Kolaborasi Atasi Parkir Liar, Wujudkan Bandung Tertib

REDAKSI KOTA BANDUNG

- Redaksi

Selasa, 24 Juni 2025 - 09:58 WIB

50260 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung, baranewsjabar.com- Menata parkir dengan baik bukan hanya soal menghindari kemacetan, tetapi juga menciptakan kota yang tertib, nyaman, dan manusiawi. Kota Bandung terus berupaya menghadirkan solusi terbaik melalui kolaborasi antara legislatif dan eksekutif, salah satunya dengan mengoptimalkan pengelolaan parkir yang adil dan tertib.

Hal ini menjadi pembahasan pokok dalam siaran kolaborasi Radio Sonata dan PR FM bertema “Menata Parkir, Mengurai Kemacetan” Selasa, 24 Juni 2025. Dua narasumber hadir langsung yaitu Anggota Komisi III DPRD Kota Bandung H. Sutaya, S.H., M.H., dan Kepala BLUD Perparkiran Dishub Kota Bandung, Yogi Mamesa.

Menurut Sutaya, salah satu persoalan utama adalah keterbatasan lahan parkir di Kota Bandung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalaupun kita ingin menambah lahan, sangat sulit dan biayanya mahal. Karena itu, inovasi harus menjadi kunci. Kita perlu mengatur titik-titik padat seperti Braga dan Dago dengan pendekatan baru yang efisien,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan, DPRD bersama Dishub terus memperkuat regulasi dan pengawasan berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2024, Perwal 634 Tahun 2017, dan Keputusan Wali Kota Nomor 551 Tahun 2021. Aturan-aturan tersebut mengatur teknis retribusi dan penetapan lokasi parkir secara legal dan terukur.

Sutaya menjelaskan, ada tiga langkah penting yang harus didorong untuk mengatasi persoalan parkir di Kota Bandung.

“Pertama, penegakan hukum yang tegas melalui tindakan disiplin oleh petugas di lapangan. Kedua, penyediaan lahan parkir yang memadai serta pembenahan sistem transportasi umum agar masyarakat punya alternatif yang nyaman,” ujarnya.

“Ketiga, mendorong partisipasi masyarakat dalam melapor, serta memperkuat koordinasi antarinstansi terkait,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala BLUD Perparkiran Dishub Kota Bandung, Yogi Mamesa menyampaikan, Dishub mengelola 256 titik parkir di tepi jalan dan 33 titik parkir khusus milik pemerintah. Ia menekankan pentingnya membedakan parkir resmi dan liar.

“Parkir resmi punya petugas berseragam biru, surat tugas, dan marka jalan yang jelas. Kalau tidak ada itu semua, bisa dipastikan liar,” ujarnya.

Sebagai bentuk edukasi, pihaknya rutin melakukan sosialisasi dan tindakan penegakan. Mulai dari memasang rambu larangan, memberikan petunjuk arah, hingga penindakan langsung kepada pelanggar.

“Efek jera itu penting. Kalau dibiarkan, akan jadi kebiasaan buruk yang mengganggu lalu lintas,” tambahnya.

Yogi juga merekomendasikan tiga lokasi parkir resmi bagi warga dan wisatawan yang ingin mengunjungi pusat kota: Area depan Bank BJB (Jalan Braga), Basement Alun-Alun Bandung dan Kawasan parkir Dinas Provinsi Jawa Barat.

“Tempat-tempat itu gratis, tidak dipungut biaya. Kami hanya mengatur arus masuk dan keluar supaya tertib dan tidak mengganggu lalu lintas,” ungkap Yogi.

Berita Terkait

Jelang Iduladha 2026 Pemeriksaan Hewan Kurban di Kota Bandung Diperketat
DKPP Kota Bandung Siapkan 184 Petugas Periksa Hewan Kurban
DKPP Kota Bandung Periksa Kesehatan Satwa Prioritas di Bandung Zoo
71 Tahun KAA: Bandung Teguhkan Diplomasi Budaya dan Status Warisan Dunia
Lebih Mudah, Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Cukup STNK Tanpa KTP Pemilik Pertama*
*Chandra Gautama Jembatani Tradisi lewat Aing Kabayan*
Penyampaian LKPJ 2025, Farhan Paparkan Capaian Pembangunan Daerah
Asep Robin: Legalitas Cagar Budaya Cikadut Harus Kuat  

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 19:23 WIB

PERAYAAN AWAL TAHUN 1 Suklapaksa KARTIKA 1963 Çaka Sunda

Senin, 18 Mei 2026 - 16:42 WIB

Jelang Iduladha 2026 Pemeriksaan Hewan Kurban di Kota Bandung Diperketat

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:47 WIB

eMTe Highland Resort Ciwidey, Destinasi Wisata Alam Favorit di Bandung Selatan

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:51 WIB

Ketua Umum BBC Periode 2021-2026 terpilih H.Bagus Machdiantoro

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:40 WIB

DKPP Kota Bandung Siapkan 184 Petugas Periksa Hewan Kurban

Senin, 20 April 2026 - 14:10 WIB

71 Tahun KAA: Bandung Teguhkan Diplomasi Budaya dan Status Warisan Dunia

Senin, 6 April 2026 - 02:55 WIB

Lebih Mudah, Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Cukup STNK Tanpa KTP Pemilik Pertama*

Sabtu, 4 April 2026 - 19:29 WIB

*Chandra Gautama Jembatani Tradisi lewat Aing Kabayan*

Berita Terbaru

Daerah

PERAYAAN AWAL TAHUN 1 Suklapaksa KARTIKA 1963 Çaka Sunda

Senin, 25 Mei 2026 - 19:23 WIB

Bandung

DKPP Kota Bandung Siapkan 184 Petugas Periksa Hewan Kurban

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:40 WIB