PWI Bekasi Raya Soroti Penetapan Tersangka Bupati: Kekuasaan Busuk Tak Layak Dipertahankan!

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Sabtu, 20 Desember 2025 - 16:48 WIB

5093 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PWI Bekasi Raya Soroti Penetapan Tersangka Bupati: Kekuasaan Busuk Tak Layak Dipertahankan!

 

*KABUPATEN BEKASI*- Barabewsjabar.com–Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya, Ade Muksin, SH, menyampaikan pernyataan keras menyikapi penetapan Bupati Bekasi dan ayah kandungnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap ijon proyek oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ade Muksin menilai skandal tersebut sebagai titik nadir integritas kepemimpinan daerah yang tidak hanya mencoreng wajah pemerintahan Kabupaten Bekasi, tetapi juga memperlihatkan watak kekuasaan yang tertutup, antikritik, dan menjauh dari kontrol publik.

“Keterlibatan pucuk pimpinan daerah dalam praktik korupsi yang melibatkan keluarga inti merupakan bukti nyata dekadensi moral kekuasaan yang sudah berada pada tahap mengkhawatirkan,” tegas Ade Muksin dalam keterangan resminya, Sabtu (20/12/2025).

Ia mengungkapkan, sejak pencalonan dan awal menjabat, Bupati Bekasi dikenal memiliki relasi komunikasi yang buruk dengan insan pers.

PWI Bekasi Raya, sebagai organisasi profesi wartawan resmi, telah berulang kali mengajukan permohonan audiensi secara terbuka dan resmi, termasuk mengirimkan undangan kegiatan organisasi. Namun, seluruh upaya tersebut tidak pernah mendapat respons.

“Sikap menjauh dari pers dan menutup ruang dialog adalah ciri kekuasaan yang alergi terhadap kritik. Padahal, pers adalah bagian dari mekanisme kontrol demokrasi, bukan lawan yang harus dihindari,” ujarnya.

Menurut Ketua PWI Bekasi Raya, sikap antikritik dan minimnya keterbukaan informasi publik merupakan alarm awal runtuhnya akuntabilitas kekuasaan. Ketika pemimpin daerah enggan berhadapan dengan pertanyaan dan kritik wartawan, ruang gelap kekuasaan justru terbuka lebar.

“Ironisnya, pejabat yang sulit ditemui wartawan justru akhirnya ‘ditemui’ oleh KPK. Bukan dalam forum audiensi atau dialog terbuka, melainkan melalui operasi tangkap tangan,” kata Ade Muksin.

Ia menegaskan, penetapan tersangka terhadap Bupati Bekasi dan ayah kandungnya bukan sekadar persoalan teknis hukum, melainkan kehancuran etika jabatan publik. Praktik suap ijon proyek disebutnya sebagai bentuk kejahatan jabatan yang merusak sistem pengadaan, menutup persaingan sehat, serta berpotensi merugikan masyarakat luas.

“Penetapan Bupati Bekasi dan ayah kandungnya sebagai tersangka adalah bukti telanjang bahwa kekuasaan di daerah ini telah membusuk dari pucuknya. Kekuasaan yang busuk seperti ini sama sekali tidak layak untuk dipertahankan,” tegasnya.

PWI Bekasi Raya mendesak agar proses penegakan hukum dilakukan secara transparan, profesional, dan tanpa pandang bulu, serta tidak berhenti pada individu semata. Kasus ini harus dijadikan momentum untuk membersihkan birokrasi daerah dari praktik nepotisme dan korupsi sistemik.

“Masyarakat Bekasi berhak atas pemerintahan yang terbuka, menghormati pers, siap dikritik, dan bersih dari korupsi. Skandal ini harus menjadi titik balik perubahan tata kelola pemerintahan,” pungkas Ade Muksin.

PWI Bekasi Raya menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum secara kritis dan independen demi menjaga kepentingan publik dan marwah demokrasi. (SS)

Berita Terkait

DPRD Dukung Penuh Upaya Pemkot Bandung Untuk Mempercepat Penanganan Sampah
Walikota Bandung Muhammad Farhan Gaet Investor Menuju Target Investasi Rp.12 Triliun
Kemeriahan HUT RI ke-81 di DKPP Kota Bandung: Eratkan Silaturahmi dan Semangat Gotong Royong
Warga RW 04 kelurahan Babakan Tarogong Kompak merayakan HUT RI ke 81
Dari Tradisi ke FYP: Cepot Motah Ajak Anak Muda Hidupin Lagi Seni Nusantara
Menjaga Persatuan dan Kesatuan, Membangun Cimahi, untuk Indonesia Emas ke-81
Camat Rancaekek membagikan Bendera merah putih kepada pengendara sepeda motor Tanamkan Edukasi Perjuangan HUT RI ke-81
Dua Kandidat Berebut Kursi Ketua Definitif di Konferprov PWI Jawa Barat Periode 2026–2031

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:11 WIB

DPRD Dukung Penuh Upaya Pemkot Bandung Untuk Mempercepat Penanganan Sampah

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:41 WIB

Walikota Bandung Muhammad Farhan Gaet Investor Menuju Target Investasi Rp.12 Triliun

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:37 WIB

Kemeriahan HUT RI ke-81 di DKPP Kota Bandung: Eratkan Silaturahmi dan Semangat Gotong Royong

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:35 WIB

Warga RW 04 kelurahan Babakan Tarogong Kompak merayakan HUT RI ke 81

Senin, 17 Agustus 2026 - 09:03 WIB

Menjaga Persatuan dan Kesatuan, Membangun Cimahi, untuk Indonesia Emas ke-81

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:47 WIB

Camat Rancaekek membagikan Bendera merah putih kepada pengendara sepeda motor Tanamkan Edukasi Perjuangan HUT RI ke-81

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:58 WIB

Dua Kandidat Berebut Kursi Ketua Definitif di Konferprov PWI Jawa Barat Periode 2026–2031

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:58 WIB

Dua Pria Ditangkap Terkait Unggahan Bernada Provokatif Soal Pernyataan Presiden Prabowo

Berita Terbaru