Tanpa Dana Negara, 500 Rutilahu di Bandung Direnovasi

REDAKSI KOTA BANDUNG

- Redaksi

Sabtu, 3 Mei 2025 - 20:35 WIB

50171 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung, baranewsjabar.com- Sebanyak 500 rumah tidak layak huni (Rutilahu) di Kota Bandung mulai direnovasi tanpa menggunakan dana APBN, APBD, maupun BUMN.

Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kota Bandung, dan Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia.

Peluncuran program ini digelar di kawasan Bojongloa Kaler, dan dihadiri oleh Menteri PKP Maruarar Sirait, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, Ketua Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia, Aguan (Sugianto Kusuma).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait mengatakan, renovasi masif ini adalah bentuk konkret pelaksanaan sila kelima Pancasila, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Ia menyoroti bahwa tidak ada dana negara yang digunakan dalam proyek ini.

“Saya tanya ke Pak Farhan dan Pak Aguan, kapan terakhir ada renovasi 500 rumah tanpa uang negara? Jawabannya: belum pernah. Ini baru pertama kali,” ujar Maruarar di lokasi Kick Off Peresmian 500 Rutilahu Kota Bandung, Ruko Plaza Pagarsih Jalan Pagarsih Kec. Bojongloa Kaler, Sabtu, 3 Mei 2025.

Ia menyatakan, Presiden Prabowo Subianto memberikan mandat agar kebijakan pemerintah bersifat pro-rakyat.

Pemerintah pusat telah membebaskan PPN, BPHTB, dan PBG untuk rumah rakyat kecil, dan Kota Bandung menjadi salah satu pelaksana terbaik kebijakan ini.

Sedangkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menuturkan, penyediaan rumah layak adalah salah satu dari tiga syarat utama pengentasan kemiskinan ekstrem, selain perlindungan kesehatan dan pendidikan.

“Jika rakyat punya rumah layak, sehat, dan anak-anaknya sekolah gratis, maka urusan perut bisa mereka usahakan sendiri. Rumah adalah simbol martabat,” ujarnya.

Pemprov Jawa Barat turut menyalurkan dana bantuan kontrakan Rp3 juta bagi keluarga yang rumahnya direnovasi selama proses berlangsung.

Sementara itu, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyampaikan, renovasi ini mencakup empat kecamatan dan delapan kelurahan di Kota Bandung. Antara lain Kecamatan Bandung Kulon, Babakan Ciparay, Cibeunying Kidul dan Bojongloa Kaler

“Kami pastikan seluruh verifikasi sesuai standar rutilahu, tanah milik sendiri, tidak sedang bersengketa, bukan rumah kontrakan, dan layak dibangun. Proses perizinan pun dipermudah. PBG yang dulu bisa 45 hari, sekarang hanya 15 menit,” jelas Farhan.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia, Aguan (Sugianto Kusuma) mengungkapkan, yayasannya telah membangun lebih dari 8.000 rumah di berbagai wilayah bencana. Namun, program renovasi massal seperti ini adalah yang pertama kalinya dilakukan.

“Kami biasa bangun rumah baru untuk korban bencana. Tapi renovasi 500 rumah secara serentak di kota seperti ini, baru kali ini. Kami lakukan ini karena tergerak oleh semangat gotong royong yang luar biasa di Jawa Barat, khususnya Kota Bandung,” ujar Aguan.

Yayasan Buddha Tzu Chi menanggung seluruh biaya renovasi, yang diperkirakan selesai dalam waktu 3 – 6 bulan, tergantung kondisi lapangan.

“Dan untuk SDM pembangunannya kita akan persilahkan warga atau masyarakat sekitar yang membutuhkan, supaya anggaran pembangunannya kembali ke masyarakat, pokoknya bahan kami sediakan,” tambah Aguan.

Informasi tambahan, pembangunan Rutilahu di Kota Bandung akan dimulai pada Rabu, 7 Mei 2025 pukul 08.00 WIB, jadi bagi yang rumahnya akan direnovasi pemerintah menyediakan waktu untuk berpindah selama proses pembangunan dilaksanakan.

Berita Terkait

DKPP Kota Bandung Periksa Kesehatan Satwa Prioritas di Bandung Zoo
71 Tahun KAA: Bandung Teguhkan Diplomasi Budaya dan Status Warisan Dunia
Lebih Mudah, Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Cukup STNK Tanpa KTP Pemilik Pertama*
*Chandra Gautama Jembatani Tradisi lewat Aing Kabayan*
Penyampaian LKPJ 2025, Farhan Paparkan Capaian Pembangunan Daerah
Asep Robin: Legalitas Cagar Budaya Cikadut Harus Kuat  
Berburu Lailatul Qadar, Ini Rekomendasi Masjid untuk Iktikaf di Kota Bandung
PENANGANAN KASUS KERACUNAN MBG

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 19:02 WIB

DKPP Kota Bandung Periksa Kesehatan Satwa Prioritas di Bandung Zoo

Senin, 20 April 2026 - 14:10 WIB

71 Tahun KAA: Bandung Teguhkan Diplomasi Budaya dan Status Warisan Dunia

Senin, 6 April 2026 - 02:55 WIB

Lebih Mudah, Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Cukup STNK Tanpa KTP Pemilik Pertama*

Sabtu, 4 April 2026 - 19:29 WIB

*Chandra Gautama Jembatani Tradisi lewat Aing Kabayan*

Senin, 30 Maret 2026 - 23:39 WIB

Asep Robin: Legalitas Cagar Budaya Cikadut Harus Kuat  

Minggu, 8 Maret 2026 - 17:09 WIB

Berburu Lailatul Qadar, Ini Rekomendasi Masjid untuk Iktikaf di Kota Bandung

Jumat, 27 Februari 2026 - 17:14 WIB

PENANGANAN KASUS KERACUNAN MBG

Selasa, 17 Februari 2026 - 17:35 WIB

Mantan Karyawan PT RPG,TBK minta Hak Gaji di bayar perusahaan.

Berita Terbaru

Daerah

Budaya Bukan Cuma Seremoni: Pesan KAA dari Savoy Homan

Minggu, 19 Apr 2026 - 16:10 WIB

Bandung

*Chandra Gautama Jembatani Tradisi lewat Aing Kabayan*

Sabtu, 4 Apr 2026 - 19:29 WIB