Polres Subang Ringkus Tiga Pengedar Sabu, Amankan 100 Paket

baraNews Jabar Online

- Redaksi

Kamis, 30 Januari 2025 - 23:06 WIB

50319 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUBANG | Polres Subang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Satuan Reserse Narkoba berhasil menangkap tiga tersangka pengedar sabu dan mengamankan barang bukti sebanyak 100 paket sabu seberat 36,25 gram. Ketiga tersangka, berinisial TWA, AM, dan WG, diringkus pada Kamis, 16 Januari 2025, di Desa Padaasih, Kecamatan Cibogo, Kabupaten Subang.

Penangkapan ini berawal dari informasi warga mengenai aktivitas mencurigakan. Kasat Narkoba Polres Subang, AKP Heri Nurcahyo, menjelaskan bahwa setelah menerima informasi tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian. Penggeledahan di rumah salah satu tersangka membuahkan hasil berupa 100 paket sabu yang dikemas dalam plastik klip bening.

“Setelah diamankan dan dilakukan penggeledahan, ditemukan 100 plastik klip bening berisikan kristal putih yang diduga narkotika golongan I jenis sabu yang ditemukan di rumah tersangka,” ungkap Kasat Narkoba Polres Subang

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain sabu, petugas juga menyita barang bukti lain, antara lain: sebuah tas selempang bertuliskan “Hishmore”, dua pak plastik klip, satu timbangan digital, dan tiga unit handphone beserta kartu SIM. Hasil interogasi menunjukkan bahwa sabu tersebut akan diedarkan di wilayah Kabupaten Subang.

Para tersangka kemudian dibawa ke Polres Subang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami masih mengembangkan kasus ini untuk memburu bandar yang memasok sabu-sabu kepada para tersangka dan diharapkan pengungkapan ini terus berlanjut,” ujar Kasat Narkoba Polres Subang

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka terancam hukuman penjara 20 tahun berdasarkan pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2), dan pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Pengungkapan kasus ini sejalan dengan Program Asta Cita 100 Hari Presiden RI dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba.

Kasat Narkoba Polres Subang mengapresiasi kerja keras timnya dan menekankan bahwa Polres Subang tidak akan memberi ruang bagi sindikat narkoba. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba.

“Untuk itu, peran serta masyarakat untuk mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba ini sangat penting salah satunya memberikan informasi. Bagi pemakai, sadarlah akan bahaya narkoba” pungkasnya.

Berita Terkait

Dua Pria Ditangkap Terkait Unggahan Bernada Provokatif Soal Pernyataan Presiden Prabowo
Kasus Guru Tampar Siswa di Subang Berakhir Damai, Gubernur Dedi Mulyadi Fasilitasi Mediasi
Pedagang Madu Asal Baduy Jadi Korban Begal di Jakarta, Uang dan Dagangan Raib
Dugaan Limbah Berbusa Hitam Cemari Permukiman di Subang, DLH Jabar Segera Lakukan Penelusuran
Pemuda di Tasikmalaya Nekat Cabuli Nenek 85 Tahun, Polisi Amankan Pelaku
SWI Kecam Keras Aksi Teror terhadap Wartawan Syahbudin Padank di Subulussalam
Satresnarkoba Polres Indramayu Ungkap 18 Kasus Narkoba, Amankan 21 Tersangka
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Menangkap Pembunuh Lansia di Subang

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:54 WIB

PROGRAM BEDAH RUMAH CILAMPENI KEMENTERIAN PKP SENTUH RUMAH DINAS DAN HUNIAN WARGA DI KATAPANG

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:47 WIB

DPRD Kota Bandung menggelar rapat Paripurna terkait penyampaian pandangan umum tiga Raperda usulan Pemerintah Kota Bandung

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:36 WIB

MENGGUGAT LABEL “AIR PEGUNUNGAN” DALAM UPAYA MENYELARASKAN NARASI PEMASARAN DENGAN REALITAS SAINS HUTAN DAN SIKLUS AIR

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:42 WIB

80 Tahun Mengabdi Polri Untuk Masyarakat, Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Tenggara Berlangsung Khidmat

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:27 WIB

Sekwan Kabupaten Bekasi Rahmat Atong: Saya Hanya Jalankan Fungsi Administratif, Keputusan Tunjangan Rumah di Tangan Dewan

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:51 WIB

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Cimahi Polri menjadi institusi yang dicintai dan dipercaya publik

Senin, 1 Juni 2026 - 18:49 WIB

Rd. Ir. Roza Rahmadjasa Mintaredja M. Ars tokoh budayawan yang melestarikan adat dan pengembangan wawasan kebudayaan Sunda.

Senin, 25 Mei 2026 - 19:23 WIB

PERAYAAN AWAL TAHUN 1 Suklapaksa KARTIKA 1963 Çaka Sunda

Berita Terbaru