Bupati Bogor Sidak Dua Supermarket Besar, Pastikan Tidak Ada Produk Mengandung Babi

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Selasa, 29 April 2025 - 17:50 WIB

50144 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BARA NEWS Bogor,
Selasa, 29 April 2025

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

CIBINONG– Bupati Bogor, Rudy Susmanto, didampingi oleh Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Bogor, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke dua pusat perbelanjaan besar di wilayah Cibinong, yakni Lotte Grosir Pakansari dan Indogrosir Cibinong untuk memastikan tidak ada beredarnya produk makanan yang terindikasi mengandung unsur babi, menyusul edaran resmi dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Republik Indonesia.

 

Bupati Bogor, Rudy Susmanto memastikan bahwa dari hasil pengecekan langsung di lapangan, tidak ditemukan produk-produk yang mengandung unsur babi di kedua lokasi tersebut.

 

 

“Kami melakukan pengecekan langsung hari ini dan hasilnya, baik di Lotte Grosir maupun Indogrosir, produk-produk yang sebelumnya diindikasikan sudah tidak ditemukan lagi. Mereka telah menindaklanjuti arahan dari pemerintah pusat dan menarik produk-produk tersebut dari rak penjualan,” ujar Rudy.

 

Lebih lanjut, Rudy menjelaskan bahwa sidak akan terus berlanjut ke total 11 titik lokasi toko modern lainnya. Selain itu, pengawasan juga akan difokuskan pada toko-toko yang berada di sekitar sekolah untuk memastikan keamanan konsumsi bagi masyarakat, khususnya anak-anak.

 

 

“Sidak ini bukan sekadar pengawasan, tetapi juga bentuk perlindungan pemerintah terhadap konsumen. Kami ingin memastikan semua toko mematuhi edaran pemerintah. Kami juga sudah menginstruksikan camat dan tim dari Disdagin untuk turut serta dalam pengawasan ini,” tambahnya.

 

 

Perlu diketahui Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Disdagin Kabupaten Bogor juga telah memberikan imbauan kepada para pelaku usaha, termasuk distributor dan pusat distribusi (DC) dari jaringan ritel modern seperti Indomaret dan Alfamart.

 

Menurutnya, bila dalam pengecekan ditemukan masih ada produk yang dijual, langkah pertama yang dilakukan adalah meminta pihak toko segera menarik produk tersebut dari rak. Jika setelah imbauan dan pengecekan ulang produk tetap beredar, Pemkab Bogor akan memberikan tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

 

 

Bupati Bogor menegaskan, bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor memastikan pengawasan akan terus dilakukan secara intensif. Jika ditemukan pelanggaran, pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap izin usaha serta memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Untuk masyarakat Kabupaten Bogor, kami minta tidak perlu khawatir. Kami terus berupaya menjaga keamanan dan kehalalan produk yang beredar, agar masyarakat merasa aman dalam berbelanja,” tutup Rudy.

 

Kemudian, Kepala Disdagin Kabupaten Bogor, Arif Rahman, menjelaskan, bahwa pihaknya telah menyebarkan himbauan kepada pelaku usaha dan distributor, termasuk Indomaret, Alfamart, dan jaringan toko modern lainnya.

 

 

“Kami juga minta camat untuk turut mengawasi di wilayahnya masing-masing. Jika ditemukan pelanggaran, segera laporkan kepada kami untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.

Arif menambahkan, kesadaran dari pihak toko cukup baik. Beberapa bahkan telah menarik produk secara mandiri begitu menerima surat edaran dari pusat.

 

“Untuk memperkuat komitmen ini, Disdagin akan meminta setiap toko menandatangani surat pernyataan agar tidak lagi menjual produk yang mengandung unsur babi,” imbuhnya. (Tim Komunikasi Publik / Diskominfo Kabupaten Bogor)

 

Reporter: Ariyadi ( Ucok )

Berita Terkait

PROGRAM BEDAH RUMAH CILAMPENI KEMENTERIAN PKP SENTUH RUMAH DINAS DAN HUNIAN WARGA DI KATAPANG
Komisi III Akan Bentuk Tim Perumus yang Mengawal Pemulihan Anggaran
DPRD Kota Bandung menggelar rapat Paripurna terkait penyampaian pandangan umum tiga Raperda usulan Pemerintah Kota Bandung
MENGGUGAT LABEL “AIR PEGUNUNGAN” DALAM UPAYA MENYELARASKAN NARASI PEMASARAN DENGAN REALITAS SAINS HUTAN DAN SIKLUS AIR
80 Tahun Mengabdi Polri Untuk Masyarakat, Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Tenggara Berlangsung Khidmat
Sekwan Kabupaten Bekasi Rahmat Atong: Saya Hanya Jalankan Fungsi Administratif, Keputusan Tunjangan Rumah di Tangan Dewan
HUT Bhayangkara ke-80, Polres Cimahi Polri menjadi institusi yang dicintai dan dipercaya publik
Rd. Ir. Roza Rahmadjasa Mintaredja M. Ars tokoh budayawan yang melestarikan adat dan pengembangan wawasan kebudayaan Sunda.

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 16:21 WIB

Diduga Diatur, Terendah Gugur di 6 Paket Pengadaan PUPR Bogor

Minggu, 14 Desember 2025 - 23:38 WIB

KCBI: Kriminalisasi Wartawan Tak Bisa Tutupi Dugaan Bisnis Oli Palsu dan Narkoba di Rumah Oknum Kades

Jumat, 7 November 2025 - 18:43 WIB

Pembunuhan Sadis di Bojonggede: Pria Ditemukan Tewas dengan Leher Terlilit Kawat, Tiga Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Rabu, 5 November 2025 - 09:48 WIB

Perluas Inklusi Keuangan, bank bjb Dukung Sosialisasi KPP Bersama Pemkab Bogor

Selasa, 4 November 2025 - 18:51 WIB

Sinergi bank bjb dan Pemda Jabar: Permudah Akses Keuangan Masyarakat Desa Terdampak Tambang

Senin, 20 Oktober 2025 - 07:12 WIB

SWI Kecam Keras Aksi Teror terhadap Wartawan Syahbudin Padank di Subulussalam

Jumat, 3 Oktober 2025 - 18:58 WIB

Alumni STM se-Kota Bogor Gelar “Jum’at Berkah”, Bagikan Ratusan Makan Gratis

Kamis, 25 September 2025 - 05:40 WIB

Gubernur Dedi Sebut Siswa Trauma akibat Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru