Bupati Bogor Rudi Susmanto Ajak Masyarakat bangkit lewat gotong royong, Miris Oknum Perusahaan masih membuang limbah

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Jumat, 23 Mei 2025 - 14:01 WIB

50156 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Bara News Bogor, Jum’at 23/05/2025

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Upaya Bupati Bogor, Rudi Sumanto, S.Si dalam mengajak masyarakat untuk bangkit bersama menjaga lingkungan melalui kegiatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) ke-XXII tercoreng oleh ulah oknum perusahaan yang diduga membuang limbah ke aliran sungai Kali Jum’at (23/5/25)

 

 

Peristiwa tersebut terekam dalam sebuah video berdurasi kurang dari satu menit yang viral di media sosial pada Rabu (21/5). Video tersebut direkam oleh seorang warga yang sedang memancing di aliran sungai yang berlokasi di Desa Wanaherang, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat.

 

 

Dalam video itu tampak aliran limbah berwarna mencurigakan yang mengalir dari arah perusahaan ke sungai. Terdengar suara warga yang menggunakan Bahasa Sunda, “Aing keur mancing di kali, malah aya nu miceun limbah,” yang berarti “Saya sedang mancing di kali, malah ada yang buang limbah.” Warga juga terdengar menyampaikan keluhan kepada “Bapak Aing”, sebutan akrab yang lazim digunakan masyarakat Jawa Barat untuk merujuk kepada Gubernur Provinsi Jawa Barat Dedi Mulyadi.

 

 

Bupati Rudi Sumanto mengecam keras tindakan tidak bertanggung jawab tersebut. “Kami tidak akan mentolerir tindakan semacam ini. Saat masyarakat diajak bersatu untuk membersihkan lingkungan, justru ada pihak yang merusaknya. Pemerintah Kabupaten Bogor akan menindaklanjuti kasus ini dan meminta pihak berwenang segera melakukan penyelidikan,” tegasnya.

 

 

Sebagai tindak lanjut, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor akan melakukan investigasi ke lokasi kejadian untuk mengambil sampel air dan menelusuri asal limbah. Jika terbukti melanggar, perusahaan yang bersangkutan akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pemkab Bogor mengajak seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan tidak ragu melaporkan dugaan pencemaran lingkungan demi menjaga kelestarian alam bersama.

 

Reporter: Ariyadi ( Ucok)

Berita Terkait

Budaya Bukan Cuma Seremoni: Pesan KAA dari Savoy Homan
Safari Ramadhan di Karawang, DPP ABPEDNAS Perkuat Konsolidasi BPD se-Kabupaten
POSKAB Sapu Jagat Gelar Berbagi Takjil dan Santunan Anak Yatim
Lapas Kelas IIA Cikarang Berikan Remisi Khusus Natal 2025 kepada 41 Warga Binaan
Polsek Cikarang Timur Dirikan Pos Pelayanan Nataru 2025 di Sejumlah Objek Wisata
Polri Hadir Berbuat Bermanfaat, Polsek Cikarang Timur Laksanakan Yanmas Pagi dan Gatur Lalin di Sejumlah Titik Rawan
Ratusan Ojol Daftar BPJS Ketenagakerjaan di Balai Kota Depok
Kapolsek Sekayam AKP Sutikno Akui 3 Anggotanya Terlibat PETI di Malenggang, 1 Diusulkan Dimutasi

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:40 WIB

DKPP Kota Bandung Siapkan 184 Petugas Periksa Hewan Kurban

Jumat, 24 April 2026 - 19:02 WIB

DKPP Kota Bandung Periksa Kesehatan Satwa Prioritas di Bandung Zoo

Senin, 20 April 2026 - 14:10 WIB

71 Tahun KAA: Bandung Teguhkan Diplomasi Budaya dan Status Warisan Dunia

Senin, 6 April 2026 - 02:55 WIB

Lebih Mudah, Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Cukup STNK Tanpa KTP Pemilik Pertama*

Rabu, 1 April 2026 - 14:50 WIB

Penyampaian LKPJ 2025, Farhan Paparkan Capaian Pembangunan Daerah

Senin, 30 Maret 2026 - 23:39 WIB

Asep Robin: Legalitas Cagar Budaya Cikadut Harus Kuat  

Minggu, 8 Maret 2026 - 17:09 WIB

Berburu Lailatul Qadar, Ini Rekomendasi Masjid untuk Iktikaf di Kota Bandung

Jumat, 27 Februari 2026 - 17:14 WIB

PENANGANAN KASUS KERACUNAN MBG

Berita Terbaru

Bandung

DKPP Kota Bandung Siapkan 184 Petugas Periksa Hewan Kurban

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:40 WIB

Daerah

Budaya Bukan Cuma Seremoni: Pesan KAA dari Savoy Homan

Minggu, 19 Apr 2026 - 16:10 WIB