Kejati Jabar Gelar Sosialisasi Perwalian Anak, Kuatkan Peran Perlindungan Hukum bagi Anak

BARA NEWS JABAR

- Redaksi

Jumat, 26 September 2025 - 00:16 WIB

50200 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG — Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menggelar kegiatan Sosialisasi Perwalian Anak sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Rabu (25/9/2025). Bertempat di Aula R. Soeprapto Lantai 8 Kantor Kejati Jabar, kegiatan ini diikuti oleh para Kepala Seksi Datun se-Jawa Barat serta peserta dari unsur terkait.

Plt. Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Jabar, Yusna Adia, S.H., M.H., hadir membuka acara sekaligus memberikan pengantar mengenai pentingnya sosialisasi perwalian anak sebagai bentuk perlindungan hukum yang melekat terhadap anak, khususnya dalam kondisi kehilangan orang tua atau tidak memiliki pengasuh yang sah.

“Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum yang utuh, sekaligus menguatkan peran kejaksaan dalam fungsi kontrol dan pertimbangan hukum terhadap proses perwalian, demi memastikan kepentingan anak tetap menjadi yang utama,” ujar Yusna dalam sambutannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Acara ini menghadirkan dua narasumber utama, yaitu Boymen Dalanta P.T. Sinamo dari Kementerian Sosial Republik Indonesia dan Arraffi Andromenda, S.K.M. dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat. Keduanya memaparkan materi mendalam mengenai landasan hukum, mekanisme pengajuan perwalian, serta tantangan yang kerap muncul dalam proses pengangkatan wali anak.

Melalui sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif, para peserta menggali sejumlah persoalan teknis, termasuk peran kejaksaan sebagai institusi yang memiliki kewenangan memberikan pertimbangan hukum dalam permohonan perwalian anak di pengadilan.

“Pemahaman yang utuh mengenai dasar hukum perwalian, hak anak, serta kewajiban wali sangat penting agar proses ini tidak hanya administratif, tetapi juga melindungi secara konkret masa depan dan kesejahteraan psikososial anak,” ujar Boymen.

Sementara itu, Arraffi menekankan pentingnya sinergi lintas sektor antara kejaksaan, dinas sosial, dan DP3AKB agar setiap anak yang kehilangan orang tua atau keluarga dapat memperoleh perlindungan maksimal. “Perwalian bukan hanya soal hukum, tetapi juga perlindungan psikologi dan sosial bagi anak yang kehilangan lingkungan aman,” ungkapnya.

Kejati Jawa Barat menyatakan komitmennya untuk terus hadir sebagai bagian dari solusi atas berbagai tantangan hukum yang dihadapi masyarakat, khususnya dalam kerangka perlindungan anak. Salah satunya, dengan memperkuat peran edukasi hukum demi memastikan bahwa hak-hak anak tetap terlindungi secara menyeluruh.

Melalui kegiatan ini, diharapkan peserta yang hadir dapat menyebarluaskan pemahaman kepada masyarakat serta aktif dalam upaya pembinaan dan pengawasan terhadap proses perwalian anak di daerah masing-masing.

Berita Terkait

Jelang Iduladha 2026 Pemeriksaan Hewan Kurban di Kota Bandung Diperketat
DKPP Kota Bandung Siapkan 184 Petugas Periksa Hewan Kurban
DKPP Kota Bandung Periksa Kesehatan Satwa Prioritas di Bandung Zoo
71 Tahun KAA: Bandung Teguhkan Diplomasi Budaya dan Status Warisan Dunia
Lebih Mudah, Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Cukup STNK Tanpa KTP Pemilik Pertama*
*Chandra Gautama Jembatani Tradisi lewat Aing Kabayan*
Penyampaian LKPJ 2025, Farhan Paparkan Capaian Pembangunan Daerah
Asep Robin: Legalitas Cagar Budaya Cikadut Harus Kuat  

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 19:23 WIB

PERAYAAN AWAL TAHUN 1 Suklapaksa KARTIKA 1963 Çaka Sunda

Senin, 18 Mei 2026 - 16:42 WIB

Jelang Iduladha 2026 Pemeriksaan Hewan Kurban di Kota Bandung Diperketat

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:47 WIB

eMTe Highland Resort Ciwidey, Destinasi Wisata Alam Favorit di Bandung Selatan

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:51 WIB

Ketua Umum BBC Periode 2021-2026 terpilih H.Bagus Machdiantoro

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:40 WIB

DKPP Kota Bandung Siapkan 184 Petugas Periksa Hewan Kurban

Senin, 20 April 2026 - 14:10 WIB

71 Tahun KAA: Bandung Teguhkan Diplomasi Budaya dan Status Warisan Dunia

Senin, 6 April 2026 - 02:55 WIB

Lebih Mudah, Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Cukup STNK Tanpa KTP Pemilik Pertama*

Sabtu, 4 April 2026 - 19:29 WIB

*Chandra Gautama Jembatani Tradisi lewat Aing Kabayan*

Berita Terbaru

Daerah

PERAYAAN AWAL TAHUN 1 Suklapaksa KARTIKA 1963 Çaka Sunda

Senin, 25 Mei 2026 - 19:23 WIB

Bandung

DKPP Kota Bandung Siapkan 184 Petugas Periksa Hewan Kurban

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:40 WIB