Dedi Mulyadi Dorong Pengembalian Fungsi Resapan Air di Kawasan Puncak Bogor

BARA NEWS JABAR

- Redaksi

Kamis, 6 Maret 2025 - 05:37 WIB

50397 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi terkait keberadaan sarana rekreasi dan bangunan-bangunan yang berada di Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.

Menurut Dedi, adanya alih fungsi lahan di Kawasan Puncak diduga menjadi salah satu penyebab bencana hidrometeorologi, seperti banjir bandang yang terjadi di Kabupaten Bogor kemarin. Karenanya, Kawasan Puncak harus kembali kepada fungsi semestinya, yakni sebagai areal resapan air.

Selain itu, Dedi juga menyatakan bahwa pihaknya akan mengevaluasi BUMD Jabar yang mengelola salah satu objek wisata di Kawasan Puncak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada Jaswita, itu membangun sarana rekreasi di puncak, keterangan Bupati Bogor ada salah satu kubah terjatuh masuk sungai menyumbat menjadi luapan air. Itu berdasarkan Bupati Bogor ngomong di telpon dengan saya. Ini yang harus segera dibenahi,” ucap Dedi, Senin (3/3/2025).

“Hari kamis saya bersama Menteri Lingkungan Hidup akan inspeksi, kemudian nanti mengambil keputusan-keputusan penting,” imbuhnya.

Dedi pun menyayangkan alih fungsi lahan yang dilakukan secara masif. Padahal, Kawasan Puncak semestinya dimanfaatkan untuk perkebunan teh maupun perhutanan, sehingga punya daya resapan air yang baik, dan tidak memicu terjadinya bencana hidrometeorologi.

“Kalau areal itu mengurangi daya resapan air dan mengakibatkan bencana, kita evaluasi. Mana yang lebih didahulukan keselamatan warga atau sekedar kesenangan beberapa orang saja? Keselamatan warga penting lebih penting dari apapun,” tuturnya.

Berita Terkait

DKPP Kota Bandung Siapkan 184 Petugas Periksa Hewan Kurban
DKPP Kota Bandung Periksa Kesehatan Satwa Prioritas di Bandung Zoo
71 Tahun KAA: Bandung Teguhkan Diplomasi Budaya dan Status Warisan Dunia
Lebih Mudah, Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Cukup STNK Tanpa KTP Pemilik Pertama*
*Chandra Gautama Jembatani Tradisi lewat Aing Kabayan*
Penyampaian LKPJ 2025, Farhan Paparkan Capaian Pembangunan Daerah
Asep Robin: Legalitas Cagar Budaya Cikadut Harus Kuat  
Berburu Lailatul Qadar, Ini Rekomendasi Masjid untuk Iktikaf di Kota Bandung

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:40 WIB

DKPP Kota Bandung Siapkan 184 Petugas Periksa Hewan Kurban

Jumat, 24 April 2026 - 19:02 WIB

DKPP Kota Bandung Periksa Kesehatan Satwa Prioritas di Bandung Zoo

Senin, 20 April 2026 - 14:10 WIB

71 Tahun KAA: Bandung Teguhkan Diplomasi Budaya dan Status Warisan Dunia

Senin, 6 April 2026 - 02:55 WIB

Lebih Mudah, Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Cukup STNK Tanpa KTP Pemilik Pertama*

Rabu, 1 April 2026 - 14:50 WIB

Penyampaian LKPJ 2025, Farhan Paparkan Capaian Pembangunan Daerah

Senin, 30 Maret 2026 - 23:39 WIB

Asep Robin: Legalitas Cagar Budaya Cikadut Harus Kuat  

Minggu, 8 Maret 2026 - 17:09 WIB

Berburu Lailatul Qadar, Ini Rekomendasi Masjid untuk Iktikaf di Kota Bandung

Jumat, 27 Februari 2026 - 17:14 WIB

PENANGANAN KASUS KERACUNAN MBG

Berita Terbaru

Bandung

DKPP Kota Bandung Siapkan 184 Petugas Periksa Hewan Kurban

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:40 WIB

Daerah

Budaya Bukan Cuma Seremoni: Pesan KAA dari Savoy Homan

Minggu, 19 Apr 2026 - 16:10 WIB