Wakil Ketua Pansus 13 DPRD Bandung: Raperda Ketertiban Umum Harus Bangun Budaya Tertib dan Partisipasi Warga

REDAKSI KOTA BANDUNG

- Redaksi

Kamis, 13 November 2025 - 18:10 WIB

50104 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung, baranewsjabar.com- Wakil Ketua Pansus 13 DPRD Kota Bandung, Aan Andi Purnama, S.E., M.M.Inov., mengatakan bahwa pembahasan raperda ini bukan hanya soal penertiban aktivitas masyarakat, tetapi juga langkah membangun kesadaran publik terhadap nilai-nilai keteraturan dan ketenangan hidup bersama.

“Raperda ini tidak hanya berbicara tentang larangan atau sanksi, tetapi tentang membentuk budaya tertib. Masyarakat harus merasa memiliki peran dalam menjaga kenyamanan dan keamanan lingkungan,” ujar Aan saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu 12 November 2025.

Menurutnya, ketertiban umum dan pelindungan masyarakat harus dijalankan dengan prinsip keadilan dan kemanfaatan. Raperda ini juga disusun agar mampu menjawab dinamika sosial di kota besar seperti Bandung yang memiliki mobilitas tinggi dan potensi gesekan sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aan menambahkan, penegakan ketertiban publik ke depan perlu ditunjang dengan pemanfaatan teknologi digital seperti sistem pengawasan melalui kamera CCTV dan pelibatan komunitas lokal untuk mempercepat respon di lapangan. “Kita ingin penegakan aturan yang adaptif dan partisipatif, bukan semata-mata tindakan represif,” katanya.

Ia berharap, kehadiran raperda ini nantinya tidak hanya menjadi payung hukum, tetapi juga menjadi ruang bagi warga Bandung untuk berpartisipasi dalam menciptakan ketertiban sosial. “Ketertiban itu akan kuat kalau tumbuh dari kesadaran bersama, bukan karena takut pada sanksi,” punkasnya.

Berita Terkait

Jelang Iduladha 2026 Pemeriksaan Hewan Kurban di Kota Bandung Diperketat
Ketua Umum BBC Periode 2021-2026 terpilih H.Bagus Machdiantoro
DKPP Kota Bandung Siapkan 184 Petugas Periksa Hewan Kurban
DKPP Kota Bandung Periksa Kesehatan Satwa Prioritas di Bandung Zoo
71 Tahun KAA: Bandung Teguhkan Diplomasi Budaya dan Status Warisan Dunia
Lebih Mudah, Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Cukup STNK Tanpa KTP Pemilik Pertama*
*Chandra Gautama Jembatani Tradisi lewat Aing Kabayan*
Penyampaian LKPJ 2025, Farhan Paparkan Capaian Pembangunan Daerah

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 16:42 WIB

Jelang Iduladha 2026 Pemeriksaan Hewan Kurban di Kota Bandung Diperketat

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:47 WIB

eMTe Highland Resort Ciwidey, Destinasi Wisata Alam Favorit di Bandung Selatan

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:51 WIB

Ketua Umum BBC Periode 2021-2026 terpilih H.Bagus Machdiantoro

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:40 WIB

DKPP Kota Bandung Siapkan 184 Petugas Periksa Hewan Kurban

Jumat, 24 April 2026 - 19:02 WIB

DKPP Kota Bandung Periksa Kesehatan Satwa Prioritas di Bandung Zoo

Senin, 6 April 2026 - 02:55 WIB

Lebih Mudah, Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Cukup STNK Tanpa KTP Pemilik Pertama*

Sabtu, 4 April 2026 - 19:29 WIB

*Chandra Gautama Jembatani Tradisi lewat Aing Kabayan*

Rabu, 1 April 2026 - 14:50 WIB

Penyampaian LKPJ 2025, Farhan Paparkan Capaian Pembangunan Daerah

Berita Terbaru

Bandung

DKPP Kota Bandung Siapkan 184 Petugas Periksa Hewan Kurban

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:40 WIB