GNRI Kabupaten Bekasi Kritik Kinerja DPRD: Lamban Tangani Aduan Pelanggaran Kode Etik

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Rabu, 17 Desember 2025 - 10:24 WIB

5081 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI – Baranewsjabar.com

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Nawacita Rakyat Indonesia (GNRI) Kabupaten Bekasi, Bahyudin, melontarkan kritik tajam terhadap kinerja DPRD Kabupaten Bekasi. Ia menilai lembaga legislatif tersebut lamban dan tidak responsif dalam menangani aduan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh salah satu oknum anggota DPRD.

Bahyudin mengungkapkan bahwa pihaknya telah melayangkan pengaduan resmi yang telah diterima oleh Sekretariat DPRD Kabupaten Bekasi. Namun, hingga saat ini, belum ada kejelasan mengenai tindak lanjut atas laporan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengaduan resmi telah kami sampaikan dan diterima oleh Sekretariat DPRD Kabupaten Bekasi. Namun hingga saat ini tidak ada kejelasan tindak lanjut.

Kondisi ini menunjukkan lemahnya komitmen DPRD dalam menegakkan kode etik dan menjaga integritas lembaga,” ujar Bahyudin dalam keterangannya, Rabu (17/12/2024).

Selain menyoroti secara umum, Bahyudin juga memberikan perhatian khusus pada sikap Ketua DPRD Kabupaten Bekasi. Menurutnya, pimpinan tertinggi di DPRD tersebut seharusnya menunjukkan respon yang cepat dan tegas sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat.

“Ketua DPRD seharusnya bertindak cepat dan tegas. Ketika aduan dugaan pelanggaran kode etik dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan, maka hal tersebut mencerminkan sikap tidak responsif dan berpotensi mencederai kepercayaan publik,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia khawatir keterlambatan penanganan ini akan menjadi preseden buruk bagi penegakan etika di lingkungan legislatif Kabupaten Bekasi. Jika dibiarkan, hal ini dianggap dapat merusak citra lembaga di mata konstituen.

Sebagai langkah konkret, GNRI mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Bekasi untuk segera turun tangan memproses aduan tersebut secara profesional.

“GNRI mendesak Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Bekasi segera memproses aduan ini secara objektif, transparan, dan profesional. Jangan sampai lembaga legislatif kehilangan legitimasi di mata masyarakat karena pembiaran,” pungkas Bahyudin.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak DPRD Kabupaten Bekasi maupun Badan Kehormatan terkait kelanjutan aduan tersebut.

(Red)

Berita Terkait

Keluhan Nasabah BRI KCP SGC Cikarang, KIM dan JMPN Akan Ambil Langkah Tepat
Apel Gabungan Muspika Cikarang Timur Digelar, Siapkan Pengamanan Malam Natal 2025
Kabupaten Bekasi Raih Penghargaan Swasti Saba Padapa 2025, Bukti Komitmen Wujudkan Lingkungan Sehat
Dihari Guru Internasional Resmi Pembentukan  Organisasi Guru” KOMPETEN” (Komite Pendidik dan Tenaga Kependidikan) 

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 16:21 WIB

Diduga Diatur, Terendah Gugur di 6 Paket Pengadaan PUPR Bogor

Minggu, 14 Desember 2025 - 23:38 WIB

KCBI: Kriminalisasi Wartawan Tak Bisa Tutupi Dugaan Bisnis Oli Palsu dan Narkoba di Rumah Oknum Kades

Jumat, 7 November 2025 - 18:43 WIB

Pembunuhan Sadis di Bojonggede: Pria Ditemukan Tewas dengan Leher Terlilit Kawat, Tiga Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Rabu, 5 November 2025 - 09:48 WIB

Perluas Inklusi Keuangan, bank bjb Dukung Sosialisasi KPP Bersama Pemkab Bogor

Selasa, 4 November 2025 - 18:51 WIB

Sinergi bank bjb dan Pemda Jabar: Permudah Akses Keuangan Masyarakat Desa Terdampak Tambang

Senin, 20 Oktober 2025 - 07:12 WIB

SWI Kecam Keras Aksi Teror terhadap Wartawan Syahbudin Padank di Subulussalam

Jumat, 3 Oktober 2025 - 18:58 WIB

Alumni STM se-Kota Bogor Gelar “Jum’at Berkah”, Bagikan Ratusan Makan Gratis

Kamis, 25 September 2025 - 05:40 WIB

Gubernur Dedi Sebut Siswa Trauma akibat Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru