Oknum Guru SDN di Sukadarma Jadi DPO, Terancam Sanksi Pemecatan

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Senin, 15 Desember 2025 - 07:50 WIB

50163 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oknum Guru SDN di Sukadarma Jadi DPO, Terancam Sanksi Pemecatan

BEKASI – Barajabarnews. com

Bidang Umum dan Kepegawaian (Umpeg) pada Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi angkat bicara terkait status hukum salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di SDN Sukadarma.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keterangan foto : Bonin, (Umpeg) Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi
Keterangan foto : Bonin, (Umpeg) Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi

Oknum guru berinisial R tersebut kini dikabarkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pihak kepolisian.

Menanggapi hal tersebut, Bonin, (Umpeg) Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah administratif sesuai dengan aturan kepegawaian yang berlaku.

“Kita sudah panggil beberapa kali yang bersangkutan terkait proses kepegawaiannya, ” ujar Bonin saat memberikan keterangan kepada media, melalui telepon selulernya, Minggu 14/12/2025.

Bonin menjelaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan menoleransi pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh ASN di lingkungan Kabupaten Bekasi.

Jika terbukti melanggar aturan, proses sanksi disiplin akan ditegakkan secara tegas.

“Kalau yang bersangkutan melanggar disiplin pegawai, pasti kita proses sesuai ketentuan yang ada,” lanjutnya.

Terkait status R yang kini tengah diburu polisi, Bonin menyatakan bahwa pihak kedinasan masih menunggu ketetapan hukum yang inkrah (berkekuatan hukum tetap) sebelum mengambil tindakan pemberhentian secara tidak hormat.

“Kalau memang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ada vonis hukuman yang jelas, maka kita bisa langsung memproses pemberhentiannya sebagai ASN,” tegas Bonin.

Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat statusnya sebagai tenaga pendidik yang seharusnya menjadi teladan di lingkungan sekolah.

“Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi juga mengimbau agar seluruh ASN tetap menjaga integritas dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku agar kejadian serupa tidak terulang kembali, pungkas Bonin.

(Red)

Berita Terkait

Polres Cimahi Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Hadirkan Tausiyah Al Ustadz Abdurrahman Al Banjari
PROGRAM BEDAH RUMAH CILAMPENI KEMENTERIAN PKP SENTUH RUMAH DINAS DAN HUNIAN WARGA DI KATAPANG
Komisi III Akan Bentuk Tim Perumus yang Mengawal Pemulihan Anggaran
DPRD Kota Bandung menggelar rapat Paripurna terkait penyampaian pandangan umum tiga Raperda usulan Pemerintah Kota Bandung
MENGGUGAT LABEL “AIR PEGUNUNGAN” DALAM UPAYA MENYELARASKAN NARASI PEMASARAN DENGAN REALITAS SAINS HUTAN DAN SIKLUS AIR
80 Tahun Mengabdi Polri Untuk Masyarakat, Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Tenggara Berlangsung Khidmat
Sekwan Kabupaten Bekasi Rahmat Atong: Saya Hanya Jalankan Fungsi Administratif, Keputusan Tunjangan Rumah di Tangan Dewan
HUT Bhayangkara ke-80, Polres Cimahi Polri menjadi institusi yang dicintai dan dipercaya publik

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:11 WIB

DPRD Dukung Penuh Upaya Pemkot Bandung Untuk Mempercepat Penanganan Sampah

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:41 WIB

Walikota Bandung Muhammad Farhan Gaet Investor Menuju Target Investasi Rp.12 Triliun

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:37 WIB

Kemeriahan HUT RI ke-81 di DKPP Kota Bandung: Eratkan Silaturahmi dan Semangat Gotong Royong

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:35 WIB

Warga RW 04 kelurahan Babakan Tarogong Kompak merayakan HUT RI ke 81

Senin, 17 Agustus 2026 - 09:03 WIB

Menjaga Persatuan dan Kesatuan, Membangun Cimahi, untuk Indonesia Emas ke-81

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:47 WIB

Camat Rancaekek membagikan Bendera merah putih kepada pengendara sepeda motor Tanamkan Edukasi Perjuangan HUT RI ke-81

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:58 WIB

Dua Kandidat Berebut Kursi Ketua Definitif di Konferprov PWI Jawa Barat Periode 2026–2031

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:58 WIB

Dua Pria Ditangkap Terkait Unggahan Bernada Provokatif Soal Pernyataan Presiden Prabowo

Berita Terbaru