Polres Cianjur Berhasil Ungkap Peredaran Obat Sediaan Farmasi Ilegal

baraNews Jabar Online

- Redaksi

Sabtu, 8 Februari 2025 - 04:47 WIB

50457 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIANJUR | Sebuah rumah kontrakan yang dijadikan penyimpanan obat sediaan farmasi di Kampung Pasirkaderi, Desa Saganten, Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur digerebek petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cianjur. Dalam aksi penggerebegan Satresnarkoba Polres Cianjur, berhasil menangkap pria berinisial EA dalam kasus penyalahgunaan obat sediaan farmasi.

Kasatres Narkoba Polres Cianjur, AKP Septian Pratama Putra membenarkan jika pihaknya telah berhasil menggerebek yang sebuah rumah kontrakan di Kampung Pasirkaderi Desa Saganten, Kecamatan Sindangbarang yang telah dijadikan tempat penyalahgunaan obat sediaan farmasi.

“Memang penggerebekan tempat penyalahgunaan obat sediaan farmasi tersebut, dilakukan pada hari Selasa tanggal 4 Februari 2025 sekira jam 05.30 WIB. EA ditangkap dan dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Cianjur untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Septian, Rabu (5/2/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun Barang bukti yang berhasil diamankan petugas meliputi 3500 butir Tramadol, 3000 butir Trihexyphenydil, 5000 butir Hexymer, dua kantong kresek hitam, satu dus dililit lakban merah, dan satu unit HP iPhone XS warna Gold.

“Atas perbuatannya Tersangka EA dijerat dengan Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (2) dan atau Pasal 436 ayat (1) dan ayat (2) UU RI No. 17 tahun 2023 tentang Kesehatan,” ungkap AKP Septian Pratama Putra.

Lanjutnya, Saat ini pihaknya tengah melakukan pengembangan untuk mengungkap asal usul barang bukti dan jaringan peredaran obat-obatan tersebut.

Berita Terkait

KDM Resmikan Rekonstruksi Situs Megalitikum Gunung Padang, Komitmen Jabar Lestarikan Cagar Budaya
Dari Cangkul ke Cor Beton, TMMD Ke-126 Ukir Kemajuan di Desa Wangunjaya
Dua Pelaku Pembunuhan di Cianjur Ditangkap, Motif Dipicu Konflik Geng Motor
Terbongkar! Praktik Prostitusi Online Berkedok Indekos, 27 Gadis Muda Diamankan di Cianjur
Program Nyaah KA Indung Diluncurkan Pemprov Jabar
Polisi Menyelidiki Mobil Muatan Jerigen Pertalite Yang Ditinggalkan Usai Tabrakan di Cianjur
Polres Cianjur Gerebek Rumah Produksi Miras Oplosan, Ratusan Liter Diamankan
Polres Cianjur Bongkar Sindikat Pengoplos Gas LPG Bersubsidi

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:41 WIB

Dari Tradisi ke FYP: Cepot Motah Ajak Anak Muda Hidupin Lagi Seni Nusantara

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:58 WIB

Dua Pria Ditangkap Terkait Unggahan Bernada Provokatif Soal Pernyataan Presiden Prabowo

Senin, 27 Juli 2026 - 16:42 WIB

PERSIB Awali Piala Presiden 2026 dengan Kemenangan, Gol Barros Tumbangkan Arema FC

Senin, 27 Juli 2026 - 10:37 WIB

Camat Bandung Kulon Tertibkan Pasar Tumpah Pola Cijerah, Pedagang Diimbau Patuhi Aturan dan Jaga Kebersihan

Senin, 8 Juni 2026 - 09:46 WIB

​Regenerasi Kepemimpinan, (BBC) Sukses Gelar Musyawarah Besar

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:12 WIB

Griya Persada Hotel Kaliurang Yogyakarta mengadakan gathering temu ramah mesra di Kota Bandung

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:49 WIB

Tim Pembina Posyandu Kota Bandung Laksanakan Monitoring dan evaluasi, Posyandu 6 SPM Tunas Harapan 1 di Kelurahan Suka Asih

Senin, 18 Mei 2026 - 16:42 WIB

Jelang Iduladha 2026 Pemeriksaan Hewan Kurban di Kota Bandung Diperketat

Berita Terbaru