Wamenpora Taufik Apresiasi Komisi X dan Komisi XIII DPR RI Setujui Naturalisasi Tiga Pemain untuk Timnas Indonesia

baraNews Jabar Online

- Redaksi

Kamis, 6 Maret 2025 - 14:06 WIB

50141 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga (Wamenpora) Taufik Hidayat melakukan rapat kerja (raker) dengan Komisi X dan Komisi XIII DPR RI dengan agenda membahas permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI kepada tiga atlet sepak bola asal Belanda dan Italia, Rabu (5/3) siang.(foto:gilang/kemenpora.go.id)

Jakarta: Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga (Wamenpora) Taufik Hidayat melakukan rapat kerja (raker) dengan Komisi X dan Komisi XIII DPR RI dengan agenda membahas permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI kepada tiga atlet sepak bola asal Belanda dan Italia, Rabu (5/3) siang.

Ketiga pemain sepak bola tersebut adalah Dean Ruben James dan Joey Mathijs Pelupessy berkebangsaan Belanda serta Emil Audero Mulyadi berkebangsaan Italia. Mereka  memilliki darah keturunan Indonesia yang akan memperkuat Timnas Sepak Bola Indonesia.

Wamenpora Taufik bersama Ketum PSSI Erick Thohir menghadiri rapat kerja (raker) dengan Komisi X DPR RI di Gedung Nusantara I. Setelah itu,, dilanjutkan raker dengan Komisi XIII DPR RI di Gedung Nusantara II.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wamenpora Taufik mengapresiasi dan mengatakan bahwa, naturalisasi ini dilakukan sebagai bagian dari strategi memperkuat Timnas Indonesia. Saat ini, Tim Garuda membutuhkan tambahan pemain berkualitas untuk mengisi posisi kiper, bek kiri, dan gelandang.

“Ketiga pemain ini memiliki pengalaman bermain di level Eropa dengan menit bermain yang tinggi, kondisi fisik yang prima, serta fleksibilitas dalam permainan,” ujar Wamenpora.

“Selain meningkatkan skuad Timnas, mereka juga diharapkan dapat mentransfer pengetahuan dan meningkatkan kualitas pemain lokal, baik untuk Tim Nasional maupun kompetisi profesional dalam negeri,” sambungnya

Menurutnya, PSSI dan Kemenpora melihat naturalisasi ini sebagai langkah strategis dalam mencapai target jangka pendek dan jangka panjang bagi sepak bola nasional.

“Jangka pendek (di bawah 5 tahun) yaitu lolos ke Kualifikasi Piala Dunia 2026 dan berprestasi di Piala Asia 2027 di Arab Saudi serta Meningkatkan peringkat Indonesia ke 100 besar FIFA,” jelasnya.

Jangka panjang (di atas 5 tahun), lanjutnya, lolos ke Kualifikasi Piala Dunia 2030 (pada tahun 2028 dan 2029) dan berpartisipasi di Piala Dunia 2030 serta meningkatkan peringkat Indonesia ke 50 besar FIFA.

Setelah mendengarkan pemaparan dari Wamenpora Taufik, Ketum PSSI Erick Thohir, dan Dirjen AHU Kemenkum Widodo, baik Komisi X maupun Komisi XIII DPR RI akhirnya memberikan persetujuan penuh terhadap naturalisasi ketiga pemain tersebut.

Komisi X memutuskan untuk menyetujui rekomendasi pemberian kewarganegaraan RI kepada Joey Mathijs Pelupessy, Emil Audero Mulyadi, dan Dean Ruben James.

“Hasil rapat kerja hari ini akan disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 6 Maret 2025 untuk diambil keputusan. Kami sepakat bahwa penetapan kewarganegaraan dilakukan oleh instansi yang berwenang berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Pimpinan Komisi XIII DPR RI. “Setelah mendengar penjelasan dari pemerintah, kami menyetujui permohonan pemberian kewarganegaraan RI kepada tiga atlet sepak bola tersebut,” ujar Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya. (rep)

Berita Terkait

PROGRAM BEDAH RUMAH CILAMPENI KEMENTERIAN PKP SENTUH RUMAH DINAS DAN HUNIAN WARGA DI KATAPANG
Komisi III Akan Bentuk Tim Perumus yang Mengawal Pemulihan Anggaran
DPRD Kota Bandung menggelar rapat Paripurna terkait penyampaian pandangan umum tiga Raperda usulan Pemerintah Kota Bandung
MENGGUGAT LABEL “AIR PEGUNUNGAN” DALAM UPAYA MENYELARASKAN NARASI PEMASARAN DENGAN REALITAS SAINS HUTAN DAN SIKLUS AIR
80 Tahun Mengabdi Polri Untuk Masyarakat, Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Tenggara Berlangsung Khidmat
Sekwan Kabupaten Bekasi Rahmat Atong: Saya Hanya Jalankan Fungsi Administratif, Keputusan Tunjangan Rumah di Tangan Dewan
HUT Bhayangkara ke-80, Polres Cimahi Polri menjadi institusi yang dicintai dan dipercaya publik
Rd. Ir. Roza Rahmadjasa Mintaredja M. Ars tokoh budayawan yang melestarikan adat dan pengembangan wawasan kebudayaan Sunda.

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:54 WIB

PROGRAM BEDAH RUMAH CILAMPENI KEMENTERIAN PKP SENTUH RUMAH DINAS DAN HUNIAN WARGA DI KATAPANG

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:47 WIB

DPRD Kota Bandung menggelar rapat Paripurna terkait penyampaian pandangan umum tiga Raperda usulan Pemerintah Kota Bandung

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:36 WIB

MENGGUGAT LABEL “AIR PEGUNUNGAN” DALAM UPAYA MENYELARASKAN NARASI PEMASARAN DENGAN REALITAS SAINS HUTAN DAN SIKLUS AIR

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:42 WIB

80 Tahun Mengabdi Polri Untuk Masyarakat, Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Tenggara Berlangsung Khidmat

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:27 WIB

Sekwan Kabupaten Bekasi Rahmat Atong: Saya Hanya Jalankan Fungsi Administratif, Keputusan Tunjangan Rumah di Tangan Dewan

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:51 WIB

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Cimahi Polri menjadi institusi yang dicintai dan dipercaya publik

Senin, 1 Juni 2026 - 18:49 WIB

Rd. Ir. Roza Rahmadjasa Mintaredja M. Ars tokoh budayawan yang melestarikan adat dan pengembangan wawasan kebudayaan Sunda.

Senin, 25 Mei 2026 - 19:23 WIB

PERAYAAN AWAL TAHUN 1 Suklapaksa KARTIKA 1963 Çaka Sunda

Berita Terbaru