Kang DS Ikuti Zoom Meeting Bersama Mendagri: Bahas Penetapan PBB-P2 dan Kenaikan NJOP

BARA NEWS JABAR

- Redaksi

Jumat, 15 Agustus 2025 - 01:34 WIB

50380 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. BANDUNG – Bupati Bandung Dadang Supriatna mengikuti pelaksanaan zoom meeting untuk mendengarkan arahan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri) untuk menyikapi permasalahan di Kabupaten Pati Jawa Tengah, Kamis (14/8/2025).

Pelaksanaan zoom meeting itu diikuti pula oleh Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Biro Hukum, dan Kepala Biro Pemerintahan, serta Kepala Bagian Hukum, dan Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Bandung.

Zoom meeting itu pula diikuti para Gubernur, Bupati dan Wali Kota serta para pejabat pemerintah daerah lainnya se-Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada pelaksanaan zoom meeting yang dipimpin langsung Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia itu diharapkan Pemerintah Daerah/Bupati/Wali Kota dapat memperhatikan SE (Surat Edaran) Mendagri yang akan segera diterbitkan dalam kebijakan terkait Perkada yang mengatur Penetapan PBB P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan) dan Kenaikan Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP).

Dalam zoom meeting itu dijelaskan, untuk Bupati dan Wali Kota, pertama dalam penetapan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta kenaikan Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kedua, menunda atau mencabut Perkada pemberlakuan kenaikan tarif dan/atau kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan memberlakukan Perkada tahun sebelumnya, terutama kenaikan yang memberatkan masyarakat sesuai dengan kondisi wilayah.

Dalam penetapan peraturan kepala daerah terkait pengenaan pajak dan retribusi daerah terlebih dahulu dikoordinasikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah untuk dilakukan pertimbangan serta dapat dikoordinasikan dengan kementerian yang menyelenggarakan urusan di bidang keuangan negara.

Untuk gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah melakukan evaluasi dan monitoring terhadap pelaksanaan pengenaan pajak daerah dan retribusi daerah dengan memperhatikan asas keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum.

Dalam rangka pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan daerah antara lain pelaksanaan pengenaan pajak dan retribusi daerah Gubernur dan Bupati/Wali Kota memerintahkan Inspektorat Daerah melakukan pengawasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Usai mengikuti zoom meeting dengan Kemendagri serta para gubernur dan Bupati/Wali Kota se-Indonesia dan para pejabat lainnya, Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan bahwa dalam pelaksanaan Otonomi Daerah segala sesuatunya harus ada koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri RI kaitan dengan apa yang dibutuhkan oleh masing-masing daerah.

“Maka dalam rangka konsolidasi dan koordinasi ini penting dan itu kita harus lakukan demi untuk tidak ada kesalahan,” kata Kang DS, sapaan akrab Bupati Dadang Supriatna dalam keterangannya usai rapat terbatas pembahasan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Ruang Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Bandung, pelaksanaan

Dadang Supriatna yang juga Ketua Harian APKASI (Asosiasi Pemerintahan Kabupaten Seluruh Indonesia) mengatakan, yang hadir pada kegiatan zoom meeting dengan Kementerian Dalam Negeri itu diikuti hampir sekitar 1000 partisipan.

“Alhamdulillah Pak Mendagri yang langsung mimpin rapatnya,” katanya.**

Berita Terkait

Jelang Iduladha 2026 Pemeriksaan Hewan Kurban di Kota Bandung Diperketat
DKPP Kota Bandung Siapkan 184 Petugas Periksa Hewan Kurban
DKPP Kota Bandung Periksa Kesehatan Satwa Prioritas di Bandung Zoo
71 Tahun KAA: Bandung Teguhkan Diplomasi Budaya dan Status Warisan Dunia
Lebih Mudah, Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Cukup STNK Tanpa KTP Pemilik Pertama*
*Chandra Gautama Jembatani Tradisi lewat Aing Kabayan*
Penyampaian LKPJ 2025, Farhan Paparkan Capaian Pembangunan Daerah
Asep Robin: Legalitas Cagar Budaya Cikadut Harus Kuat  

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 16:42 WIB

Jelang Iduladha 2026 Pemeriksaan Hewan Kurban di Kota Bandung Diperketat

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:47 WIB

eMTe Highland Resort Ciwidey, Destinasi Wisata Alam Favorit di Bandung Selatan

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:51 WIB

Ketua Umum BBC Periode 2021-2026 terpilih H.Bagus Machdiantoro

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:40 WIB

DKPP Kota Bandung Siapkan 184 Petugas Periksa Hewan Kurban

Jumat, 24 April 2026 - 19:02 WIB

DKPP Kota Bandung Periksa Kesehatan Satwa Prioritas di Bandung Zoo

Senin, 6 April 2026 - 02:55 WIB

Lebih Mudah, Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Cukup STNK Tanpa KTP Pemilik Pertama*

Sabtu, 4 April 2026 - 19:29 WIB

*Chandra Gautama Jembatani Tradisi lewat Aing Kabayan*

Rabu, 1 April 2026 - 14:50 WIB

Penyampaian LKPJ 2025, Farhan Paparkan Capaian Pembangunan Daerah

Berita Terbaru

Bandung

DKPP Kota Bandung Siapkan 184 Petugas Periksa Hewan Kurban

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:40 WIB