Polisi Berhasil Musnahkan Sebanyak 350 Knalpot Tidak Sesuai Standar di Cilegon

baraNews Jabar Online

- Redaksi

Rabu, 26 Februari 2025 - 01:34 WIB

50337 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cilegon. Polisi berhasil memusnahkan sekitar 350 knalpot yang tidak sesuai standar atau brong hasil dari Operasi Keselamatan Maung 2025.

Kasat Lantas Polres Cilegon, AKP Mulya Sugiharto, menjelaskan bahwa knalpot yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil dari operasi yang dilakukan oleh Satlantas, Sabhara, dan jajaran Polsek setempat.

“Sebanyak 350 knalpot tersebut disita berdasarkan hasil dari Operasi Keselamatan Maung 2025, yang berlangsung dari tanggal 10 hingga 23 Februari 2025,” jelasnya, dilansir dari laman Antaranews, Senin (24/2/25).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatannya ia mengatakan bahwa pemusnahan knalpot dilakukan, karena mengganggu kenyamanan masyarakat.

Pemusnahan ratusan knalpot tersebut dilakukan dengan cara dipotong menggunakan mesin gerinda di halaman Mapolres Cilegon.

Guna menjaga ketertiban, pihak kepolisian berkomitmen untuk terus menggelar operasi terhadap knalpot brong dan balap liar di Kota Cilegon.

“Kami akan terus berusaha semaksimal mungkin untuk memberantas knalpot brong dan balap liar yang ada di wilayah Cilegon, diantaranya di Jalan Raya Lingkar Selatan (JLS) serta Jalan Raya Anyer,” jelasnya.

Selanjutnya ia juga menjelaskan bahwa tindakan ini dilakukan sebagai upaya untuk mengurangi angka kecelakaan yang semakin meningkat, yang disebabkan karena tidak mematuhi aturan kecepatan berkendara.

“Kami berharap, melalui tindakan tegas ini, masyarakat bisa lebih tertib berlalu lintas dan tercipta suasana yang aman dan nyaman di jalan raya,” jelasnya.

Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya pengendara roda dua yang masih menggunakan knalpot brong untuk segera mengganti knalpotnya dengan yang standar.

(fa/hn/nm)

Berita Terkait

PROGRAM BEDAH RUMAH CILAMPENI KEMENTERIAN PKP SENTUH RUMAH DINAS DAN HUNIAN WARGA DI KATAPANG
Komisi III Akan Bentuk Tim Perumus yang Mengawal Pemulihan Anggaran
DPRD Kota Bandung menggelar rapat Paripurna terkait penyampaian pandangan umum tiga Raperda usulan Pemerintah Kota Bandung
MENGGUGAT LABEL “AIR PEGUNUNGAN” DALAM UPAYA MENYELARASKAN NARASI PEMASARAN DENGAN REALITAS SAINS HUTAN DAN SIKLUS AIR
80 Tahun Mengabdi Polri Untuk Masyarakat, Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Tenggara Berlangsung Khidmat
Sekwan Kabupaten Bekasi Rahmat Atong: Saya Hanya Jalankan Fungsi Administratif, Keputusan Tunjangan Rumah di Tangan Dewan
HUT Bhayangkara ke-80, Polres Cimahi Polri menjadi institusi yang dicintai dan dipercaya publik
Rd. Ir. Roza Rahmadjasa Mintaredja M. Ars tokoh budayawan yang melestarikan adat dan pengembangan wawasan kebudayaan Sunda.

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:54 WIB

PROGRAM BEDAH RUMAH CILAMPENI KEMENTERIAN PKP SENTUH RUMAH DINAS DAN HUNIAN WARGA DI KATAPANG

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:04 WIB

Komisi III Akan Bentuk Tim Perumus yang Mengawal Pemulihan Anggaran

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:47 WIB

DPRD Kota Bandung menggelar rapat Paripurna terkait penyampaian pandangan umum tiga Raperda usulan Pemerintah Kota Bandung

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:42 WIB

80 Tahun Mengabdi Polri Untuk Masyarakat, Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Tenggara Berlangsung Khidmat

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:27 WIB

Sekwan Kabupaten Bekasi Rahmat Atong: Saya Hanya Jalankan Fungsi Administratif, Keputusan Tunjangan Rumah di Tangan Dewan

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:51 WIB

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Cimahi Polri menjadi institusi yang dicintai dan dipercaya publik

Senin, 1 Juni 2026 - 18:49 WIB

Rd. Ir. Roza Rahmadjasa Mintaredja M. Ars tokoh budayawan yang melestarikan adat dan pengembangan wawasan kebudayaan Sunda.

Senin, 25 Mei 2026 - 19:23 WIB

PERAYAAN AWAL TAHUN 1 Suklapaksa KARTIKA 1963 Çaka Sunda

Berita Terbaru