Polres Cianjur Bongkar Sindikat Pengoplos Gas LPG Bersubsidi

BARA NEWS JABAR

- Redaksi

Sabtu, 8 Februari 2025 - 05:00 WIB

50289 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIANJUR | Satreskrim Polres Cianjur berhasil mengungkap sindikat pengoplos gas LPG bersubsidi yang telah meraup keuntungan ratusan juta rupiah. Empat pelaku, G, R, Y, dan A, ditangkap di Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur, pada Selasa (4/2/2025).

Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat. Petugas menggerebek para pelaku saat tengah melakukan aksinya menggunakan alat yang telah dimodifikasi untuk memindahkan gas dari tabung 3 kilogram ke tabung 12 kilogram.

“Selain empat pelaku, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, seperti besi, es batu, karet, dan peralatan lain yang telah dimodifikasi,” kata AKBP Rohman Yonky Dilatha.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan pengakuan para pelaku, mereka telah menjalankan aksi ilegal ini beberapa kali sejak tahun 2024, dengan keuntungan diperkirakan mencapai Rp 432 juta hanya pada Januari 2025. Aksi ini menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 1 miliar akibat pengurangan berat gas dalam tabung yang dijual ke masyarakat. Tersangka A berperan sebagai penyandang dana.

Barang bukti yangberhasil diamankan meliputi 435 tabung gas 3 kilogram, 109 tabung gas 12 kilogram, dan beberapa tabung gas 56 kilogram. Atas Perbuatannya Para tersangka dijerat dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 60 miliar.

Saat ini Polisi terus menyelidiki untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dan meminta peran serta masyarakat dalam mengawasi penyaluran gas bersubsidi.

Berita Terkait

KDM Resmikan Rekonstruksi Situs Megalitikum Gunung Padang, Komitmen Jabar Lestarikan Cagar Budaya
Pedagang Madu Asal Baduy Jadi Korban Begal di Jakarta, Uang dan Dagangan Raib
Pemuda di Tasikmalaya Nekat Cabuli Nenek 85 Tahun, Polisi Amankan Pelaku
SWI Kecam Keras Aksi Teror terhadap Wartawan Syahbudin Padank di Subulussalam
Satresnarkoba Polres Indramayu Ungkap 18 Kasus Narkoba, Amankan 21 Tersangka
Dari Cangkul ke Cor Beton, TMMD Ke-126 Ukir Kemajuan di Desa Wangunjaya
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Menangkap Pembunuh Lansia di Subang
Polda Jabar Ungkap 257 Kasus Narkotika Sepanjang September 2025

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 19:02 WIB

DKPP Kota Bandung Periksa Kesehatan Satwa Prioritas di Bandung Zoo

Senin, 20 April 2026 - 14:10 WIB

71 Tahun KAA: Bandung Teguhkan Diplomasi Budaya dan Status Warisan Dunia

Senin, 6 April 2026 - 02:55 WIB

Lebih Mudah, Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Cukup STNK Tanpa KTP Pemilik Pertama*

Sabtu, 4 April 2026 - 19:29 WIB

*Chandra Gautama Jembatani Tradisi lewat Aing Kabayan*

Senin, 30 Maret 2026 - 23:39 WIB

Asep Robin: Legalitas Cagar Budaya Cikadut Harus Kuat  

Minggu, 8 Maret 2026 - 17:09 WIB

Berburu Lailatul Qadar, Ini Rekomendasi Masjid untuk Iktikaf di Kota Bandung

Jumat, 27 Februari 2026 - 17:14 WIB

PENANGANAN KASUS KERACUNAN MBG

Selasa, 17 Februari 2026 - 17:35 WIB

Mantan Karyawan PT RPG,TBK minta Hak Gaji di bayar perusahaan.

Berita Terbaru

Daerah

Budaya Bukan Cuma Seremoni: Pesan KAA dari Savoy Homan

Minggu, 19 Apr 2026 - 16:10 WIB

Bandung

*Chandra Gautama Jembatani Tradisi lewat Aing Kabayan*

Sabtu, 4 Apr 2026 - 19:29 WIB