GNRI Kabupaten Bekasi Kritik Kinerja DPRD: Lamban Tangani Aduan Pelanggaran Kode Etik

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Rabu, 17 Desember 2025 - 10:24 WIB

5065 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI – Baranewsjabar.com

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Nawacita Rakyat Indonesia (GNRI) Kabupaten Bekasi, Bahyudin, melontarkan kritik tajam terhadap kinerja DPRD Kabupaten Bekasi. Ia menilai lembaga legislatif tersebut lamban dan tidak responsif dalam menangani aduan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh salah satu oknum anggota DPRD.

Bahyudin mengungkapkan bahwa pihaknya telah melayangkan pengaduan resmi yang telah diterima oleh Sekretariat DPRD Kabupaten Bekasi. Namun, hingga saat ini, belum ada kejelasan mengenai tindak lanjut atas laporan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengaduan resmi telah kami sampaikan dan diterima oleh Sekretariat DPRD Kabupaten Bekasi. Namun hingga saat ini tidak ada kejelasan tindak lanjut.

Kondisi ini menunjukkan lemahnya komitmen DPRD dalam menegakkan kode etik dan menjaga integritas lembaga,” ujar Bahyudin dalam keterangannya, Rabu (17/12/2024).

Selain menyoroti secara umum, Bahyudin juga memberikan perhatian khusus pada sikap Ketua DPRD Kabupaten Bekasi. Menurutnya, pimpinan tertinggi di DPRD tersebut seharusnya menunjukkan respon yang cepat dan tegas sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat.

“Ketua DPRD seharusnya bertindak cepat dan tegas. Ketika aduan dugaan pelanggaran kode etik dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan, maka hal tersebut mencerminkan sikap tidak responsif dan berpotensi mencederai kepercayaan publik,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia khawatir keterlambatan penanganan ini akan menjadi preseden buruk bagi penegakan etika di lingkungan legislatif Kabupaten Bekasi. Jika dibiarkan, hal ini dianggap dapat merusak citra lembaga di mata konstituen.

Sebagai langkah konkret, GNRI mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Bekasi untuk segera turun tangan memproses aduan tersebut secara profesional.

“GNRI mendesak Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Bekasi segera memproses aduan ini secara objektif, transparan, dan profesional. Jangan sampai lembaga legislatif kehilangan legitimasi di mata masyarakat karena pembiaran,” pungkas Bahyudin.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak DPRD Kabupaten Bekasi maupun Badan Kehormatan terkait kelanjutan aduan tersebut.

(Red)

Berita Terkait

Keluhan Nasabah BRI KCP SGC Cikarang, KIM dan JMPN Akan Ambil Langkah Tepat
Apel Gabungan Muspika Cikarang Timur Digelar, Siapkan Pengamanan Malam Natal 2025
Kabupaten Bekasi Raih Penghargaan Swasti Saba Padapa 2025, Bukti Komitmen Wujudkan Lingkungan Sehat
Dihari Guru Internasional Resmi Pembentukan  Organisasi Guru” KOMPETEN” (Komite Pendidik dan Tenaga Kependidikan) 

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:40 WIB

DKPP Kota Bandung Siapkan 184 Petugas Periksa Hewan Kurban

Jumat, 24 April 2026 - 19:02 WIB

DKPP Kota Bandung Periksa Kesehatan Satwa Prioritas di Bandung Zoo

Senin, 20 April 2026 - 14:10 WIB

71 Tahun KAA: Bandung Teguhkan Diplomasi Budaya dan Status Warisan Dunia

Senin, 6 April 2026 - 02:55 WIB

Lebih Mudah, Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Cukup STNK Tanpa KTP Pemilik Pertama*

Rabu, 1 April 2026 - 14:50 WIB

Penyampaian LKPJ 2025, Farhan Paparkan Capaian Pembangunan Daerah

Senin, 30 Maret 2026 - 23:39 WIB

Asep Robin: Legalitas Cagar Budaya Cikadut Harus Kuat  

Minggu, 8 Maret 2026 - 17:09 WIB

Berburu Lailatul Qadar, Ini Rekomendasi Masjid untuk Iktikaf di Kota Bandung

Jumat, 27 Februari 2026 - 17:14 WIB

PENANGANAN KASUS KERACUNAN MBG

Berita Terbaru

Bandung

DKPP Kota Bandung Siapkan 184 Petugas Periksa Hewan Kurban

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:40 WIB

Daerah

Budaya Bukan Cuma Seremoni: Pesan KAA dari Savoy Homan

Minggu, 19 Apr 2026 - 16:10 WIB