Kapolsek Citeureup dan Piket Fungsi Turun Langsung ke TKP Dugaan tindak pidana penganiayaan

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Senin, 26 Mei 2025 - 13:59 WIB

50430 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BARA News Bogor, Senin26/05/2025

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Citeureup – Polres Bogor, Kapolsek Citeureup Polres Bogor Polda Jabar, Akp Ari Nugroho, S.I.K, M.S.I dan Piket Fungsi Melaksanakan Kegiatan Mengecek Kembali TKP Dugaan Penganiayaan, pada hari Minggu sekitar jam 23.00 Wib di depan Pos Security Rusun ASN PUPR Citeureup Desa Sanja Kec. Citeureup Kab. Bogor. Telah terjadi Dugaan Peristiwa Tindak Pidana Penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Sdr. (K) Alias JEK (pelaku) terhadap korban yang bernama Sdr. A.W A F (korban), dimana perbuatan Tindak Pidana tersebut dilakukan oleh Sdr. (K-Pelaku) dengan cara melukai dan membacok Sdr.( A W A F- korban ) dengannya menggunakan alat berupa 1 (satu) buah senjata tajam sejenis golok yang mengakibatkan luka robek dan mengeluarkan darah pada pagian tangan sebelah kanan Sdr. korban, Senin (26/05/2025).

Barang yang telah diamankan di TKP :

– 1 (satu ) buah senjata tajam sejenis golok dengan gagang berwarna hitam berikut sarung goloknya.

– 1 (satu) buah topi warna hitam .

Awal mula pada hari Sabtu tanggal 25 Mei 2025 sekitar jam 23.00 Wib saat itu Sdr. K- pelaku) bersama – sama dengan Sdr. ADZ- saksi) dan juga Sdr. R.M – saksi) sedang berada di Pos Scurity di Rusun ASN PUPR Citeureup d/a. Kp. Sanja Rt. 02 / 01 Desa Sanja Kec. Citeureup Kab. Bogor

 

sedang memainkan handphone, lalu datanglah Sdr. A.W.A. F – korban) dari arah Rusun dengan berjalan kaki meuju ke Pos Scurity dan saat itu Korban berbicara menyampaikan kepada Sdr. ADZ -saksi dengan ucapan ” cepet tutup dan kunci gerbang ” selanjutnya setelah itu Sdr. Korban ketika berjalan hendak kembali meninggalkan Pos Scurity menuju ke arah Rusun Sdr. Pelaku berkata “coba aja ditutup saya akan acak – acak ini rusun” sehingga setelah itu terjadilah pertengkaran pisik yaitu dorong mendorong badan antara Pelaku dan juga Korban yang saat itu dimenangkan oleh Korban dan setelah itu Pelaku langsung berjalan menuju pos Scurity dan langsung mengambil alat berupa 1 (satu) buah senjata tajam sejenis golok dengan gagang warna hitam dan karena Sdr.

 

Korban melihat Pelaku mengambil golok selanjutnya Korban berusaha menghindari dari Pelaku dengan berlari menuju ke arah rusun dan saat itu dikejar oleh Pelaku sambil memegang golok, namun Korban terjatuh hingga pada saat itu Pelaku langsung melukai dan menganiaya Korban dengan menggunakan alat berupa 1 (satu) buah senjata tajam sejenis golok, yang mengakibatkan tangan sebelah kiri Korban terluka dan mengeluarkan darah, selanjutnya karena mengetahui dan melihat perbuatan tersebut para Saksi saat itu Sdr. ADZ (saksi) dan juga Sdr. R. M (saksi) langsung melerai perbuatan tersebut dan saat itu 1 (satu) buah senjata tajam sejenis golok dengan gagang warna hitam berhasil direbut oleh Sdr. R. M (saksi) dari Pelaku

 

Setelah itu Pelaku langsung pergi pulang meninggalkan lokasi rusun sedangkan untuk Korban langsung di bawa ke Rumah Sakit Cikaret untuk diperiksa, diobati, dan dirawat. dan masih belum bisa dan sanggup untuk dimintai serta didapatkan keterangannya, sedangkan untuk Pelaku kabur / melarikan diri dan sampai dengan saat ini mesih belum diketemukan.
Atas kejadian tindak pidana penganiayaan tersebut Korban mengalami luka robek yang mengeluarkan darah dari tangan sebelah kiri sehingga dilakukan perawatan di Rumah Sakit Cikaret.

 

 

Dalam Kesempatan pertama Kami sudah Melaporkan kejadian tersebut kepada Pimpinan, dan Selanjutnya kami kembali datang ke rumah Pelaku dan TKP, untuk Proses Penyelidikan dan Pengembangan serta menggali Informasi juga menindaklanjuti Proses tersebut ke Ranah Hukum, tutup Akp Ari Nugroho, S.I.K, M.S.I

 

Red

Berita Terkait

Polres Cimahi Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Hadirkan Tausiyah Al Ustadz Abdurrahman Al Banjari
PROGRAM BEDAH RUMAH CILAMPENI KEMENTERIAN PKP SENTUH RUMAH DINAS DAN HUNIAN WARGA DI KATAPANG
Komisi III Akan Bentuk Tim Perumus yang Mengawal Pemulihan Anggaran
DPRD Kota Bandung menggelar rapat Paripurna terkait penyampaian pandangan umum tiga Raperda usulan Pemerintah Kota Bandung
MENGGUGAT LABEL “AIR PEGUNUNGAN” DALAM UPAYA MENYELARASKAN NARASI PEMASARAN DENGAN REALITAS SAINS HUTAN DAN SIKLUS AIR
80 Tahun Mengabdi Polri Untuk Masyarakat, Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Tenggara Berlangsung Khidmat
Sekwan Kabupaten Bekasi Rahmat Atong: Saya Hanya Jalankan Fungsi Administratif, Keputusan Tunjangan Rumah di Tangan Dewan
HUT Bhayangkara ke-80, Polres Cimahi Polri menjadi institusi yang dicintai dan dipercaya publik

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:11 WIB

DPRD Dukung Penuh Upaya Pemkot Bandung Untuk Mempercepat Penanganan Sampah

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:41 WIB

Walikota Bandung Muhammad Farhan Gaet Investor Menuju Target Investasi Rp.12 Triliun

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:37 WIB

Kemeriahan HUT RI ke-81 di DKPP Kota Bandung: Eratkan Silaturahmi dan Semangat Gotong Royong

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:35 WIB

Warga RW 04 kelurahan Babakan Tarogong Kompak merayakan HUT RI ke 81

Senin, 17 Agustus 2026 - 09:03 WIB

Menjaga Persatuan dan Kesatuan, Membangun Cimahi, untuk Indonesia Emas ke-81

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:47 WIB

Camat Rancaekek membagikan Bendera merah putih kepada pengendara sepeda motor Tanamkan Edukasi Perjuangan HUT RI ke-81

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:58 WIB

Dua Kandidat Berebut Kursi Ketua Definitif di Konferprov PWI Jawa Barat Periode 2026–2031

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:58 WIB

Dua Pria Ditangkap Terkait Unggahan Bernada Provokatif Soal Pernyataan Presiden Prabowo

Berita Terbaru