Pemutihan Pajak Kendaraan Jabar Diperpanjang hingga September 2025: Bapenda Jabar Perkuat Pelayanan Samsat

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Minggu, 29 Juni 2025 - 10:08 WIB

50206 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemutihan Pajak Kendaraan Jabar Diperpanjang hingga September 2025: Bapenda Jabar Perkuat Pelayanan Samsat
Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM).

Kota Bandung-Jawa Barat, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, telah menginstruksikan perpanjangan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga September 2025. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat siap melaksanakan program ini dengan memperkuat pelayanan Samsat. Sabtu (28/6/25).

*Tingginya Antusiasme Masyarakat*

Kepala Bapenda Jabar, Asep Supriatna, mengatakan bahwa tingginya antusiasme masyarakat menjadi salah satu pertimbangan utama perpanjangan program ini. Rata-rata kunjungan ke kantor Samsat mencapai 2.000 orang per hari. Untuk mengantisipasi lonjakan tersebut, Bapenda telah menambah personel pelayanan, memperluas saluran pembayaran melalui aplikasi digital, serta membuka layanan di ruang-ruang publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

*Pelayanan yang Ditingkatkan*

Bapenda juga akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Kepolisian dan Jasa Raharja guna penambahan petugas pelayanan sesuai kewenangan masing-masing instansi. “Antrean yang terjadi mencerminkan semangat masyarakat memanfaatkan program ini. Kami akan terus mengevaluasi agar pelayanan tetap kondusif dan nyaman,” ucap Asep.

*Hasil Program Pemutihan*

Sejak diluncurkan pada 20 Maret 2025 hingga 25 Juni 2025, tercatat lebih dari 2,8 juta kendaraan memanfaatkan program pemutihan ini. Bahkan, sekitar 2 juta kendaraan yang sebelumnya menunggak pada tahun 2024 telah kembali membayar pajak.

*Kebijakan Pembayaran SWDKLLJ*

Dalam program ini, Gubernur Dedi Mulyadi juga menetapkan kebijakan bahwa pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) hanya diberlakukan untuk dua tahun saja. Bapenda berharap perpanjangan program ini dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin dan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak tetap tinggi setelah program berakhir.

(Hms/Red)**

Berita Terkait

Jelang Iduladha 2026 Pemeriksaan Hewan Kurban di Kota Bandung Diperketat
DKPP Kota Bandung Siapkan 184 Petugas Periksa Hewan Kurban
DKPP Kota Bandung Periksa Kesehatan Satwa Prioritas di Bandung Zoo
71 Tahun KAA: Bandung Teguhkan Diplomasi Budaya dan Status Warisan Dunia
Lebih Mudah, Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Cukup STNK Tanpa KTP Pemilik Pertama*
*Chandra Gautama Jembatani Tradisi lewat Aing Kabayan*
Penyampaian LKPJ 2025, Farhan Paparkan Capaian Pembangunan Daerah
Asep Robin: Legalitas Cagar Budaya Cikadut Harus Kuat  

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 19:23 WIB

PERAYAAN AWAL TAHUN 1 Suklapaksa KARTIKA 1963 Çaka Sunda

Senin, 18 Mei 2026 - 16:42 WIB

Jelang Iduladha 2026 Pemeriksaan Hewan Kurban di Kota Bandung Diperketat

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:47 WIB

eMTe Highland Resort Ciwidey, Destinasi Wisata Alam Favorit di Bandung Selatan

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:51 WIB

Ketua Umum BBC Periode 2021-2026 terpilih H.Bagus Machdiantoro

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:40 WIB

DKPP Kota Bandung Siapkan 184 Petugas Periksa Hewan Kurban

Senin, 20 April 2026 - 14:10 WIB

71 Tahun KAA: Bandung Teguhkan Diplomasi Budaya dan Status Warisan Dunia

Senin, 6 April 2026 - 02:55 WIB

Lebih Mudah, Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Cukup STNK Tanpa KTP Pemilik Pertama*

Sabtu, 4 April 2026 - 19:29 WIB

*Chandra Gautama Jembatani Tradisi lewat Aing Kabayan*

Berita Terbaru

Daerah

PERAYAAN AWAL TAHUN 1 Suklapaksa KARTIKA 1963 Çaka Sunda

Senin, 25 Mei 2026 - 19:23 WIB

Bandung

DKPP Kota Bandung Siapkan 184 Petugas Periksa Hewan Kurban

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:40 WIB