Puluhan Warga desa Bojong murni melakukan aksi di depan kantor Kecamatan Ciawi terkait tidak transparan mengenai dana desa

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Selasa, 7 Januari 2025 - 17:41 WIB

50270 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bogor,Selasa 08/01/2024

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

realisasikan angaran dana desa maupun pemprov jadi bikin geram warga nya,
Hari Selasa tepatnya 08/01/2024 pukul 11.00  nampaknya menjadi hari keramat bagi Muhamad Kusnadi selaku Kepala Desa (Kades) di Bojong Murni, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor lantaran warga nya sendiri melakukan aksi di depan Kantor camat ciawi  atas dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) dan Bantuan Provinsi (Banprov) tahun anggaran 2023.

 

Sekitar kurang lebih 100 orang warga desa Bojong murni kecamatan Ciawi melakukan aksi di depan kantor Kecamatan Ciawi tuntutan mereka berantas korupsi dan segera melakukan tindakan hukum yang sesuai kepada kepala desa Bojong murni Muhammad Kusnadi selaku kepala desa Bojong murni yang telah melakukan pelanggaran-pelanggaran dana desa yang tidak transparan

 

Camat Ciawi Rosidin di temui mengatakan langkah hukum dengan cara memanggil kepala desa Muhammad Kusnadi sebagai kepala desa ke kantor kecamatan kades datang dan saya menyarankan segera di selesaikan yang belum di selesaikan aksi warga hari ini menuntut kepala desa di laporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong ditempuh karena banyaknya aduan masyarakat yang diterima, itu pun saya memantau dan saya berharap kepala desa di kecamatan Ciawi ini merupakan suatu pelajaran ke depan supaya dalam penggunaan Anggaran pemkab lebih hati- hati dan transparan itu penting ,ungkap Camat Ciawi Rosidin

 

 

Ada pun Dugaan penyelewengan yang itu korlap di lapangan saat di konfirmasi sebagai berikut bantuan keuangan di Desa Bojong Murni yang dilaporkan warga ke Kejari Cibinong;

 

1. Dana Desa (DD) tahun anggaran 2023 tahap tiga (3) dengan pembangunan TPT sarana olahraga di Kampung Bojong Murni RT 11 RW 03 dengan anggaran Rp57.480.000.

 

2. Dana Desa tahun anggaran 2023 tahap tiga (3) dengan pembangunan renovasi posyandu di kampung Jambu Luwuk RT 03 RW 01 dengan anggaran Rp35.000.000,- tidak terealisasikan.

 

3. Dana Desa tahap dua (2) tahun anggaran 2023, pemberdayaan masyarakat desa dengan anggaran Rp40.000.000,- tidak direalisasikan.

 

4. Dana Desa (DD) tahap dua (2) tahun anggaran 2023, program penguatan ketahanan pangan Rp92.233.800,-

 

5. Bantuan provinsi (Banprov) tahun anggaran 2023 dengan renovasi kantor desa baru dikerjakan 50 persen, dengan anggaran Rp35.000.000,- dan Banprov Biaya Operasional 15 unit Posyandu dengan total anggaran 15.750.000,-

 

Total keseluruhan anggaran yang diduga diselewengkan berjumlah Rp260.963.800.

Sebelumnya, Camat Ciawi, Rosidin mengaku jika Kepala Desa (Kades) Bojong Murni dalam pengawasan terkait pengelolaan bantuan keuangan desa. Ia juga mengatakan, pihaknya terus menjalankan fungsi pembinaan maupun pengawasan terhadap desa-desa di kecamatan Ciawi.

” Kami sudah menjalankan fungsi pembinaan maupun pengawasan kepada desa-desa. Untuk Desa Bojong Murni memang dalam pengawasan secara intensif terkait bantuan keuangan desa,” kata Rosidin.

Lebih lanjut, Camat menjelaskan, saat ini meskipun ada aksi warga desa Bojong murni yang kami terima dan tadi ada perwakilan warga mediasi Alhamdulillah kondusif, namun sejumlah pembangunan yang belum direalisasikan sedang dikebut pengerjaannya oleh kepala desa. Ia juga berharap, kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak agar hal serupa tidak terjadi dikemudian hari.

 

Memang ada bantuan keuangan desa yang belum direalisasikan tapi sedang dikerjakan mudah-mudahan cepat selesai,” tandasnya.

 

Hingga berita ini dimuat, Kepala Desa (Kades) Bojong Murni, Muhamad Kusnadi belum memberikan tanggapan atas pelaporan warga desa Bojong murni kecamatan Ciawi kabupaten Bogor

 

Reporter: Ariyadi

 

Berita Terkait

Budaya Bukan Cuma Seremoni: Pesan KAA dari Savoy Homan
Safari Ramadhan di Karawang, DPP ABPEDNAS Perkuat Konsolidasi BPD se-Kabupaten
POSKAB Sapu Jagat Gelar Berbagi Takjil dan Santunan Anak Yatim
Lapas Kelas IIA Cikarang Berikan Remisi Khusus Natal 2025 kepada 41 Warga Binaan
Polsek Cikarang Timur Dirikan Pos Pelayanan Nataru 2025 di Sejumlah Objek Wisata
Polri Hadir Berbuat Bermanfaat, Polsek Cikarang Timur Laksanakan Yanmas Pagi dan Gatur Lalin di Sejumlah Titik Rawan
Ratusan Ojol Daftar BPJS Ketenagakerjaan di Balai Kota Depok
Kapolsek Sekayam AKP Sutikno Akui 3 Anggotanya Terlibat PETI di Malenggang, 1 Diusulkan Dimutasi

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:40 WIB

DKPP Kota Bandung Siapkan 184 Petugas Periksa Hewan Kurban

Jumat, 24 April 2026 - 19:02 WIB

DKPP Kota Bandung Periksa Kesehatan Satwa Prioritas di Bandung Zoo

Senin, 20 April 2026 - 14:10 WIB

71 Tahun KAA: Bandung Teguhkan Diplomasi Budaya dan Status Warisan Dunia

Senin, 6 April 2026 - 02:55 WIB

Lebih Mudah, Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Cukup STNK Tanpa KTP Pemilik Pertama*

Rabu, 1 April 2026 - 14:50 WIB

Penyampaian LKPJ 2025, Farhan Paparkan Capaian Pembangunan Daerah

Senin, 30 Maret 2026 - 23:39 WIB

Asep Robin: Legalitas Cagar Budaya Cikadut Harus Kuat  

Minggu, 8 Maret 2026 - 17:09 WIB

Berburu Lailatul Qadar, Ini Rekomendasi Masjid untuk Iktikaf di Kota Bandung

Jumat, 27 Februari 2026 - 17:14 WIB

PENANGANAN KASUS KERACUNAN MBG

Berita Terbaru

Bandung

DKPP Kota Bandung Siapkan 184 Petugas Periksa Hewan Kurban

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:40 WIB

Daerah

Budaya Bukan Cuma Seremoni: Pesan KAA dari Savoy Homan

Minggu, 19 Apr 2026 - 16:10 WIB