Polres Sukabumi Kota Imbau Warga Laporkan Aktivitas PETI

BARA NEWS JABAR

- Redaksi

Kamis, 30 Januari 2025 - 23:14 WIB

50275 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMI | Polres Sukabumi mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Sukabumi.

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, menekankan pentingnya peran masyarakat dalam memberikan informasi, sekecil apapun, terkait aktivitas PETI. Setiap informasi yang diterima akan ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

Sebagai contoh nyata, laporan dari warga Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan, mengenai aktivitas PETI di Kampung Tanjakankeusik telah membuahkan hasil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polres Sukabumi berhasil menghentikan aktivitas penambangan ilegal tersebut dan menangkap enam penambang ilegal beserta peralatan dan hasil tambangnya.

Kapolres Sukabumi juga mengakui kemungkinan masih adanya PETI yang beroperasi secara sembunyi-sembunyi. Oleh karena itu, informasi dari masyarakat sangat krusial untuk membantu Polres Sukabumi memberantas aktivitas penambangan ilegal tersebut secara menyeluruh.

Bahaya PETI tidak hanya merugikan negara dan merusak lingkungan, tetapi juga memicu bencana alam. Hasil penelitian menunjukkan adanya korelasi antara aktivitas penambangan yang tidak ramah lingkungan dengan bencana alam seperti banjir dan tanah longsor yang terjadi pada awal Desember 2024. Kerusakan lingkungan akibat PETI berdampak luas dan merugikan semua pihak.

Polres Sukabumi berkomitmen menindak tegas pelaku PETI. Pasal 158 UU Nomor 3 Tahun 2020 menjadi landasan hukum untuk menjerat para pelaku, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun dan denda maksimal Rp100 miliar. Pasal tersebut secara tegas mengatur pidana bagi siapa pun yang melakukan penambangan tanpa izin.

Oleh karena itu, partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi sangat diharapkan untuk menciptakan Kabupaten Sukabumi yang bebas dari aktivitas PETI dan terhindar dari dampak buruknya bagi lingkungan dan masyarakat. Mari bersama-sama menjaga alam dan lingkungan kita.

(s/tm)

Berita Terkait

Dugaan Pencabulan Murid oleh Guru di Sukabumi: Tuntutan Keadilan Makin Menguat
Ada Dugaan Gugatan Perceraian Palsu Menghasilkan Akta Cerai Otentik
BRI Tegaskan Komitmen Terhadap Pendidikan Lewat Program BRI Peduli di Sukabumi
Kades Kadaleman dan Ketua PKPP Tinjau Rehabilitasi Bendungan Cikarang Cigangsa, Minta Warga Dukung Proyek
Gempa Magnitudo 4,0 Guncang Wilayah Timur Laut Sukabumi, Terasa Hingga Bogor dan sekitarnya
BRI Luncurkan Program Beasiswa dan Renovasi Sekolah di Sukabumi, Dukung Kemajuan Pendidikan Nasional
Marching Band SDN 4 Pasir Ipis Meriahkan HUT RI ke-80 dengan Atraksi Drum Band yang Kompak dan Gemilang
HUT RI ke-80 Menjadi Ajang Perlombaan Keberhasilan Kepala Desa

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 19:02 WIB

DKPP Kota Bandung Periksa Kesehatan Satwa Prioritas di Bandung Zoo

Senin, 20 April 2026 - 14:10 WIB

71 Tahun KAA: Bandung Teguhkan Diplomasi Budaya dan Status Warisan Dunia

Senin, 6 April 2026 - 02:55 WIB

Lebih Mudah, Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Cukup STNK Tanpa KTP Pemilik Pertama*

Sabtu, 4 April 2026 - 19:29 WIB

*Chandra Gautama Jembatani Tradisi lewat Aing Kabayan*

Senin, 30 Maret 2026 - 23:39 WIB

Asep Robin: Legalitas Cagar Budaya Cikadut Harus Kuat  

Minggu, 8 Maret 2026 - 17:09 WIB

Berburu Lailatul Qadar, Ini Rekomendasi Masjid untuk Iktikaf di Kota Bandung

Jumat, 27 Februari 2026 - 17:14 WIB

PENANGANAN KASUS KERACUNAN MBG

Selasa, 17 Februari 2026 - 17:35 WIB

Mantan Karyawan PT RPG,TBK minta Hak Gaji di bayar perusahaan.

Berita Terbaru

Daerah

Budaya Bukan Cuma Seremoni: Pesan KAA dari Savoy Homan

Minggu, 19 Apr 2026 - 16:10 WIB

Bandung

*Chandra Gautama Jembatani Tradisi lewat Aing Kabayan*

Sabtu, 4 Apr 2026 - 19:29 WIB