Disdik Jabar Ancam Anulir Calon Peserta Didik yang Curang di SPMB 2025

REDAKSI BANDUNG

- Redaksi

Minggu, 15 Juni 2025 - 17:18 WIB

50250 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung, Baranewsjabar – Dinas Pendidikan Jawa Barat (Disdik Jabar) akan menindak tegas siswa dan orang tua yang terlibat dalam praktik kecurangan selama pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025.

Kepala Disdik Jabar, Purwanto mengungkapkan, calon peserta didik yang terbukti berbuat curang akan dianulir. “Nanti kita anulir, ketika kita lakukan pelacakan, kemudian tidak sesuai saat verifikasi itu kami akan langsung menganulir,” kata Purwanto saat dihubungi pada Senin (10/6/2025).

Selain itu, sanksi juga akan dikenakan kepada kepala sekolah atau pihak pelaksana SPMB 2025 yang terlibat dalam aksi kecurangan. Jual Beli Kursi dan Pungli Disdik Jabar telah menginstruksikan seluruh sekolah melalui Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan di kabupaten dan kota untuk mengantisipasi potensi kecurangan dalam SPMB 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Purwanto, praktik kecurangan yang sering terjadi selama penerimaan siswa baru di antaranya jual beli kursi dan pungutan liar (pungli). “Jangan coba-coba bermain kepada masyarakat kemudian ke sekolah karena di sistem akan kelihatan. Ada sanksi, Pak Gubernur sudah tegas dalam peraturannya, kepala sekolah yang main-main akan diberikan tindakan tegas,” tegasnya.

Aturan Baru SPMB Jabar 2025, Calon Peserta Didik Jalur Prestasi Wajib Ikut Tes Terstandar Sebagai langkah pencegahan, Disdik Jabar telah membuat pakta integritas yang menjadi komitmen dalam pelaksanaan SPMB jenjang SMA/SMK dan SLB agar berjalan lancar, objektif, transparan, akuntabel, serta bebas dari segala bentuk kecurangan. “SPMB sudah punya aturan baku, tapi masalahnya sering muncul bukan karena sistem, melainkan karena integritas yang lemah, baik dari penyelenggara maupun masyarakat,” pungkas Purwanto. ***( Imas )

Berita Terkait

DKPP Kota Bandung Siapkan 184 Petugas Periksa Hewan Kurban
DKPP Kota Bandung Periksa Kesehatan Satwa Prioritas di Bandung Zoo
71 Tahun KAA: Bandung Teguhkan Diplomasi Budaya dan Status Warisan Dunia
*Chandra Gautama Jembatani Tradisi lewat Aing Kabayan*
Penyampaian LKPJ 2025, Farhan Paparkan Capaian Pembangunan Daerah
Asep Robin: Legalitas Cagar Budaya Cikadut Harus Kuat  
Berburu Lailatul Qadar, Ini Rekomendasi Masjid untuk Iktikaf di Kota Bandung
PENANGANAN KASUS KERACUNAN MBG

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:40 WIB

DKPP Kota Bandung Siapkan 184 Petugas Periksa Hewan Kurban

Jumat, 24 April 2026 - 19:02 WIB

DKPP Kota Bandung Periksa Kesehatan Satwa Prioritas di Bandung Zoo

Senin, 20 April 2026 - 14:10 WIB

71 Tahun KAA: Bandung Teguhkan Diplomasi Budaya dan Status Warisan Dunia

Senin, 6 April 2026 - 02:55 WIB

Lebih Mudah, Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Cukup STNK Tanpa KTP Pemilik Pertama*

Rabu, 1 April 2026 - 14:50 WIB

Penyampaian LKPJ 2025, Farhan Paparkan Capaian Pembangunan Daerah

Senin, 30 Maret 2026 - 23:39 WIB

Asep Robin: Legalitas Cagar Budaya Cikadut Harus Kuat  

Minggu, 8 Maret 2026 - 17:09 WIB

Berburu Lailatul Qadar, Ini Rekomendasi Masjid untuk Iktikaf di Kota Bandung

Jumat, 27 Februari 2026 - 17:14 WIB

PENANGANAN KASUS KERACUNAN MBG

Berita Terbaru

Bandung

DKPP Kota Bandung Siapkan 184 Petugas Periksa Hewan Kurban

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:40 WIB

Daerah

Budaya Bukan Cuma Seremoni: Pesan KAA dari Savoy Homan

Minggu, 19 Apr 2026 - 16:10 WIB