MAPAN desak pemerintah dan APH terkait maraknya pengeboran Air Ilegal di kabupaten Bogor

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Kamis, 13 Februari 2025 - 12:20 WIB

50186 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

×
Kamis, 13 Feb 2025
 Bara News BOGOR , Kamis 13 Februari 2025
Ketua Masyarakat Pemerhati Pelestarian Alam Nusantara (MAPPAN) Kabupaten Bogor, Dede Mujahidin, menyoroti lemahnya pengawasan terhadap eksploitasi air di wilayahnya. 

Ia mengungkapkan keprihatinannya atas banyaknya perusahaan air yang beroperasi tanpa izin di Kabupaten dan Kota Bogor, namun tetap bebas mengambil sumber daya alam.

“Kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango memiliki peranan penting dalam penyediaan air bagi Kabupaten Bogor dan Jabotabek. Sayangnya, banyak perusahaan yang mengambil air secara ilegal tanpa izin, sementara pengawasan dari pemerintah daerah terkesan lemah dan cenderung bermain mata dengan pengusaha air,” ujar Dede Mujahidin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Ia berharap Gubernur Jawa Barat dan Bupati Bogor yang baru dapat segera menertibkan perizinan pengelolaan air, terutama terkait Surat Izin Pengambilan dan Pemanfaatan Air (SIPA).

 

Menurutnya, regulasi yang lebih ketat dan penegakan hukum yang tegas diperlukan agar kekayaan alam Bogor dapat terjaga dan dimanfaatkan secara berkelanjutan.

 

Dede juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap kelestarian sumber daya air dan ikut mengawasi praktik eksploitasi yang merugikan lingkungan serta kesejahteraan masyarakat

 

Reporter: Ariyadi

Berita Terkait

Budaya Bukan Cuma Seremoni: Pesan KAA dari Savoy Homan
Safari Ramadhan di Karawang, DPP ABPEDNAS Perkuat Konsolidasi BPD se-Kabupaten
POSKAB Sapu Jagat Gelar Berbagi Takjil dan Santunan Anak Yatim
Lapas Kelas IIA Cikarang Berikan Remisi Khusus Natal 2025 kepada 41 Warga Binaan
Polsek Cikarang Timur Dirikan Pos Pelayanan Nataru 2025 di Sejumlah Objek Wisata
Polri Hadir Berbuat Bermanfaat, Polsek Cikarang Timur Laksanakan Yanmas Pagi dan Gatur Lalin di Sejumlah Titik Rawan
Ratusan Ojol Daftar BPJS Ketenagakerjaan di Balai Kota Depok
Kapolsek Sekayam AKP Sutikno Akui 3 Anggotanya Terlibat PETI di Malenggang, 1 Diusulkan Dimutasi

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:40 WIB

DKPP Kota Bandung Siapkan 184 Petugas Periksa Hewan Kurban

Jumat, 24 April 2026 - 19:02 WIB

DKPP Kota Bandung Periksa Kesehatan Satwa Prioritas di Bandung Zoo

Senin, 20 April 2026 - 14:10 WIB

71 Tahun KAA: Bandung Teguhkan Diplomasi Budaya dan Status Warisan Dunia

Senin, 6 April 2026 - 02:55 WIB

Lebih Mudah, Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Cukup STNK Tanpa KTP Pemilik Pertama*

Rabu, 1 April 2026 - 14:50 WIB

Penyampaian LKPJ 2025, Farhan Paparkan Capaian Pembangunan Daerah

Senin, 30 Maret 2026 - 23:39 WIB

Asep Robin: Legalitas Cagar Budaya Cikadut Harus Kuat  

Minggu, 8 Maret 2026 - 17:09 WIB

Berburu Lailatul Qadar, Ini Rekomendasi Masjid untuk Iktikaf di Kota Bandung

Jumat, 27 Februari 2026 - 17:14 WIB

PENANGANAN KASUS KERACUNAN MBG

Berita Terbaru

Bandung

DKPP Kota Bandung Siapkan 184 Petugas Periksa Hewan Kurban

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:40 WIB

Daerah

Budaya Bukan Cuma Seremoni: Pesan KAA dari Savoy Homan

Minggu, 19 Apr 2026 - 16:10 WIB