Dishub kabupaten Bogor tidak terlibat pemotongan konfensasi Supir di jalur Puncak

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Jumat, 4 April 2025 - 23:12 WIB

50138 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bara News Bogor, Jum’at 04/04/2025

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor dipastikan tidak terlibat dalam permasalahan terkait dengan dugaan pemotongan kompensasi dari Gubernur Jawa Barat Dedy Mulyadi untuk sopir angkutan umum di jalur Puncak yang sempat viral di media sosial, beberapa waktu lalu.

 

 

Perlu diketahui saat ini jumlah kendaraan angkutan yang menerima kompensasi ini sebanyak 651 unit dari tiga trayek yakni, Cisarua, Cibedug, dan Pasir Muncang.

 

 

Kepala Bidang Lalulintas dan Angkutan pada Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih menyampaikan bahwa, informasi yang berkembang dalam beberapa hari terakhir sangat simpang siur. Bahkan Dishub dan Organda sempat menjadi yang tertuduh dalam masalah ini.

 

 

Dalam keterangannya di Simpang Gadog, Jumat (4/4/2025), Dadang Kosasih menegaskan bahwa informasi yang diterima oleh Gubernur Jawa Barat terkait pemotongan kompensasi tersebut adalah hasil dari miskomunikasi.

 

 

“Hari ini, kami dengan pemilik kendaraan sudah sepakat bahwa yang tersampaikan ke Gubernur itu sama sekali tidak benar,” ungkapnya.

 

 

Ia menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan anggota Dishub Kabupaten Bogor dalam pemungutan tersebut

Dadang menjelaskan lebih lanjut, bahwa isu mengenai pemungutan uang Rp 200 ribu yang ramai dibicarakan kemarin tidaklah sesuai dengan kenyataan.

 

 

“Tidak ada pemungutan yang Rp 200 ribu, namun ada keikhlasan dari masing-masing sopir memberikan uang secara sukarela kepada KKSU, ada yang memberi Rp 50 ribu, Rp 100 ribu, hingga Rp 200 ribu,” jelas Dadang.

 

 

Dadang menambahkan, total uang yang sempat diterima Pengurus Kelompok Koperasi Serba Usaha (KKSU) sebesar Rp 11.200.000 telah dikembalikan kepada sopir yang berhak menerimanya.

 

 

“Tadinya, sopir memberikan seikhlasnya ke KKSU, tetapi kemudian berkembang isu mengenai pemotongan Rp 200 ribu. Hal ini sudah diklarifikasi dan uang tersebut sudah dikembalikan,” katanya.

Ia menegaskan bahwa persoalan ini sudah selesai dan clear. Semuanya sudah dikembalikan ke sopir yang berhak menerimanya.

 

 

Menurutnya, dengan klarifikasi ini, Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor berharap agar informasi yang simpang siur terkait pemotongan kompensasi sopir angkutan umum dapat diselesaikan dan masyarakat dapat menerima penjelasan yang sebenar-benarnya.

 

 

Kemudian, pengurus KKSU Cisarua, Nandar Tayana menjelaskan bahwa, bahwa kompensasi dari Kang Dedy Mulyadi diberikan untuk total 430 supir aktif trayek jalur Puncak sudah diterima oleh mereka.

“Alhamdulillah, 100 persen kebagian. Mengenai jumlah kendaraan trayek Jalur Cisarua puncak ini pada tahun 2021 ada 700 kendaraan, namun saat ini hanya berjumlah 480. Kompensasi sudah diberikan kepada mereka sesuai data yang ada,” ujarnya.

 

 

Nandar juga meminta maaf kepada Gubernur Jawa Barat KDM atas penyebutan Dinas Perhubungan dalam permasalahan ini.

“Kami mohon maaf kepada Gubernur Jawa Barat, dan pihak lainnya karena rekan kami mengatasnamakan Dishub, padahal Dishub tidak ada keterkaitan sama sekali dengan masalah ini,” tambahnya.

Sementara itu, salah seorang pengemudi angkutan jalur Puncak Eman Hidayat, juga memberikan klarifikasi bahwa tidak ada pemungutan atau pemotongan uang kompensasi yang dilakukan oleh KKSU seperti yang diberitakan di media sosial.

 

 

“Semuanya sudah clear, uang sudah dikembalikan kepada sopir trayek Cisarua Jalur Puncak,” ungkap Emen.

Emen juga menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan atau tekanan dari pihak manapun, terutama dari Dishub Kabupaten Bogor.

 

“Kami mohon maaf kepada Organda, Dishub, KKSU, dan pihak lainnya karena sudah direpotkan dengan permasalahan ini,” tutupnya. (Tim Komunikasi Publik / Diskominfo Kabupaten Bogor)

 

Reporter: Ariyadi ( Ucok )

Berita Terkait

Polres Cimahi Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Hadirkan Tausiyah Al Ustadz Abdurrahman Al Banjari
PROGRAM BEDAH RUMAH CILAMPENI KEMENTERIAN PKP SENTUH RUMAH DINAS DAN HUNIAN WARGA DI KATAPANG
Komisi III Akan Bentuk Tim Perumus yang Mengawal Pemulihan Anggaran
DPRD Kota Bandung menggelar rapat Paripurna terkait penyampaian pandangan umum tiga Raperda usulan Pemerintah Kota Bandung
MENGGUGAT LABEL “AIR PEGUNUNGAN” DALAM UPAYA MENYELARASKAN NARASI PEMASARAN DENGAN REALITAS SAINS HUTAN DAN SIKLUS AIR
80 Tahun Mengabdi Polri Untuk Masyarakat, Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Tenggara Berlangsung Khidmat
Sekwan Kabupaten Bekasi Rahmat Atong: Saya Hanya Jalankan Fungsi Administratif, Keputusan Tunjangan Rumah di Tangan Dewan
HUT Bhayangkara ke-80, Polres Cimahi Polri menjadi institusi yang dicintai dan dipercaya publik

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:11 WIB

DPRD Dukung Penuh Upaya Pemkot Bandung Untuk Mempercepat Penanganan Sampah

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:41 WIB

Walikota Bandung Muhammad Farhan Gaet Investor Menuju Target Investasi Rp.12 Triliun

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:37 WIB

Kemeriahan HUT RI ke-81 di DKPP Kota Bandung: Eratkan Silaturahmi dan Semangat Gotong Royong

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:35 WIB

Warga RW 04 kelurahan Babakan Tarogong Kompak merayakan HUT RI ke 81

Senin, 17 Agustus 2026 - 09:03 WIB

Menjaga Persatuan dan Kesatuan, Membangun Cimahi, untuk Indonesia Emas ke-81

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:47 WIB

Camat Rancaekek membagikan Bendera merah putih kepada pengendara sepeda motor Tanamkan Edukasi Perjuangan HUT RI ke-81

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:58 WIB

Dua Kandidat Berebut Kursi Ketua Definitif di Konferprov PWI Jawa Barat Periode 2026–2031

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:58 WIB

Dua Pria Ditangkap Terkait Unggahan Bernada Provokatif Soal Pernyataan Presiden Prabowo

Berita Terbaru