Oknum Guru SDN di Sukadarma Jadi DPO, Terancam Sanksi Pemecatan

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Senin, 15 Desember 2025 - 07:50 WIB

50154 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oknum Guru SDN di Sukadarma Jadi DPO, Terancam Sanksi Pemecatan

BEKASI – Barajabarnews. com

Bidang Umum dan Kepegawaian (Umpeg) pada Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi angkat bicara terkait status hukum salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di SDN Sukadarma.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keterangan foto : Bonin, (Umpeg) Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi
Keterangan foto : Bonin, (Umpeg) Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi

Oknum guru berinisial R tersebut kini dikabarkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pihak kepolisian.

Menanggapi hal tersebut, Bonin, (Umpeg) Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah administratif sesuai dengan aturan kepegawaian yang berlaku.

“Kita sudah panggil beberapa kali yang bersangkutan terkait proses kepegawaiannya, ” ujar Bonin saat memberikan keterangan kepada media, melalui telepon selulernya, Minggu 14/12/2025.

Bonin menjelaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan menoleransi pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh ASN di lingkungan Kabupaten Bekasi.

Jika terbukti melanggar aturan, proses sanksi disiplin akan ditegakkan secara tegas.

“Kalau yang bersangkutan melanggar disiplin pegawai, pasti kita proses sesuai ketentuan yang ada,” lanjutnya.

Terkait status R yang kini tengah diburu polisi, Bonin menyatakan bahwa pihak kedinasan masih menunggu ketetapan hukum yang inkrah (berkekuatan hukum tetap) sebelum mengambil tindakan pemberhentian secara tidak hormat.

“Kalau memang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ada vonis hukuman yang jelas, maka kita bisa langsung memproses pemberhentiannya sebagai ASN,” tegas Bonin.

Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat statusnya sebagai tenaga pendidik yang seharusnya menjadi teladan di lingkungan sekolah.

“Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi juga mengimbau agar seluruh ASN tetap menjaga integritas dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku agar kejadian serupa tidak terulang kembali, pungkas Bonin.

(Red)

Berita Terkait

MENGGUGAT LABEL “AIR PEGUNUNGAN” DALAM UPAYA MENYELARASKAN NARASI PEMASARAN DENGAN REALITAS SAINS HUTAN DAN SIKLUS AIR
80 Tahun Mengabdi Polri Untuk Masyarakat, Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Tenggara Berlangsung Khidmat
Sekwan Kabupaten Bekasi Rahmat Atong: Saya Hanya Jalankan Fungsi Administratif, Keputusan Tunjangan Rumah di Tangan Dewan
HUT Bhayangkara ke-80, Polres Cimahi Polri menjadi institusi yang dicintai dan dipercaya publik
Rd. Ir. Roza Rahmadjasa Mintaredja M. Ars tokoh budayawan yang melestarikan adat dan pengembangan wawasan kebudayaan Sunda.
PERAYAAN AWAL TAHUN 1 Suklapaksa KARTIKA 1963 Çaka Sunda
eMTe Highland Resort Ciwidey, Destinasi Wisata Alam Favorit di Bandung Selatan
Budaya Bukan Cuma Seremoni: Pesan KAA dari Savoy Homan

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:58 WIB

Pelajar Bogor Bersatu! Deklarasi Akbar Komitmen Menjaga Persaudaraan dan Prestasi

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:12 WIB

Griya Persada Hotel Kaliurang Yogyakarta mengadakan gathering temu ramah mesra di Kota Bandung

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:49 WIB

Tim Pembina Posyandu Kota Bandung Laksanakan Monitoring dan evaluasi, Posyandu 6 SPM Tunas Harapan 1 di Kelurahan Suka Asih

Senin, 1 Juni 2026 - 18:49 WIB

Rd. Ir. Roza Rahmadjasa Mintaredja M. Ars tokoh budayawan yang melestarikan adat dan pengembangan wawasan kebudayaan Sunda.

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:10 WIB

Membaca waktu menjaga Harmoni kehidupan dengan kesadaran Tentang Sejarah kalender Sunda

Senin, 25 Mei 2026 - 19:23 WIB

PERAYAAN AWAL TAHUN 1 Suklapaksa KARTIKA 1963 Çaka Sunda

Senin, 18 Mei 2026 - 16:42 WIB

Jelang Iduladha 2026 Pemeriksaan Hewan Kurban di Kota Bandung Diperketat

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:47 WIB

eMTe Highland Resort Ciwidey, Destinasi Wisata Alam Favorit di Bandung Selatan

Berita Terbaru