Satgas Yustisi Kota Bandung Siaga, Ajak Warga Aktif Laporkan Pelanggaran

REDAKSI KOTA BANDUNG

- Redaksi

Rabu, 24 September 2025 - 12:46 WIB

50131 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung, baranewsjabar.com- Satuan Tugas (Satgas) Yustisi Kota Bandung terus menegakkan aturan untuk mewujudkan Kota Bandung yang kondusif, ramah investasi, sekaligus nyaman bagi warganya.

Sejak dibentuk, Satgas Yustisi telah bergerak cepat menindak berbagai laporan masyarakat mulai dari pungutan liar, parkir liar, penjualan minuman keras, bangunan tanpa izin, hingga praktik prostitusi terselubung.

Wakil Wali Kota Bandung sekaligus Ketua Satgas Yustisi, Erwin menegaskan, penegakan aturan merupakan kunci untuk mewujudkan Bandung Utama (unggul, terbuka, amanah, maju, dan agamis).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Semua laporan warga kami tindaklanjuti. Mulai dari pungli di TPU, parkir liar, sampai penertiban bangunan tanpa izin. Bahkan laporan miras dan prostitusi di kos maupun apartemen langsung kami tindak dengan sidang di tempat,” ujar Erwin dalam siaran di PRFM 107,5 News Channel, Rabu 24 September 2025.

Menurutnya, langkah tegas itu dilakukan untuk menjaga ketertiban sekaligus memberi kepastian hukum bagi masyarakat.

“Prinsip kami sederhana: menjaga akal, jiwa, harta, dan kemaslahatan umum. Itu yang kami pegang dalam setiap kebijakan,” kata Erwin.

“Bandung bukan hanya harus tertib, tapi juga harus ramah investasi dan nyaman dihuni. Dengan dukungan warga, kita bisa mewujudkan Bandung Utama,” tuturnya menambahkan.

Sementara itu, Sekretaris Satpol PP Kota Bandung, Idris Kuswandi menyebutkan, sejak satgas dibentuk, pengaduan masyarakat meningkat signifikan.

“Laporan datang lewat portal resmi, layanan LAPOR!, dan juga media. Semuanya kami tindaklanjuti. Contohnya penjualan obat daftar G di Astanaanyar. Setelah kami sidang di tempat, banyak kios kini kosong. Artinya, penindakan memberi efek jera,” jelas Idris.

Selain penindakan, kata Idris, Satgas Yustisi mendorong masyarakat untuk berani melapor jika menemukan pelanggaran di lingkungannya.

“Kami justru senang ketika warga aktif melapor, karena ini tanda kepedulian untuk menjaga Bandung tetap tertib,” katanya.

Berita Terkait

Jelang Iduladha 2026 Pemeriksaan Hewan Kurban di Kota Bandung Diperketat
DKPP Kota Bandung Siapkan 184 Petugas Periksa Hewan Kurban
DKPP Kota Bandung Periksa Kesehatan Satwa Prioritas di Bandung Zoo
71 Tahun KAA: Bandung Teguhkan Diplomasi Budaya dan Status Warisan Dunia
Lebih Mudah, Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Cukup STNK Tanpa KTP Pemilik Pertama*
*Chandra Gautama Jembatani Tradisi lewat Aing Kabayan*
Penyampaian LKPJ 2025, Farhan Paparkan Capaian Pembangunan Daerah
Asep Robin: Legalitas Cagar Budaya Cikadut Harus Kuat  

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 16:42 WIB

Jelang Iduladha 2026 Pemeriksaan Hewan Kurban di Kota Bandung Diperketat

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:47 WIB

eMTe Highland Resort Ciwidey, Destinasi Wisata Alam Favorit di Bandung Selatan

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:51 WIB

Ketua Umum BBC Periode 2021-2026 terpilih H.Bagus Machdiantoro

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:40 WIB

DKPP Kota Bandung Siapkan 184 Petugas Periksa Hewan Kurban

Jumat, 24 April 2026 - 19:02 WIB

DKPP Kota Bandung Periksa Kesehatan Satwa Prioritas di Bandung Zoo

Senin, 6 April 2026 - 02:55 WIB

Lebih Mudah, Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Cukup STNK Tanpa KTP Pemilik Pertama*

Sabtu, 4 April 2026 - 19:29 WIB

*Chandra Gautama Jembatani Tradisi lewat Aing Kabayan*

Rabu, 1 April 2026 - 14:50 WIB

Penyampaian LKPJ 2025, Farhan Paparkan Capaian Pembangunan Daerah

Berita Terbaru

Bandung

DKPP Kota Bandung Siapkan 184 Petugas Periksa Hewan Kurban

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:40 WIB