periksa Hewan Kurban

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:40 WIB