DPRD Kota Bandung Menerima Audiensi Dari Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT)

REDAKSI KOTA BANDUNG

- Redaksi

Kamis, 14 Agustus 2025 - 07:12 WIB

50180 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bandung menerima audiensi dari Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT), di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Bandung, Kamis, 14 Agustus 2025. Robby/Humpro DPRD Kota Bandung.

BANDUNG, baranewsjabar.com-  Pimpinan DPRD Kota Bandung Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., menerima audiensi dari Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) yang diketuai oleh John Sumampaw, di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Bandung, Kamis, 14 Agustus 2025.

Edwin Senjaya didampingi Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., Wakil Ketua Komisi I, Erick Darmadjaya, B.Sc. M.K.P., serta Anggota Komisi I DPRD Ahmad Rahmat Purnama, A.Md., dan Mochammad Ulan Surlan, S.Tr. AKUN. Dari Pemerintah Kota Bandung hadir perwakilan Bagian Hukum Setda Kota Bandung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

YMT menjadi salah satu pengelola Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) yang tengah bersengketa. Edwin Senjaya menyatakan, audiensi ini menjadi langkah awal DPRD untuk mendalami persoalan agar tidak semakin berlarut-larut.

“Kami menerima surat dari YMT yang ingin beraudiensi untuk menyampaikan kondisi yang terjadi di kebun binatang. Pada dasarnya kami menampung setiap aspirasi yang masuk, karena persoalan ini sudah menjadi sorotan publik bahkan isu nasional,” tuturnya.

Edwin menambahkan, DPRD akan menghimpun informasi dari berbagai pihak untuk mencari titik simpul penyelesaian masalah. Oleh karena itu, dirinya meminta Komisi I DPRD untuk bertugas mengurai data dan informasi terkait pokok permasalahan di Kebun Binatang Bandung.

“Hasil dari pertemuan ini akan didalami lebih tajam oleh Komisi I sebelum nantinya mengeluarkan rekomendasi kepada Pak Wali Kota,” ujar Edwin.

Salah satu poin krusial yang menjadi perhatian utama DPRD, kata Edwin, adalah kondisi satwa di dalam kebun binatang. Di tengah persengketaan ini, ia mendesak agar kondisi satwa tidak luput dari perhatian.

“Jangan sampai persengketaan ini menimbulkan korban, ‘korban kehewanan’. Hewan-hewan ini jangan sampai terlantar atau mengalami kondisi yang lebih buruk,” ujarnya.

Oleh karena itu, ia meminta Pemerintah Kota Bandung untuk mencari pihak independen dari lembaga konservasi satwa yang bisa menangani kesehatan dan asupan gizi hewan selama masa sengketa.

“Mungkin nanti pihak Pemerintah Kota Bandung bisa berkoordinasi dengan Persatuan Kebun Binatang di seluruh Indonesia supaya selama ini memang dalam status quo sebaiknya mengurus hewan itu adalah pihak yang netral yang independen, sehingga tidak lagi menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujarnya.

Edwin juga meminta peristiwa keributan viral akibat sengketa itu tidak lagi terjadi. Ia berharap, langkah antisipasi dapat segera dilakukan oleh Pemkot Bandung yang merupakan pemilik aset lahan Kebun Binatang Bandung.

“DPRD akan memberikan masukan kepada Wali Kota dalam penyelesaian persoalan kebun binatang. Yang jelas, aset ini adalah aset Pemerintah Kota Bandung, yang bermasalah ini kan terkait persoalan siapa yang berhak mengelola kebun binatang tersebut,” kata Edwin.

*Pendalaman*

Ketua Komisi I Radea Respati Paramudhita menuturkan, Komisi I melihat banyak sekali aspek-aspek yang harus diperhatikan. Masalah yang paling penting adalah terkait situasi kondisi kesehatan hewan yang ada di Bandung Zoo.

Hal itu menjadi salah satu dasar DPRD untuk betul-betul fokus dalam mencari solusi dalam mencari jalan supaya hewan-hewan ini bisa dipelihara, difokuskan untuk berkembang biak, dan juga sehat.

“Yang kedua tentu kita juga melihat dari hasil pembicaraan tadi, rapat tadi juga menggambarkan begitu banyak kekurangan-kekurangan kepengurusan terdahulu. Sehingga menjadi dasar kita untuk menentukan apakah sudah profesionalkah dulu dan bagaimana perbedaan dengan hari ini. Kita dilihatkan bahwa kondisi-kondisi before and after-nya yang kita lihat bahwa, oh, ternyata manajemen yang hari ini tentu lebih profesional,” ucapnya.

Yang ketiga, kata Radea, DPRD juga melihat dari segi aspek pendapatan dan ketepatan pembayaran pajak dari pihak yang terdahulu dan sekarang.

Yang paling penting, Radea mengatakan, karena lahan itu aset Pemerintah Kota Bandung, maka barang milik daerah harus ditentukan oleh Pemerintah Kota Bandung yaitu wali kota sebagai pemegang kekuasaan lahan.

“Jadi saya, sih, berpikir bahwa (audiensi) ini harus diterima terlebih dahulu. Setelah itu saya akan rapatkan dengan anggota komisi I yang berhubungan dengan pemerintahan. Setelah itu juga kita akan mencoba untuk meramu kira-kira hasilnya seperti apa dan akan konsultasikan kepada pimpinan DPRD. Semoga ini kita bisa berjalan dan juga mendapatkan jawaban yang terbaik dan bisa memberikan rekomendasi yang terbaik untuk bagaimana mencari solusi dari Yayasan Tamansari ini yang tentu menjadi ikonik Kota Bandung,” ujar Radea. *

Berita Terkait

Jelang Iduladha 2026 Pemeriksaan Hewan Kurban di Kota Bandung Diperketat
Ketua Umum BBC Periode 2021-2026 terpilih H.Bagus Machdiantoro
DKPP Kota Bandung Siapkan 184 Petugas Periksa Hewan Kurban
DKPP Kota Bandung Periksa Kesehatan Satwa Prioritas di Bandung Zoo
71 Tahun KAA: Bandung Teguhkan Diplomasi Budaya dan Status Warisan Dunia
Lebih Mudah, Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Cukup STNK Tanpa KTP Pemilik Pertama*
*Chandra Gautama Jembatani Tradisi lewat Aing Kabayan*
Penyampaian LKPJ 2025, Farhan Paparkan Capaian Pembangunan Daerah

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 19:23 WIB

PERAYAAN AWAL TAHUN 1 Suklapaksa KARTIKA 1963 Çaka Sunda

Senin, 18 Mei 2026 - 16:42 WIB

Jelang Iduladha 2026 Pemeriksaan Hewan Kurban di Kota Bandung Diperketat

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:47 WIB

eMTe Highland Resort Ciwidey, Destinasi Wisata Alam Favorit di Bandung Selatan

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:51 WIB

Ketua Umum BBC Periode 2021-2026 terpilih H.Bagus Machdiantoro

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:40 WIB

DKPP Kota Bandung Siapkan 184 Petugas Periksa Hewan Kurban

Senin, 20 April 2026 - 14:10 WIB

71 Tahun KAA: Bandung Teguhkan Diplomasi Budaya dan Status Warisan Dunia

Senin, 6 April 2026 - 02:55 WIB

Lebih Mudah, Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Cukup STNK Tanpa KTP Pemilik Pertama*

Sabtu, 4 April 2026 - 19:29 WIB

*Chandra Gautama Jembatani Tradisi lewat Aing Kabayan*

Berita Terbaru

Daerah

PERAYAAN AWAL TAHUN 1 Suklapaksa KARTIKA 1963 Çaka Sunda

Senin, 25 Mei 2026 - 19:23 WIB

Bandung

DKPP Kota Bandung Siapkan 184 Petugas Periksa Hewan Kurban

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:40 WIB